Kuasa Hukum Afridah Cake: Kita Siap Ganti Rugi kalau Ada Pelanggan Komplain tapi Jangan Dihebohkan
BUALBUAL.com - Afridah Cake siap mengganti rugi apabila ada komplain dari pembeli terkait makanan yang dijual tetapi jangan dihebohkan seolah kita menjual barang yang basi.
"Kita siap mengganti rugi kalau ada komplain dari pembeli apabila barang yang dibeli tidak sesuai tapi jangan dihebohkan bahwa kita menjual barang basi," kata Kuasa Hukum Afridah Cake in House lawyer Yudhia Perdana Sikumbang, SH MH C, Selasa (5/4/2022).
"Kalau hal ini dihebohkan takutnya nanti timbul fitnah," ungkapnya.
Pengacara muda ini mengingatkan jika urusan komplain perihal konsumen itu sebaiknya dilakukan langsung kepada pelaku usaha atau penjual.
"Jangan kita langsung Curhat pula di Media Sosial (Medsos) karena ada konsekuensi hukumnya apabila yang disampaikan itu menyerang kehormatan seseorang atau yang disampaikan itu menimbulkan kerugian baik materi atau immaterial pelaku usaha, karena itu jadilah konsumen yang cerdas," imbuhnya.
Sebelumnya pihak toko, Afridah Cake saat dikonfirmasi sudah memberikan klarifikasi tentang permasalahan ini. Ia menyebutkan jika pembeli tersebut menjelaskan takjil yang dibeli itu akan dibawa ke jarak tempuh cukup jauh dan memakan waktu yang lama, tentu kliennya akan memberikan yang beku.
"Seandainya pembeli tersebut mengatakan kalau risolnya akan di bawa ke Pengalihan tentu saya akan dikasi yang beku, karena dalam perjalanan memakan waktu yang lama, setidaknya mempertahankan kualitas, lagian tidak mungkin saya menjual 10 pcs dagangan yang basi dan merusak nama toko saya," ujar pemilik toko.

Berita Lainnya
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait Tutup Usia
Simon Petrus Nyatakan Mengundurkan Diri dari Aliansi Wartawan Siber Kepri
PMII Cabang Rohil Kecam Keras LSM dan Wartawan Pengganggu
Pihak Keluarga Sudah Buat Laporan, Polisi Lacak Gadis Asal Sumbar yang Hilang di Pekanbaru
Pengendara Sepeda Motor Tewas Setelah Tabrak Truk di Jalan Lintas Timur
Begini Alasan Polda Riau, Belum Periksa Oknum Camat di Pekanbaru Diduga Lakukan Tindak Asusila
Tim LAI Inhu Berhasil Temukan PETI Diduga Ilegal di Sungai Indragiri
Serangan Bom yang Dilakukan 2 Teroris Guncang Ibu Kota Turki
Komite Hukum PSSI Inhil Bergerak! Semua Dokumen dan Pihak Terkait Bupati Cup 2026 Akan Dikaji
Pengunjung Wisatawan Pantai Solop Membludak, Jalan Tracking Hutan Bakau Ambruk
Jalan Ambruk di Desa Tanjung Baru Kec Tanah Merah, Warga Desak Jalur Alternatif
Empat Pelaku Diamankan, Polres Dumai Gerebek Lokasi Judi