Kontraktor Meradang, Tanyakan Proyek Mana Yang Telah di Bayar, 2023 Masih Belum di Bayar

BENGKALIS, BUALBUAL.com - Terbitnya pemberitaan di beberapa terkait bahasa Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis Aready, memberikan klarifikasi serta meluruskan informasi pada pemberitaan.
Didalam pemberitaan disebutkan di bulan Maret 2025, Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah menyelesaikan semua kewajiban-kewajiban untuk bulan Maret, seperti pembayaran gaji ASN untuk bulan Maret 2025, gaji honorer, perangkat kelurahan, RT/RW hingga bulan Maret 2025, pembayaran TPP ASN bulan Januari – Februari 2025,

Serta Pembayaran ADD triwulan I bulan Januari – Maret 2025 untuk penghasilan tetap (Siltap) Perangkat Desa, pembayaran BPJS Kesehatan serta angsuran penyelesaian utang pihak ketiga tahun 2024.
Namun stegmen tersebut menuai kritik dari para kontraktor, salah satunya kontraktor asal kota Duri Along yang merasa stegmen tersebut kurang pas hingga melukai perasaan alias diduga melakukan pembohongan publik.
"Kalau disebut angsuran penyelesaian utang pihak ketiga tahun 2024.yang mana yang dibayar, sedangkan pembayaran tahun 2023 saja belum tersentuh atau belum dibayar", kesalnya.
Bahkan menurut Along yang gigih dalam mengerjakan proyek ini, sekedar diketahui pekerjaan Reguler proyek jalan lingkar terancam tidak dapat dilanjutkan karena uangnya belum dikucurkan dinas terkait.
Dalam kondisi saat ini semestinya PU PR lebih bijak, lebih mendahulukan pembayaran yang tertunda tahun 2023,
"Kalau hal ini dibiarkan kontraktor yang jadi korban bahkan terancam sanksi, kami sebagai pelaksana kegiatan/kontraktor butuh modal untuk membiayai proyek tahun 2024," sebut Along.(Ahad 30/03/25)
Masih menurut Along, Pembayaran Proyek Reguler yang nilainya cukup besar tergeser/tertunda, akibat pembiayaan proyek non Reguler, 4 tahun terakhir lumayan besar.
"Herannya proyek Swaklola pembayarannya lancar lancar saja, ada apa dengan OPD terkait, ini sudah tidak benar bahkan kalau dilihat proyek Swaklola termasuk proyek kurang urgent, ada apa sebenarnya?" sebut Along.
Jawaban Along ini atas adanya balasan dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis Aready, yang menyebut pembayaran rekanan tanggung jawab OPD masing masing,
"Dana yang tersedia sedikit, makanya diberita tsb disampaikan angsuran penyelesaian utang
Terkait pekerjaan apa saja yg dibayarkan oleh OPD, tentunya OPD yg lebih tahu, bukan menjadi ranahnya BPKAD,"ujarnya, melalui hubungan WhatsApp.
Sementara dari pihak OPD yang dapat dihubungi mewakili Kadis Ijauzi sejauh ini belum ada penjelasan.
Berita Lainnya
Tujuh Bulan Honor Kades dan Perangkat Desa Candimas Belum Dibayar, Ini Tanggapan Komisi I DPRD Lampura
Fasilitator DMIJ PT dan Tim Gelar Dokumentasi Monitoring Pembinaan Peningkatan Pengawasan Pengendalian Pengelolaan Keuangan Desa di Desa Igal
Kades Mulya Agung Salurkan BLT-DD kepada 38 KK
Pemdes Tukjimun Terima Sosialisasi Juknis Penggunaan Dana BKK Provinsi Riau 2022
Kades Sanglar Tinjau Perontokan Padi di Tengah Masa Pandemi Covid-19
Dengan Persaingan Ketat, Teguh Priono Kembali Terpilih Jadi Kades Aji Jaya Mesuji
Tidak Sesuai dengan Harapan warga terkait Rehap Rumah, Diduga Kades Padang mutung ngejar Untung Banyak
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kawal Penyaluran BLT DD Tahap II di Desa Sanglar
Cegah Covid-19, Babinkantibmas dan Penghulu Teluk Bano 2 Rohil Lakukan Penyekatan Masyarakat yang tidak Patuhi Prokes
BUMDes Karya Abadi Desa Sumber Sari Jaya Teluk Belengkong Gelar MDPT, Kades Susiswanto Meski Berumur 1 Tahun BUMDes Sudah Perlihat Kinerja dengan Baik
Pemdes Pasir Emas, Inhil Gelar Edukasi dan Sosialisasi Penanganan Covid-19 Desa Siaga Kesehatan
Diantar Langsung ke Dusun-Dusun, Kades Muara Dilam Salurkan BLT-DD Tahap II