Lantik Anggota BPK se-Kabupaten Way Kanan, Bupati Adipati Harapkan Mampu Bersinergi dengan Kakam

BUALBUAL.com - Berkerja dengan bersungguh - sungguh, tanggung jawab, berdedikasi serta loyalitas tinggi, dan mampu bekerja sama dengan jajaran aparatur kampung, sehingga mampu bersinergi dalam membangun dan mensejahterakan masyarakat kampung, serta BPK yang baru dilantik ini memahami betul tugas dan fungsinya, sebagai DPRD nya Kampung.
Demikian disampaikan oleh Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya saat melantik 1.425 anggota (Badan Permusyawaratan Kampung) BPK se-Kabupaten Way Kanan periode 2022 - 2028, bertempat di GSG setempat, Rabu (18/5/2022).
Kegiatan dihadiri Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kejari, Forkopimda, Sekda, Kapolres, Kodim 0427 Way Kanan dan seluruh jajarannya serta para Kepala Kampung di 15 kecamatan dengan dua tahap pelantikan. Tujuh kecamatan dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB dan delapan kecamatan dilaksanakan pukul 13.00 WIB.
Dalam hal itu Raden Adipati juga menambahkan bahwa untuk itu, hendaknya anggota BPK diharapkan mampu untuk menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik bagi Kampung, BPK bersama dengan Kepala Kampung bersinergi menempatkan peraturan Kampung dan menampung aspirasi masyarakat.
“Musyawarah dan komunikasi yang baik antara Kepala Kampung dan BPK sangat dibutuhkan guna bertujuan saling membantu mensukseskan kampung tersebut,” ujarnya.
Ditambahkan oleh Adipati, jabatan BPK sama dengan jabatan Kakam, yakni selama 6 tahun kedepan, hal ini memungkinkan berjalannya setiap program pembangunan yang akan dijalankan dapat terwujud demi kesejahteraan masyarakat kampung.
Oleh karena itu, BPK untuk periode ini kiranya akan mampu bersinergi dengan kepala Kampung dalam merencanakan, dan menjalankan prioritas pembangunan kampung, sehingga tidak menjadi terjadi ketimpangan antara Kakam dengan BPK.
Selain itu, sesuai dengan perannya BPK juga akan ikut mengawasi berjalannya setiap program pembangunan kampung yang telah disepakati sebagai prioritas pembangunan kampung, sehingga kedepannya keberhasilan pembangunan kampung dapat terwujud, dan masyarakat menjadi sejahtera.
“Kewenangan BPK telah diatur dalam Permendagri dan Perda, dalam menjalankan tugasnya di kampung, demi maju dan sejahteranya masyarakat kampung,” tegas Adipati.
Berita Lainnya
Satpol PP Tanjungpinang Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Ganet
Bikin Kaget! Segini Jumlah Kendaraan yang Melintasi Jalan Tol di Riau Saat Libur Imlek
Gubri Abdul Wahid Sowan ke Menteri Agama, Ini Pesan Prof Nasaruddin Umar
Wali Kota Rahma Serahkan Bantuan 13 Unit Mesin Pompa Air di Kelurahan Tanjungpinang Barat
Gedung LKA Menaming Bisa Dijadikan Wadah Pelestarian Adat dan Budaya Rohul
Gubernur Ansar Dampingi Menhan Prabowo Resmikan 2 Unit KRI
Pj Bupati Herman Juga Tinjau Gedung SD Negeri dan Jembatan Kuala Saka
dr Indra Yopi: 23 Pasien Positif Covid-19 Provinsi Riau Masih Dirawat
Dua Kecamatan di Inhil Masuk Dalam Wilayah Pembangunan Tol Pekanbaru-Rengat-Jambi
Tumpah Ruah, Masyarakat Duri Memeriahkan Pawai Ta'aruf MTQ ke-49 Tingkat Kecamatan Mandau
Siap-siap! BKPSDM Inhil Buka Seleksi PPPK dan CPNS Pada Agustus, Rincian Formasi Tunggu Kemenpan-RB
Total Sudah 12 Kasus Positif, Riau Bertambah Satu Kasus Baru Corona