• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Mantan Karyawan PT Bening Toya Merasa Tertipu Dengan PT Puspandari
23 Oktober 2025
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
20 Oktober 2025
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
20 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Bengkalis

Rapat Paripurna, Bupati Kasmarni Usulkan Dua Ranperda ke DPRD Bengkalis

Edy Nurat

Senin, 30 Mei 2022 17:38:45 WIB Dibaca : 468 Kali
Cetak


BUALBUAL.Com - Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis, Senin 30 Mei 2022.

Ranperda yang diusulkan itu adalah tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, dan tentang Ranperda Kerjasama Daerah. 

Rapat Paripurna yang dihadiri oleh 25 orang dewan ini dipimpin langsung Ketua DPRD Bengkalis, H Khairul Umam didampingi Wakil Ketua DPRD, Sofyan yang dimulai sekitar pukul 11.30 WIB dan berakhir sekitar pukul 13.15 WIB.

Bupati Bengkalis Kasmarni menyebutkan, untuk menjamin dan melindungi hak-hak perempuan dan anak agar dapat berpartisipasi maksimal sesuai harkat dan kemanusiaan, maka Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak sangat dibutuhkan.

"Kami Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah menyusun Ranperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak ini berharap dapat menjadi pedoman dan arahan bagi Pemerintah Daerah maupun masyarakat untuk melakukan pencegahan, perlindungan, pelayanan dan rehabilitasi sosial terhadap perempuan dan anak korban tindak kekerasan," ujar Kasmarni.

Di samping itu, Bupati juga berharap perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Bengkalis akan semakin komprehensif serta memiliki tujuan dan arah yang lebih baik.

Dalam Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak ini, di samping memuat ketentuan umum, sebagaimana maksud dan tujuan, kami juga menjabarkan tentang apa tindak kekerasan, eksploitasi dan hak-hak korban, serta kewajiban dan tanggung jawab pemerintah daerah, orang tua/wali, masyarat, serta dunia usaha," ucapnya.

Bupati Kasmarni berkeinginan, selain Pemerintah Daerah, dunia usaha atau swasta juga berpartisipasi dalam alokasi anggaran untuk perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak, serta dapat memberikan ruang gerak yang lebih luas terhadap perempuan sesuai kompetensi.

Sementara Ranper tentang Kerjasama Daerah, menurut Bupati Kasmarni hal itu berangkat dari undang-undang 23 tahun 2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Daerah, maka Pemerintah Daerah dalam meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah serta mengoptimalkan potensi dan meningkatkan pendapatan asli daerah. 

Sehingga perlu kita sambut dengan membuat regulasi sebagai dasar hukum dan pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam menyelenggarakan kerjasama daerah sesuai kondisi dan kebutuhan daerah, yang mencakup kerjasama daerah dengan pihak ketiga, kerjasama daerah dengan daerah dan kerjasama daerah dengan lembaga di luar negeri ," terang Bupati Kasmarni.

Diakhir sambutannya, Bupati Kasmarni berharap semoga Ranperda ini dapat ditindaklanjuti oleh anggota DPRD Bengkalis untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Bengkalis.

Bupati Kasmarni tidak hanya mengikuti Rapat Paripurna DPRD Bengkalis saat itu untuk menyampaikan dua Ranperda ini, tetapi beliau juga mengikuti dan mendengarkan laporan Pansus Pokok Pikiran DPRD Bengkalis dan juga mendengarkan mendengarkan perubahan tata tertib DPRD Bengkalis nomor 2 tahun 2020.


Sumber : Diskominfotik /  Editor : Edi Nurat


Berita Lainnya

Bupati Sukiman Serahkan Sembako untuk Kaum Dhuafa dan Anak Yatim

Pemkab Bintan Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-114

Wujudkan Pilkada Sehat, Kwarcab Pramuka Kota Tanjungpinang Bagikan 500 Masker

Berlaku Semua Jenjang Sekolah! Mulai 13 April Siswa Belajar dari Rumah Selama 3 Bulan di TVRI

Sehat Kembali, Gubernur Riau Tancap Gas Tinjau Proyek dan Bantu Anak Yatim di Meranti

Beri Penghormatan, Kodim 0303 Bengkalis Ziarahi Makam Pahlawan Sempena HUT ke-80 TNI

Jamaah Haji Kloter BTH-04 Dijadwalkan Terbang ke Pekanbaru Hari Ini

Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor Kelompok 1 Rohil Raih Juara Pertama

Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab

Bupati Bengkalis Kasmarni, Resmikan RSUD Pratama Pulau Rupat

Ditengah Pandemi Covid-19, Dispora Riau Kembangkan Kewirausahaan Muda

Keluarga Pasien Covid-19 ke-192 di Pelalawan akan Diswab

Terkini +INDEKS

Riau Buktikan Taring di Ajang Bela Diri Nasional, Pelatihnya Naik Sabuk Hitam di Tengah Kompetisi!

27 Oktober 2025
Disangka Plastik Buah, Isinya Sabu! Aksi Nekat Perempuan di Tanah Merah!
26 Oktober 2025
Koramil 01/Bengkalis Gelar Kejuaraan Motocross dan Grasstrack Meriahkan HUT Ke-80 TNI
26 Oktober 2025
Meriah! Face Off Bahantam Kapolres Inhil Cup Vol.1 Sukses Digelar di GOR Tasik Gemilang
25 Oktober 2025
Dilantik Secara Resmi Oleh H. Fauzan, PGRI Kecamatan Tembilahan Hulu Siap Meningkatkan Kualitas Pendidikan
25 Oktober 2025
Ketua DPD RI: Dunia Melayu Islam Harus Jadi Kekuatan yang Meneduhkan Dunia
25 Oktober 2025
Meja Tak Bertuan
25 Oktober 2025
MTsN 2 Tembilahan Tegaskan Kasus Guru Tampar Siswa Sudah Diselesaikan Secara Kekeluargaan
25 Oktober 2025
Pemkab Inhil Gelar Pelantikan 19 Pejabat Baru, Sekda: Jalankan Amanah dengan Integritas
24 Oktober 2025
Pemda dan DPRD Inhil Didorong Hidupkan Kembali Sebutan Pak Wali Lewat Perda
24 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Riau Buktikan Taring di Ajang Bela Diri Nasional, Pelatihnya Naik Sabuk Hitam di Tengah Kompetisi!
  • 2 Disangka Plastik Buah, Isinya Sabu! Aksi Nekat Perempuan di Tanah Merah!
  • 3 Meriah! Face Off Bahantam Kapolres Inhil Cup Vol.1 Sukses Digelar di GOR Tasik Gemilang
  • 4 Dilantik Secara Resmi Oleh H. Fauzan, PGRI Kecamatan Tembilahan Hulu Siap Meningkatkan Kualitas Pendidikan
  • 5 Ketua DPD RI: Dunia Melayu Islam Harus Jadi Kekuatan yang Meneduhkan Dunia
  • 6 Meja Tak Bertuan
  • 7 MTsN 2 Tembilahan Tegaskan Kasus Guru Tampar Siswa Sudah Diselesaikan Secara Kekeluargaan
  • 8 Pemkab Inhil Gelar Pelantikan 19 Pejabat Baru, Sekda: Jalankan Amanah dengan Integritas
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media