Kejari Inhu Gelar Penerangan Hukum Restorative Justice

BUALBUAL.COM, INHU RIAU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) menggelar kegiatan penerangan hukum Program Pembinaan Masyarakat Hukum (Binmatkum) di Aula Desa Titian Resak Kecamatan Seberida, Senin.
Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut yaitu Jaksa Fungsional Bidang Tindak Pidana Umum Dolly Arman Hutapea dan Jaksa Fungsional Bidang Tindak Pidana Umum Dwi Joko Prabowo.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Seberida, Kepala Desa se-Kecamatan Seberida, Ketua BPD se-Kecamatan Seberida, Tokoh masyarakat desa, Tokoh Adat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Inhu melalui Kepala Seksi Intelijen Arico Novi Saputra mengatakan materi kegiatan adalah Restorative Justice (RJ) berdasarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020.
Selain materi RJ, Kejari Inhu juga turut mensosialisasikan pembentukan Rumah Restorative Justice di Kabupaten Inhu.
Seperti diketahui, rumah RJ merupakan sarana penyelesaian perkara di luar persidangan yang melibatkan peran para tokoh masyarakat, tokoh agama maupun tokoh adat sehingga dapat menjaga keharmonisan di tengah masyarakat.
“Kajari berharap dengan disampaikannya materi RJ, perangkat desa maupun masyarakat secara luas dapat mendukung penyelenggaraan Konsep RJ di Kabupaten Inhu,” pungkas Arico.
Berita Lainnya
Puluhan Simpatisan Jokowi Gelar Aksi Bentang Spanduk Tak Jauh dari Lokasi Kampanye Akbar Prabowo di Riau
Golkar Perintahkan Calegnya di Riau Pasang Foto Jokowi-Maruf di APK
Relawan di Riau akan Bakar Atribut, Kecewa Prabowo Jadi Menteri Jokowi
Surya Paloh Harap Jokowi Bisa Menang. Lewat Di Deklarasi Pakatan Relawan Melayu
Pengen Ikut Tes CPNS 2021? Catat, Ini Jumlah Formasi dan Jadwal Seleksinya
31 Kepala Daerah di Jateng Dukung Jokowi 'Sandi Pertanyakan Kasus Kades di Mojokerto'
Pertamina Rugi Rp 11 Triliun, Abdul Wahid Pertanyakan Manajerial Hulu dan Hilir
PB HMI Instruksikan Aksi Serentak Desak Jokowi Copot Kapolri
Satnarkoba Polres Tanjungpinang Ringkus Dua Pelaku Pemakai dan Pengedar Narkoba Jenis Sabu
Kapolsek Mengaku Diperintahkan Kapolres Untuk Galang Dukungan ke Jokowi 01
Asal Duit Rp 2 M Jokowi Buat Borong Sabun Cuci Piring 'JK Tak Tahu'
Syarwan Hamid Pertanyakan, Apa Jasa Jokowi Untuk Riau Sehingga LAM Beri Gelar Adat