Bantah Aniaya Anak, Ibu Kandung Atifa Angkat Bicara
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Satlantas Polres Inhil Sosialisasikan Larangan Gunakan Knalpot Brong dan Lampu Strobo
BUALBUAL.com - Satuan Lalu Lintas Polres Inhil terus berupaya menjaga Kamseltibcarlantas agar tetap aman, sehat dan kondusif. Salah satunya dengan mendatangi bengkel motor dan bengkel modifikasi kendaraan di sekitar Kota Tembilahan.
Hal ini dilakukan untuk memberikan imbauan dan sosialisasi larangan menggunakan knalpot brong dan lampu strobo yang menyilaukan mata serta lampu rem yang menyalahi aturan.
“Imbauan dan sosialisasi ini kami lakukan demi mewujudkan situasi Kamseltibcarlantas di lingkungan masyarakat,” tutur Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Lantas AKP Eri Asman.
Adapun tujuan Sat Lantas Polres Inhil dalam memberikan imbauan khususnya terhadap bengkel otomotif, agar bengkel tak menerima modifikasi knalpot dan lampu strobo. Sehingga tidak mengganggu kenyamanan pengendara lain selama berkendara.
“Knalpot brong itu bunyinya sangat keras dan lampu strobo menyilaukan mata, hal itu sangat mengganggu ketenangan masyarakat, makanya kami larang,” terangnya.
AKP Eri juga menerangkan akan terus melakukan imbauan kepada para pemilik bengkel, toko untuk tidak memodifikasi knalpot yang tidak sesuai peraturan perundang – undangan, khususnya Undang-undang Lalu Lintas No 22 Tahun 2009. Sedangkan bagi masyarakat yang sudah memasang knalpot brong diharapkan dapat dengan sukarela melepas knalpotnya.
“Ini supaya masyarakat merasa aman dan tidak terganggu, terlebih pada jam istirahat,” imbuh AKP Eri.
Pihaknya juga menjelaskan bahwa imbauan tersebut berlaku untuk semua bengkel motor se-Kabupaten Inhil.
“Selain memberikan sosialisasi dan imbauan, kami juga memasang sticker imbauan di bengkel-bengkel dan toko-toko penjual knalpot. Serta membagikan brosur-brosur tentang imbauan untuk tidak dan membuat, merakit, memodifikasi kendaraan yang menyalahi aturan,” terangnya.
Sat Lantas Polres Inhil akan terus mengajak masyarakat untuk membudayakan hidup sopan dalam berkendara.
“Kami terus mengajak masyarakat membudayakan hidup sopan dalam berkendaraan dengan menghindari adanya kerumunan maupun potensi-potensi kerawanan lainnya yang dapat melanggar Prokes,” tandasnya.


Berita Lainnya
Polres Lampung Utara Selenggarakan Apel Kasat Kamling 2023
Mulai Dikerjakan, RTLH Program TMMD ke-121 Diharap Selesai Tepat Waktu
Wajah Kapolres Inhu Makin Cerah, Setelah Ikuti Vaksinasi Covid-19 Tahap Akhir
Silaturahmi Kamtibmas Kapolres Karimun Bersama Masyarakat Nelayan di Desa Pongkar
Satgas TMMD ke 111 Kodim 0314/lnhil Gelar Kegiatan Penyuluhan dan Sunatan Masal
Dansatgas TMMD Tapin Cek Perkembangan Pembuatan Badan Jalan
Kapolres Lampura Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Merdeka di Ponpes Daarul Khair
63 Personel Polri dan 7 ASN Polres Lampung Utara Naik Pangkat
Polres Inhu Bagikan Makanan Gratis Untuk Masyarakat Kota Rengat
Dengan Sigap, Satgas TMMD Kodim HST Bantu Warga
Gelar Vaksinasi Merdeka Serentak, Polda Riau Gandeng Perguruan Tinggi Siapkan 9000 Vaksin Dan 1500 Paket Bansos
Nasi Seribu Rupiah yang Selalu Ditunggu Masyarakat Kota Tanjungpinang