Kontraktor Meradang, Tanyakan Proyek Mana Yang Telah di Bayar, 2023 Masih Belum di Bayar
BENGKALIS, BUALBUAL.com - Terbitnya pemberitaan di beberapa terkait bahasa Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis Aready, memberikan klarifikasi serta meluruskan informasi pada pemberitaan.
Didalam pemberitaan disebutkan di bulan Maret 2025, Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah menyelesaikan semua kewajiban-kewajiban untuk bulan Maret, seperti pembayaran gaji ASN untuk bulan Maret 2025, gaji honorer, perangkat kelurahan, RT/RW hingga bulan Maret 2025, pembayaran TPP ASN bulan Januari – Februari 2025,

Serta Pembayaran ADD triwulan I bulan Januari – Maret 2025 untuk penghasilan tetap (Siltap) Perangkat Desa, pembayaran BPJS Kesehatan serta angsuran penyelesaian utang pihak ketiga tahun 2024.
Namun stegmen tersebut menuai kritik dari para kontraktor, salah satunya kontraktor asal kota Duri Along yang merasa stegmen tersebut kurang pas hingga melukai perasaan alias diduga melakukan pembohongan publik.
"Kalau disebut angsuran penyelesaian utang pihak ketiga tahun 2024.yang mana yang dibayar, sedangkan pembayaran tahun 2023 saja belum tersentuh atau belum dibayar", kesalnya.
Bahkan menurut Along yang gigih dalam mengerjakan proyek ini, sekedar diketahui pekerjaan Reguler proyek jalan lingkar terancam tidak dapat dilanjutkan karena uangnya belum dikucurkan dinas terkait.
Dalam kondisi saat ini semestinya PU PR lebih bijak, lebih mendahulukan pembayaran yang tertunda tahun 2023,
"Kalau hal ini dibiarkan kontraktor yang jadi korban bahkan terancam sanksi, kami sebagai pelaksana kegiatan/kontraktor butuh modal untuk membiayai proyek tahun 2024," sebut Along.(Ahad 30/03/25)
Masih menurut Along, Pembayaran Proyek Reguler yang nilainya cukup besar tergeser/tertunda, akibat pembiayaan proyek non Reguler, 4 tahun terakhir lumayan besar.
"Herannya proyek Swaklola pembayarannya lancar lancar saja, ada apa dengan OPD terkait, ini sudah tidak benar bahkan kalau dilihat proyek Swaklola termasuk proyek kurang urgent, ada apa sebenarnya?" sebut Along.
Jawaban Along ini atas adanya balasan dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis Aready, yang menyebut pembayaran rekanan tanggung jawab OPD masing masing,
"Dana yang tersedia sedikit, makanya diberita tsb disampaikan angsuran penyelesaian utang
Terkait pekerjaan apa saja yg dibayarkan oleh OPD, tentunya OPD yg lebih tahu, bukan menjadi ranahnya BPKAD,"ujarnya, melalui hubungan WhatsApp.
Sementara dari pihak OPD yang dapat dihubungi mewakili Kadis Ijauzi sejauh ini belum ada penjelasan.

Berita Lainnya
Budidaya Ikan Lele Milik BUMDesa Maju Bersama, Ini Harapan Kades Gemilang Jaya
STQ Ke 28 Desa Belaras Resmi di Buka, Kades HR Alfin: Selain Mencari Bibit Terbaik, Mari Kita Gemakan Syiar Islam dengan Membaca Al-Quran
Perkembangan Usaha Pemdes Simpang Tiga, Unit Usaha Lidi Pucuk Nipah dan Agen BRILink
Bupati Kasmarni, hadiri 4 Desa di Kabupaten Bengkalis Terima Penghargaan
Perangkat Desa Pasir Emas, Inhil Dikukuhkan, Kades Rahman: Jalankan Tugas dengan Benar
DPMD Inhil, Program DMIJ BUMDes Mempu Memberikan Pelayanan kepada Masyarakat
Kepala Desa Bukit Intan Makmur Salurkan BLT - DD Tahap II kepada 25 KPM
Penghulu Teluk Bano I Kecamatan Bangko Pusako Rohil, Jelaskan Izin Galian C Pertambangan Tanah Timbun Beroperasi di Wilayahnya
Pemdes Igal Gelar Dokumentasi Monitoring Pembinaan Peningkatan Pengawasan Pengendalian Pengelolaan Keuangan Desa
HK Berikan CSR Kandang ayam Broiler Untuk Pondok Pesantren Ansharullah Desa Pulau birandang
Lirik Wisata Kolam Renang 'Tuah Berlayar' Milik BUMDesa Sumber Makmur di Desa Danau Pulau Indah
Komitmen Kades Limau Manis Tak Main-Main, STQ Jadi Bukti Keseriusan Membumikan Al-Quran