Sekdakab Inhu Buka Rapat Koordinasi Peresmian Rumah Restorativ Justice
BUALBUAL.COM INHU RIAU- Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu, Ir. H. Hendrizal. M.,Si, membuka Rapat Koordinasi Peresmian Rumah Restorative Justice yang bertempat di Ruang Narasinga Lt. II Kantor Bupati Kabupaten Indragiri Hulu, Rabu (15/6/2022).
Dalam rapat tersebut hadir Kajari Indragiri Hulu Furkonsyah, Camat Seberida Darlisman, Perwakilan Bank Riau Kepri, Kepala Cabang BNI Masdepesa, Mewakili Maneger PT TGI Indra Mutiara, Perwakilan PT GNI, PT Mega Nusa Inti Sawit M Hifsan Nst serta Kepala OPD terkait lainnya.
Sekretaris daerah kab Inhu Hendrizal menyampaikan tujuan dari pada ini adalah suatu program yang ada di kejaksaan, dimana ada peraturan jaksa agung no 15 serta turunannya bahwa di kabupaten untuk membentuk rehab rumah seperti Restorative Justice, dan sebelumnya Kajari serta pihak-pihak terkait juga sudah kelapangan dan pelaksanaan sudah ditetapkan didesa Titian resak kec Seberida dengan sasaran Rumah atau kantor kepala desa Titian resak.
Furkonsyah selaku Kajari menjelaskan berdasarkan surat edaran dari Jaksa Agung No 15 Tahun 2002, Kajari diamanati membentuk rumah Restorative Justice (RJ) hampir di setiap desa dan percontohan pertama diambil didesa Titian resak kec Seberida, dan
Juga perkembangan yang ada tentang masalah hukum di kabupaten Indragiri hulu salah satunya Rumah Restorative Justice, dimana RJ tersebut semacam dikembalikannya lagi keadilan berdasarkan permusyawaratan atau hukum adat yang diberlakukan didesa-desa, artinya tidak semuanya melalui pengadilan namun dengan syarat hukuman dibawah 4 tahun kebawah serta adanya perdamaian dari korban.
Lebih lanjut Furkonsyah menyampaikan dalam waktu dekat atau awal bulan secara simbolis akan diresmikan melalui zoom dari Jakarta oleh kejaksaan agung, dan jakti akan mengunjungi salah satu dititian resak.
Menanggapi Kajari Furkonsyah, Roma Doris selaku Kepala Dinas PMD menyampaikan beberapa persiapan karena hal ini untuk kepentingan bersama dan masyarakat di kab inhu, serta mengajak meningkatkan semangat gotong royong bersama-sama guna menjadi suatu icon baru nantinya di kabupaten Indragiri Hulu, sehingga penyelesaian-penyelesain perkara dimasyarakat dan membantu, beliau juga berharap agar didesa-desa dan zona-zona lain yang ada di kab Inhu bisa mengriplikasi program tersebut.
Sementara dari Perwakilan pihak PT dan Bank sangat mensuport terkait pembangunan program Rumah Restorative Justice tersebut.
Camat titian resak menyampaikan beberapa kendala diantaranya jalan, dan meminta agar dinas-dinas terkait serta dari CSR agar bisa mengawasi serta membantu memperbaiki jalan tersebut.
Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, rapat tersebut dilanjutkan diskusi dari pihak Kajari serta Bank dan PT yang hadir. (SL)

Berita Lainnya
Iwan Taruna Jadi Ketua DPRD, Pimpinan DPRD Inhil Periode 2024 - 2029 Resmi Dilantik
Wagub Marlin Launching Aplikasi E-Belajar Untuk Mudahkan Proses Belajar Mengajar
TP-PKK dan Dinas P3AP2KB Kepri Gelar Pelatihan PATBM
Lomba Lampu Colok Meriahkan 1 Muharram Di Duri, Camat Mandau Apresiasi Dukungan Masyarakat
Berlaku Hingga 30 September, Penghapusan Denda PKB Kembali Dilakukan
Plt Bupati Bintan Launching Desa Bersarjana
Jubir Kesehatan Inhil dr Saut, Sampaikan Hasil Rapid Test ada Pasien Terindikasi Covid-19 di RSUD Masih Reaktif
Buka Kegiatan FKP, HM Wardan: FKP Sangat Penting untuk Memupuk Persatuan antara suku Budaya dan Agama
Kegiatan Rekonsiliasi Percepatan Penurunan Stunting di Buka Oleh Wabup INHU
Jelang Pelaksanaan MTQ ke-49 Tingkat Kabupaten Bengkalis, Forpimcam Gelar Razia Gabungan di Kecamatan Mandau
Warga Ikuti, Pawai Ta'aruf Meriahkan MTQ Duri Timur Ke - V
Gubri Syamsuar Minta RT/RW Perketat Pengawasan Warga yang Datang Dari Luar Daerah