Alquran Hadir Sebagai Penyejuk Umat Manusia, Lanud RHF Peringati Nuzulul Quran
BUALBUAL.com - Bertempat di Masjid Al-Ikhlas Mako Lanud Raja Haji Fisabilillah, Personel Lanud Raja Haji Fisabilillah peringati Nuzulul Quran yang dipimpin langsung oleh Ps Kabintal Letda Sus Denis Hidayat dengan Penceramah Ust. Bahrum Tanjung, Rabu (20/4/2022).
Peringatan Nuzulul Quran tahun ini bertemakan "Implementasi Nilai Ramadhan Dalam Kehidupan Prajurit TNI". Kegiatan di awali dengan pembacaan Al-Quran oleh Pratu Karim dilanjutkan dengan ceramah Singkat oleh Ust Bahrum Tanjung.
Dalam ceramahnya Ust. Bahrum Tanjung menyampaikan sebagai prajurit TNI AU khususnya untuk umat manusia seyogyanya menjadikan Al-Qur'an sebagai pedoman hidup.
"Al-Qur'an hadir sebagai penyejuk bagi umat manusia, ketika mendapat masalah baik itu pimpinan maupun bawahan solusi yang terbaik yakni dengan membaca Al-Qur'an, baik itu dalam level membaca, memahami ataupun mengamalkan, maka dari itu jadikanlah Al-Quran sebagai pedoman hidup kita dimana pun dan kapanpun", ucap Ust. Bahrum.
Berita Lainnya
Kapolres Bintan Tinjau Langsung Pembangunan Rumah Bantuan dari Kapolda Kepri
Kapolsek Mandau, Colling System Sebagai Salah Satu Langkah Strategis Dalam Upaya Menciptakan Pemilu Aman dan Damai 2024
Babinsa 1903/Darangdan Himbau Ibu-ibu Desa Cileunca Untuk Segera Daftarkan Anaknya Imunisasi
Meriahkan Idul Fitri, Desa Pasir Sialang Jaya Gelar Pacu Sampan Tradisional
Kapolsek Tanjungpinang Timur Turun ke Pasar Berikan Himbauan dan Bagikan Masker
Bhabinkamtibmas Desa Busung bersama Warga Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Raya
Rangkaian Kegiatan Hari Jadi ke-73 Polwan Polda Kepri dan Polres Jajaran
Polres Rohul Ungkap 77 Kasus Narkotika, Sabu 258,36 Gram dan Ganja 367,94 Gram
Lepas Rombongan Mudik Kebangsaan, Kapolda Riau: Ini Momen Kolaborasi Bantu Masyarakat
Nurhayati Menangis Sepanjang Acara Peletakan Batu Pertama Program Bersih
Antisipasi Tauran Antar Pelajar, Wakapolres Lampung Utara Anjangsana ke Sekolah SMA
Kapolres Hendra Gunawan Dengan Instansi Terkait, Musnahkan 600 Karung Gula ILLEGAL