Bantah Aniaya Anak, Ibu Kandung Atifa Angkat Bicara
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Kuasa Hukum Afridah Cake: Kita Siap Ganti Rugi kalau Ada Pelanggan Komplain tapi Jangan Dihebohkan
BUALBUAL.com - Afridah Cake siap mengganti rugi apabila ada komplain dari pembeli terkait makanan yang dijual tetapi jangan dihebohkan seolah kita menjual barang yang basi.
"Kita siap mengganti rugi kalau ada komplain dari pembeli apabila barang yang dibeli tidak sesuai tapi jangan dihebohkan bahwa kita menjual barang basi," kata Kuasa Hukum Afridah Cake in House lawyer Yudhia Perdana Sikumbang, SH MH C, Selasa (5/4/2022).
"Kalau hal ini dihebohkan takutnya nanti timbul fitnah," ungkapnya.
Pengacara muda ini mengingatkan jika urusan komplain perihal konsumen itu sebaiknya dilakukan langsung kepada pelaku usaha atau penjual.
"Jangan kita langsung Curhat pula di Media Sosial (Medsos) karena ada konsekuensi hukumnya apabila yang disampaikan itu menyerang kehormatan seseorang atau yang disampaikan itu menimbulkan kerugian baik materi atau immaterial pelaku usaha, karena itu jadilah konsumen yang cerdas," imbuhnya.
Sebelumnya pihak toko, Afridah Cake saat dikonfirmasi sudah memberikan klarifikasi tentang permasalahan ini. Ia menyebutkan jika pembeli tersebut menjelaskan takjil yang dibeli itu akan dibawa ke jarak tempuh cukup jauh dan memakan waktu yang lama, tentu kliennya akan memberikan yang beku.
"Seandainya pembeli tersebut mengatakan kalau risolnya akan di bawa ke Pengalihan tentu saya akan dikasi yang beku, karena dalam perjalanan memakan waktu yang lama, setidaknya mempertahankan kualitas, lagian tidak mungkin saya menjual 10 pcs dagangan yang basi dan merusak nama toko saya," ujar pemilik toko.


Berita Lainnya
Berbondong-bondong Pedagang Selamatkan Barang Pasca Kebakaran Pasar Cik Puan Pekanbaru
Kesaksian Warga Kampung di Siak, Soal Harimau Terkam Seorang Penjaga Kebun
Seorang Pelajar SMA Tak Muncul Lagi Setelah Menyelam Cari Sembako di Sungai Siak
Pendemo Kecewa, Kajati Kepri Tak Bisa Dijumpai
Selama Pandemi Covid-19, 1.517 Pekerja Kota Tanjungpinang Dirumahkan
Seorang Pelajar Laka Tunggal di Jalan Soebrantas Tembilahan
LPSK Terbuka Lindungi Saksi dalam Kasus Kebakaran Gedung Kejagung
Harimau di Inhil Makin Mengganas, Kepala dan Kaki Kiri Korban Dimakan
Plang Diturunkan, Tanda Bubarnya DPW FPI di Inhil
Tokoh Masyarkat Keluhkan Penyebab Banjir dan Sumber Penyakit di Purwakarta
Kapal Motor Tenggelam di Perairan Tanjung Melayu Inhil, 1 ABK Hilang
Hukum Versus Modal: PT Teso Indah Dituding Sengaja Abaikan Putusan MA Soal Hak Buruh