Kuasa Hukum Afridah Cake: Kita Siap Ganti Rugi kalau Ada Pelanggan Komplain tapi Jangan Dihebohkan

BUALBUAL.com - Afridah Cake siap mengganti rugi apabila ada komplain dari pembeli terkait makanan yang dijual tetapi jangan dihebohkan seolah kita menjual barang yang basi.
"Kita siap mengganti rugi kalau ada komplain dari pembeli apabila barang yang dibeli tidak sesuai tapi jangan dihebohkan bahwa kita menjual barang basi," kata Kuasa Hukum Afridah Cake in House lawyer Yudhia Perdana Sikumbang, SH MH C, Selasa (5/4/2022).
"Kalau hal ini dihebohkan takutnya nanti timbul fitnah," ungkapnya.
Pengacara muda ini mengingatkan jika urusan komplain perihal konsumen itu sebaiknya dilakukan langsung kepada pelaku usaha atau penjual.
"Jangan kita langsung Curhat pula di Media Sosial (Medsos) karena ada konsekuensi hukumnya apabila yang disampaikan itu menyerang kehormatan seseorang atau yang disampaikan itu menimbulkan kerugian baik materi atau immaterial pelaku usaha, karena itu jadilah konsumen yang cerdas," imbuhnya.
Sebelumnya pihak toko, Afridah Cake saat dikonfirmasi sudah memberikan klarifikasi tentang permasalahan ini. Ia menyebutkan jika pembeli tersebut menjelaskan takjil yang dibeli itu akan dibawa ke jarak tempuh cukup jauh dan memakan waktu yang lama, tentu kliennya akan memberikan yang beku.
"Seandainya pembeli tersebut mengatakan kalau risolnya akan di bawa ke Pengalihan tentu saya akan dikasi yang beku, karena dalam perjalanan memakan waktu yang lama, setidaknya mempertahankan kualitas, lagian tidak mungkin saya menjual 10 pcs dagangan yang basi dan merusak nama toko saya," ujar pemilik toko.
Berita Lainnya
Kasus Pengadaan Bibit dan Seng Bergelombang di Dinas Pertanian Kuansing Dilaporkan ke KPK
Roni Fahriyadi Korban Kecelakaan di Simpang M Boya Meninggal Dunia, Istri Sedang Hamil 5 Bulan
Tempat Usaha Mie Jowo di Tampan Pekanbaru Hangus Terbakar
Pembangunan Gedung Serbaguna di Kepenghuluan Sungai Kubu Hulu Diduga Janggal!, Minta Bupati Rohil Pindahkan
Di Kota Tembilahan Kembali Kebakaran, Warkop dan 1 Unit Mobil Hangus Terbakar
Langgar Perda dan Meresahkan Warga, Karaoke See You Yang Diduga Mengundang Maksiat
Ketum AWASI Minta Polisi Segera Usut Tuntas Pelaku Penembakan Jurnalis di Simalungun
Apakah Status Satpol PP Semua PNS Sesuai UU ASN Nomor 5 Tahun 2014?
Pedagang di Pekanbaru Dirampok, Pelaku Tembak Paha Korban
Pemdes Bolak Raya Persiapkan Masjid Raya Sebagai Tempat Wisata Religi Desa
Polres Inhil Ringkus Seorang Pemuda di Jalan SKB Tembilahan Karena Terbukti Miliki Narkoba Jenis Shabu
Gelar Aksi ke Pemda Merani, Ini Tuntutan Falma yang Disampaikan