Lantik Anggota BPK se-Kabupaten Way Kanan, Bupati Adipati Harapkan Mampu Bersinergi dengan Kakam

BUALBUAL.com - Berkerja dengan bersungguh - sungguh, tanggung jawab, berdedikasi serta loyalitas tinggi, dan mampu bekerja sama dengan jajaran aparatur kampung, sehingga mampu bersinergi dalam membangun dan mensejahterakan masyarakat kampung, serta BPK yang baru dilantik ini memahami betul tugas dan fungsinya, sebagai DPRD nya Kampung.
Demikian disampaikan oleh Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya saat melantik 1.425 anggota (Badan Permusyawaratan Kampung) BPK se-Kabupaten Way Kanan periode 2022 - 2028, bertempat di GSG setempat, Rabu (18/5/2022).
Kegiatan dihadiri Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kejari, Forkopimda, Sekda, Kapolres, Kodim 0427 Way Kanan dan seluruh jajarannya serta para Kepala Kampung di 15 kecamatan dengan dua tahap pelantikan. Tujuh kecamatan dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB dan delapan kecamatan dilaksanakan pukul 13.00 WIB.
Dalam hal itu Raden Adipati juga menambahkan bahwa untuk itu, hendaknya anggota BPK diharapkan mampu untuk menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik bagi Kampung, BPK bersama dengan Kepala Kampung bersinergi menempatkan peraturan Kampung dan menampung aspirasi masyarakat.
“Musyawarah dan komunikasi yang baik antara Kepala Kampung dan BPK sangat dibutuhkan guna bertujuan saling membantu mensukseskan kampung tersebut,” ujarnya.
Ditambahkan oleh Adipati, jabatan BPK sama dengan jabatan Kakam, yakni selama 6 tahun kedepan, hal ini memungkinkan berjalannya setiap program pembangunan yang akan dijalankan dapat terwujud demi kesejahteraan masyarakat kampung.
Oleh karena itu, BPK untuk periode ini kiranya akan mampu bersinergi dengan kepala Kampung dalam merencanakan, dan menjalankan prioritas pembangunan kampung, sehingga tidak menjadi terjadi ketimpangan antara Kakam dengan BPK.
Selain itu, sesuai dengan perannya BPK juga akan ikut mengawasi berjalannya setiap program pembangunan kampung yang telah disepakati sebagai prioritas pembangunan kampung, sehingga kedepannya keberhasilan pembangunan kampung dapat terwujud, dan masyarakat menjadi sejahtera.
“Kewenangan BPK telah diatur dalam Permendagri dan Perda, dalam menjalankan tugasnya di kampung, demi maju dan sejahteranya masyarakat kampung,” tegas Adipati.
Berita Lainnya
Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang Buka Pekan Olahraga dan Seni Narapidana
Rebutan Daging Buangan Bea Cukai Bengkalis, Warga sebut Hendak Diberikan ke Hewan Peliharaan
Pertama Dalam Sejarah, Riau Peringkat 3 Nasional Realisasi Investasi Triwulan I 2022
Pengukuhan Bunda Paud Kecamatan Abung Surakarta
Gubernur Lampung Pj Bupati Tulang Bawang Barat dan Mesuji serta Pringsewu
Hari ini Status Siaga Darurat Karhutla Riau Resmi Dicabut
Gubernur Syamsuar Hadiri Milad ke 67 Ponpes Darussalam Rohul
Ombudsman RI Perwakilan Riau Buka Posko Pengaduan PPDB
Usai Sholat Idul Adha 1444 H, Bupati Lampura Bagikan Daging Kurban kepada Masyarakat
Pembayaran Denda Bagi Warga Yang Tidak Gunakan Masker, Ini Penjelasan Sekdako Tanjungpinang
Bupati Bengkalis Terima Pin Emas Dari Ketua PWI Pusat
Bukit Batu Disiapkan Jadi Kawasan Industri Unggulan Riau