Miring dan Retak, Dugaan Mark Up Rp500 Juta Pembangunan Kantor Desa Sungai Raya di Inhu

BUALBUAL.COM INHU – Anggaran fantastis senilai Rp500 juta yang digelontorkan untuk pembangunan Kantor Desa Sungai Raya Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, kini menjadi sorotan tajam publik. Bangunan yang berdiri dengan sederhana dan tampak miring itu justru menimbulkan kecurigaan, sebab tidak nampak aktifitas pegawai desa di jam kerja Senin (21/2025).
Timbul berbagai pertanyaan, bangunan kantor desa yang dianggarkan dari dana yang dikelola oleh kepala desa Erwanto SE itu, terkesan mubasir dan ada apa di balik proyek ratusan juta rupiah tidak difungsikan selayaknya.
Bahkan, Kritik tajam datang dari warga setempat, mereka menilai pembangunan kantor desa tersebut tidak mencerminkan nilai anggaran yang begitu besar.
"Bangunannya terlalu sederhana, bahkan tampak miring. Halamannya tak terawat, dan lokasi itu rawan banjir. Sebagai warga, kami bertanya-tanya ni ke mana larinya anggaran Rp500 juta itu?” ujar warga Sungai Raya yang meminta identitasnya dirahasiakan.Dana tersebut, berdasarkan informasi, berasal dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun 2023, dan proyeknya dikerjakan dengan sistem swakelola oleh pihak desa.
LAI Terima Laporan, Kualitas Bangunan Dipertanyakan
Ketua Tim Provinsi Komando Garuda Sakti dari Lembaga Aliansi Indonesia (LAI), Rudi Walker Purba, menyatakan pihaknya telah menerima banyak laporan dari masyarakat terkait kejanggalan proyek tersebut. Ia menyebut bahwa kondisi bangunan sangat meragukan secara teknis.
"Dari laporan yang kami himpun, bangunan tampak kekurangan material penting seperti cerucuk. Dinding diplester kasar, beberapa keramik retak, bahkan tanah lokasi diketahui semi gambut," beber Rudi saat turun langsung ke lapangan.
Bangunan berukuran 15 x 13 meter itu disebut-sebut mengalami penurunan pada pondasinya. Lebih ironis, kantor desa yang seharusnya menjadi pusat pelayanan publik justru kerap terendam banjir saat musim hujan.
"Kami akan segera meminta klarifikasi resmi dari Kepala Desa Sungai Raya dan pelaksana kegiatan. Jika ditemukan unsur mark up atau penyimpangan anggaran, kami tidak akan ragu membawa kasus ini ke dinas terkait dan aparat penegak hukum,” tegasnya.
Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Desa Sungai Raya, Erwanto, membantah adanya penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan. Ia menegaskan bahwa seluruh pekerjaan telah sesuai dengan prosedur dan spesifikasi teknis yang ditetapkan.
"Kalau dilihat dari dalam, bangunan itu tidak miring. Semuanya sudah sesuai spek, dan memang kami kerjakan secara swakelola,” ujar Erwanto saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (20/04/2025).
Meski demikian, berbagai pihak kini menanti langkah tegas dari instansi terkait untuk mengusut tuntas penggunaan dana publik yang dinilai tidak transparan tersebut. Sorotan terhadap kasus ini pun kian tajam, mengingat posisi kepala desa sebagai garda terdepan dalam pelayanan dan pembangunan di tingkat lokal. ***
Berita Lainnya
Fasilitator DMIJ PLus Terintegrasi: Gelar Sosialisasi Juknis BKK Provinsi Riau 2022 di Desa Kemuning Tua
Pemdes Igal Gelar Sosialisasi Hukum Perkawinan dan Pra Nikah Kepada Masyarakat
Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 di Desa Kelumpang Terapkan Protokol Kesehatan
Dimeriahkan Drum Band, Upacara Peringatan HUT ke-77 RI di Desa Pasir Emas, Inhil Berlangsung Khidmat
Dianggap Tundingan Mengada Ngada, Ratusan Warga Bubuhkan Tandatangan Dukung Ketua RT 05 Kel.Air Jamban
Bupati Inhil Buka Pelatihan Siskeudes Versi 2.0.4 Pemdes Se Kecamatan Tembilahan Hulu, Tempuling, Kempas, Enok, Sungai Batang dan Tanah Merah
Sebanyak 18 Santri Tahfidz Al-Huda Diwisudakan, Ini Pesan Kades Kelumpang
Proyek Desa Koto Mesjid Senilai Rp192.000.000 Tidak Terealisasi, Warga: Kemana Duitnya
Pemilik Akun Facebook Rizal Johartika Minta Maaf ke Pemdes Igal, Saya Tidak Tahu Ibu Salimah Penerima BST
Penghulu Labuhan dan Bhabinkantibmas Hadiri Panen Perdana Kacang Panjang Kelompok Tani Wanita Mekar
Melalui Program K3-1W, Desa Tunas Asri Tubaba Bakal Dongkrak PAD
Imam Taufik: Menjadi Kades Bukanlah Kita Raja, Tapi Kita Pelayan Masyarakat