Kontraktor Meradang, Tanyakan Proyek Mana Yang Telah di Bayar, 2023 Masih Belum di Bayar

BENGKALIS, BUALBUAL.com - Terbitnya pemberitaan di beberapa terkait bahasa Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis Aready, memberikan klarifikasi serta meluruskan informasi pada pemberitaan.
Didalam pemberitaan disebutkan di bulan Maret 2025, Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah menyelesaikan semua kewajiban-kewajiban untuk bulan Maret, seperti pembayaran gaji ASN untuk bulan Maret 2025, gaji honorer, perangkat kelurahan, RT/RW hingga bulan Maret 2025, pembayaran TPP ASN bulan Januari – Februari 2025,

Serta Pembayaran ADD triwulan I bulan Januari – Maret 2025 untuk penghasilan tetap (Siltap) Perangkat Desa, pembayaran BPJS Kesehatan serta angsuran penyelesaian utang pihak ketiga tahun 2024.
Namun stegmen tersebut menuai kritik dari para kontraktor, salah satunya kontraktor asal kota Duri Along yang merasa stegmen tersebut kurang pas hingga melukai perasaan alias diduga melakukan pembohongan publik.
"Kalau disebut angsuran penyelesaian utang pihak ketiga tahun 2024.yang mana yang dibayar, sedangkan pembayaran tahun 2023 saja belum tersentuh atau belum dibayar", kesalnya.
Bahkan menurut Along yang gigih dalam mengerjakan proyek ini, sekedar diketahui pekerjaan Reguler proyek jalan lingkar terancam tidak dapat dilanjutkan karena uangnya belum dikucurkan dinas terkait.
Dalam kondisi saat ini semestinya PU PR lebih bijak, lebih mendahulukan pembayaran yang tertunda tahun 2023,
"Kalau hal ini dibiarkan kontraktor yang jadi korban bahkan terancam sanksi, kami sebagai pelaksana kegiatan/kontraktor butuh modal untuk membiayai proyek tahun 2024," sebut Along.(Ahad 30/03/25)
Masih menurut Along, Pembayaran Proyek Reguler yang nilainya cukup besar tergeser/tertunda, akibat pembiayaan proyek non Reguler, 4 tahun terakhir lumayan besar.
"Herannya proyek Swaklola pembayarannya lancar lancar saja, ada apa dengan OPD terkait, ini sudah tidak benar bahkan kalau dilihat proyek Swaklola termasuk proyek kurang urgent, ada apa sebenarnya?" sebut Along.
Jawaban Along ini atas adanya balasan dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis Aready, yang menyebut pembayaran rekanan tanggung jawab OPD masing masing,
"Dana yang tersedia sedikit, makanya diberita tsb disampaikan angsuran penyelesaian utang
Terkait pekerjaan apa saja yg dibayarkan oleh OPD, tentunya OPD yg lebih tahu, bukan menjadi ranahnya BPKAD,"ujarnya, melalui hubungan WhatsApp.
Sementara dari pihak OPD yang dapat dihubungi mewakili Kadis Ijauzi sejauh ini belum ada penjelasan.
Berita Lainnya
Tim PTOPKD DPMD Inhil Gelar Sosialisasi ke Kades dan BPD se-Kcamatan Kateman
Desa Sumber Agung Diskusikan Pemekaran Dusun kepada Sekdakab Pesisir Barat
BUMDesa Tanjung Raya di Desa Pulau Kecil Sediakan Alat Perlengkapan Pertanian
Kades Bakau Aceh Lantik Ketua RT dan RW Serentak, Rudi Hartono: Kita Harus Punya Cita-cita dari Desa Baik Menjadi Desa yang Lebih Baik
Petani Desa Sialang Panjang Siap Bergabung Perkarakan Banjir yang Juga Landa Lahannya
Warga Dua Desa di Meranti Bangun Jembatan Secara Swadaya
Pemdes Lantikan Perangkat Desa Pasir Emas, BPD: Semoga Kita Bisa Bekerja Maksimal
Dinas PMD Inhil Aprisiasi Pelatihan Tata kelola BUMDes yang Ditaja Olek BKAD
Kades Sibuak tak mau di Komfirmasi (Bumkam) terkait Anggaran dana desa 2017-2018
Kades Sidokayo Lampura Mengklaim Tidak Pernah Menutupi Diri Terhadap Awak Media
Camat Selayar Bersama Pemdes Bagikan 100 Bendera Merah Putih
PAW Anggota BPD Kampung Baru Resmi Dilantik, Ini Harapan Kades Zainuddin