Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Kontraktor Meradang, Tanyakan Proyek Mana Yang Telah di Bayar, 2023 Masih Belum di Bayar
BENGKALIS, BUALBUAL.com - Terbitnya pemberitaan di beberapa terkait bahasa Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis Aready, memberikan klarifikasi serta meluruskan informasi pada pemberitaan.
Didalam pemberitaan disebutkan di bulan Maret 2025, Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah menyelesaikan semua kewajiban-kewajiban untuk bulan Maret, seperti pembayaran gaji ASN untuk bulan Maret 2025, gaji honorer, perangkat kelurahan, RT/RW hingga bulan Maret 2025, pembayaran TPP ASN bulan Januari – Februari 2025,

Serta Pembayaran ADD triwulan I bulan Januari – Maret 2025 untuk penghasilan tetap (Siltap) Perangkat Desa, pembayaran BPJS Kesehatan serta angsuran penyelesaian utang pihak ketiga tahun 2024.
Namun stegmen tersebut menuai kritik dari para kontraktor, salah satunya kontraktor asal kota Duri Along yang merasa stegmen tersebut kurang pas hingga melukai perasaan alias diduga melakukan pembohongan publik.
"Kalau disebut angsuran penyelesaian utang pihak ketiga tahun 2024.yang mana yang dibayar, sedangkan pembayaran tahun 2023 saja belum tersentuh atau belum dibayar", kesalnya.
Bahkan menurut Along yang gigih dalam mengerjakan proyek ini, sekedar diketahui pekerjaan Reguler proyek jalan lingkar terancam tidak dapat dilanjutkan karena uangnya belum dikucurkan dinas terkait.
Dalam kondisi saat ini semestinya PU PR lebih bijak, lebih mendahulukan pembayaran yang tertunda tahun 2023,
"Kalau hal ini dibiarkan kontraktor yang jadi korban bahkan terancam sanksi, kami sebagai pelaksana kegiatan/kontraktor butuh modal untuk membiayai proyek tahun 2024," sebut Along.(Ahad 30/03/25)
Masih menurut Along, Pembayaran Proyek Reguler yang nilainya cukup besar tergeser/tertunda, akibat pembiayaan proyek non Reguler, 4 tahun terakhir lumayan besar.
"Herannya proyek Swaklola pembayarannya lancar lancar saja, ada apa dengan OPD terkait, ini sudah tidak benar bahkan kalau dilihat proyek Swaklola termasuk proyek kurang urgent, ada apa sebenarnya?" sebut Along.
Jawaban Along ini atas adanya balasan dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis Aready, yang menyebut pembayaran rekanan tanggung jawab OPD masing masing,
"Dana yang tersedia sedikit, makanya diberita tsb disampaikan angsuran penyelesaian utang
Terkait pekerjaan apa saja yg dibayarkan oleh OPD, tentunya OPD yg lebih tahu, bukan menjadi ranahnya BPKAD,"ujarnya, melalui hubungan WhatsApp.
Sementara dari pihak OPD yang dapat dihubungi mewakili Kadis Ijauzi sejauh ini belum ada penjelasan.

Berita Lainnya
Setahun Pemerintahan Kades Rahman, Pasir Emas Jadi Desa Melek Internet
Masyarakat Desa Sumbersari Jaya Kec Teluk Belengkong Antusias Ikuti Vaksinasi Covid 19 Tahap I Dan II
Merasa Qori Terbaiknya Dizalimi Kabupaten, Pemdes di Kecamatan Mandah Ancam Tak akan Gelar STQ Tahun Depan
HM Wardan Pinta Pemdes dan BPD Apa yang Menjadi Prioritas Pembagunan Usulkan di Musrembangdes
Pemdes Igal Gelar Dokumentasi Monitoring Pembinaan Peningkatan Pengawasan Pengendalian Pengelolaan Keuangan Desa
Fasilitator Program DMIJ Plus Terintegrasi Gelar Monitoring Ke Desa Suraya Mandiri
Sambut Dirgahayu HUT Kemerdekaan RI, Tambusai Batang Dui Buka Open Tournament Volly Ball
Tim PTOPKD DPMD Inhil Gelar Sosialisasi ke Kades dan BPD se-Kcamatan Kateman
Pemdes Sebangar, Salurkan BLT Tahap VII Ke 136 Keluarga Pemamfaat
Dana Desa Teluk Pantaian Gas Diduga Tidak Transparan, Kades Sebut Biasalah Politik!
Sambut Hari Kemerdekaan RI Ke 77, Pemdes Desa Balai Makam Gelar Jalan Santai
Sudah Tidak Layak Digunakan, Kades Karangsinom Bangun Tempat Pemandian Mayat yang Baru