Lantik Anggota BPK se-Kabupaten Way Kanan, Bupati Adipati Harapkan Mampu Bersinergi dengan Kakam

BUALBUAL.com - Berkerja dengan bersungguh - sungguh, tanggung jawab, berdedikasi serta loyalitas tinggi, dan mampu bekerja sama dengan jajaran aparatur kampung, sehingga mampu bersinergi dalam membangun dan mensejahterakan masyarakat kampung, serta BPK yang baru dilantik ini memahami betul tugas dan fungsinya, sebagai DPRD nya Kampung.
Demikian disampaikan oleh Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya saat melantik 1.425 anggota (Badan Permusyawaratan Kampung) BPK se-Kabupaten Way Kanan periode 2022 - 2028, bertempat di GSG setempat, Rabu (18/5/2022).
Kegiatan dihadiri Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kejari, Forkopimda, Sekda, Kapolres, Kodim 0427 Way Kanan dan seluruh jajarannya serta para Kepala Kampung di 15 kecamatan dengan dua tahap pelantikan. Tujuh kecamatan dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB dan delapan kecamatan dilaksanakan pukul 13.00 WIB.
Dalam hal itu Raden Adipati juga menambahkan bahwa untuk itu, hendaknya anggota BPK diharapkan mampu untuk menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik bagi Kampung, BPK bersama dengan Kepala Kampung bersinergi menempatkan peraturan Kampung dan menampung aspirasi masyarakat.
“Musyawarah dan komunikasi yang baik antara Kepala Kampung dan BPK sangat dibutuhkan guna bertujuan saling membantu mensukseskan kampung tersebut,” ujarnya.
Ditambahkan oleh Adipati, jabatan BPK sama dengan jabatan Kakam, yakni selama 6 tahun kedepan, hal ini memungkinkan berjalannya setiap program pembangunan yang akan dijalankan dapat terwujud demi kesejahteraan masyarakat kampung.
Oleh karena itu, BPK untuk periode ini kiranya akan mampu bersinergi dengan kepala Kampung dalam merencanakan, dan menjalankan prioritas pembangunan kampung, sehingga tidak menjadi terjadi ketimpangan antara Kakam dengan BPK.
Selain itu, sesuai dengan perannya BPK juga akan ikut mengawasi berjalannya setiap program pembangunan kampung yang telah disepakati sebagai prioritas pembangunan kampung, sehingga kedepannya keberhasilan pembangunan kampung dapat terwujud, dan masyarakat menjadi sejahtera.
“Kewenangan BPK telah diatur dalam Permendagri dan Perda, dalam menjalankan tugasnya di kampung, demi maju dan sejahteranya masyarakat kampung,” tegas Adipati.
Berita Lainnya
Gubernur Resmikan Listrik Masuk Desa di Dua Dusun di Natuna
Jalan Sudirman dan HR Subrantas Ditutup Hingga Pukul 14.00
Semarak Dirgahayu HUT Kemerdekaan RI ke 77, Camat Batsol Resmi Buka Bermacam Lomba
Sebanyak 27 Ekor Hewan Kurban ASN Pemprov Riau Sudah Terkumpul
Peduli Dampak Covid-19, Pj. Ketua TP-PKK Bengkalis Bersama Ketua TP-PKK Riau Distribusikan Bantuan Sembako Gebrak Masker di Pasar Mandau
Vaksinasi Tahap Pertama di Kabupaten Bekasi Sebagian Tertunda, Ada apa?
Mengenang Peristiwa Rengat Bersejarah Pemkab Inhu Gelar Zikir Bersama
Kepala Kajati Provinsi Riau Resmikan Kantor Kejaksaan Negeri Inhu
Gubernur Ansar Ajak Masyarakat Kepri Dukung Gernas BBI 2022
Bupati Inhil Membuka Secara Resmi Sosialisasi Kabijakan Akutansi Tahun Anggaran 2022
Camat Mandau Riki Rihardi, Hadiri Kegiatan Sosialisasi Tentang Stop Bullying di Kecamatan Mandau
Camat Salo Beserta Upika Gelar Sosialisasi Perbup No 44 / 2020 Untuk Pendisiplinan Penerapan Protokol Kesehatan