Kejari Inhu Gelar Penerangan Hukum Restorative Justice

BUALBUAL.COM, INHU RIAU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) menggelar kegiatan penerangan hukum Program Pembinaan Masyarakat Hukum (Binmatkum) di Aula Desa Titian Resak Kecamatan Seberida, Senin.
Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut yaitu Jaksa Fungsional Bidang Tindak Pidana Umum Dolly Arman Hutapea dan Jaksa Fungsional Bidang Tindak Pidana Umum Dwi Joko Prabowo.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Seberida, Kepala Desa se-Kecamatan Seberida, Ketua BPD se-Kecamatan Seberida, Tokoh masyarakat desa, Tokoh Adat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Inhu melalui Kepala Seksi Intelijen Arico Novi Saputra mengatakan materi kegiatan adalah Restorative Justice (RJ) berdasarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020.
Selain materi RJ, Kejari Inhu juga turut mensosialisasikan pembentukan Rumah Restorative Justice di Kabupaten Inhu.
Seperti diketahui, rumah RJ merupakan sarana penyelesaian perkara di luar persidangan yang melibatkan peran para tokoh masyarakat, tokoh agama maupun tokoh adat sehingga dapat menjaga keharmonisan di tengah masyarakat.
“Kajari berharap dengan disampaikannya materi RJ, perangkat desa maupun masyarakat secara luas dapat mendukung penyelenggaraan Konsep RJ di Kabupaten Inhu,” pungkas Arico.
Berita Lainnya
Meski Hadir Di Pemakaman Idris, Jokowi Tetap Jadi Musuh Bersama Alumni 212
Ade Muhamad Nur: Pemberian Nasi Bungkus Berlogo Anjing, Ada Upaya Adu Domba
Sikap Yusril Ihza Mahendra di kubu Jokowi berdampak signifikan pada PBB
Demokrat Prov Riau akan Sanksi Kader yang Mendukung Jokowi
Update Covid-19 Indonesia: 8.607 Positif, 1.042 Sembuh, 720 Meninggal Dunia
Ketua GNPF: Cawapres Jokowi, KH Ma'ruf Amin Sedang Sakit
Rizal Ramli: Apa Kalian Mau! Jika Jokowi Menang, China Semakin Berpengaruh Di Indonesia
Pembebasan Ba’asyir, Tim Jokowi Sesalkan Yusril Tak Koordinasi
Jokowi Ke Santri Mbah Moen Pose Dua Jari, Ustaz Sani: Keberanian Itu Dari Sanubari
Jokowi Sebut Politik Genderuwo, Prabowo Kaya Apa Tampangnya
PMRJ Salurkan 376 Paket Sambako Bantu Warga Riau Terdampak Covid -19
Ma'ruf Amin: Kampanye Memberikan Redistribusi tanah, Ferdinand Enak Saja, Tanah Negara Bukan Milik Jokowi