Kejari Inhu Gelar Penerangan Hukum Restorative Justice

BUALBUAL.COM, INHU RIAU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) menggelar kegiatan penerangan hukum Program Pembinaan Masyarakat Hukum (Binmatkum) di Aula Desa Titian Resak Kecamatan Seberida, Senin.
Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut yaitu Jaksa Fungsional Bidang Tindak Pidana Umum Dolly Arman Hutapea dan Jaksa Fungsional Bidang Tindak Pidana Umum Dwi Joko Prabowo.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Seberida, Kepala Desa se-Kecamatan Seberida, Ketua BPD se-Kecamatan Seberida, Tokoh masyarakat desa, Tokoh Adat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Inhu melalui Kepala Seksi Intelijen Arico Novi Saputra mengatakan materi kegiatan adalah Restorative Justice (RJ) berdasarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020.
Selain materi RJ, Kejari Inhu juga turut mensosialisasikan pembentukan Rumah Restorative Justice di Kabupaten Inhu.
Seperti diketahui, rumah RJ merupakan sarana penyelesaian perkara di luar persidangan yang melibatkan peran para tokoh masyarakat, tokoh agama maupun tokoh adat sehingga dapat menjaga keharmonisan di tengah masyarakat.
“Kajari berharap dengan disampaikannya materi RJ, perangkat desa maupun masyarakat secara luas dapat mendukung penyelenggaraan Konsep RJ di Kabupaten Inhu,” pungkas Arico.
Berita Lainnya
Untuk Meramaikan Kampanye Jokowi, Panita Ditagih Massa Soal Janji Uang 50.000 Rupiah Perorang Belum Dibayar
Relawan Jokowi Perkuat Bukti, Ingin Jadikan Ahmad Dhani Tersangka
6 Kabupaten di Riau Selesai Rekapitulasi, Prabowo Unggul Telak dari Jokowi
Kata Tim Jokowi soal Indonesia Barokah: Bukan Hoaks, Tapi Fakta
Kontroversi Iklan Jokowi di Bioskop, Begini Reaksi Warganet
Gerindra Sayangkan Sikap Jokowi Minta Relawan Tak Takut Berantem
Dituduh Tak Perawan oleh Pelatih Sea Games, Pesenam Shalfa Lapor ke Jokowi
Viral! Video Oknum Bupati Kutuk dan Marah Kades Tak Pilih Jokowi
PB HMI MPO: Hanya Sebatas Lip Service Pemerintah 'Wacana Revisi UU ITE' Tidak Masuk Prolegnas Prioritas
Di ILC, Mahfud MD Ungkap Soal Ancaman Ma'ruf Amin ke Jokowi
Mimik Wajah Jokowi Menunjukkan Indikasi Otoriter
Senior PKS Sebut, Jika Jadi Pembantu Jokowi, Marwah Prabowo Subianto Hilang