Tito Karnavian Ditunjuk Jadi Menteri PANRB Ad Interim, Gantikan Tjahjo Kumolo
(BUALBUAL.com) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim.
Penunjukan ini dilakukan setelah Menteri PANRB Tjahjo Kumolo tutup usia pada Jumat, 1 Juli 2022
Penunjukan tersebut berdasarkan surat dengan nomor B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjabat sebagai Menteri PANRB ad interim pada 4-15 Juli 2022.
"Berkenaan dengan wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bahwa bapak presiden berkenan menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ad Interim dari tanggal 4 sampai dengan 15 Juli 2022," demikian bunyi surat penunjukan tersebut.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ad interim berarti untuk sementara waktu.
Sementara menteri ad interim adalah menteri yang merangkap jabatan menteri lain yang berhalangan sementara karena sakit, dinas ke luar negeri, dan sebagainya.
Dikutip dari wikipedia.org, ad interim adalah ungkapan Latin yang artinya adalah sementara.

Berita Lainnya
IKPK Gelar Seminar Cegah Peredaran Narkoba, Camat Mandau Sampaikan Apresiasi
Progres Baru 80 Persen, Proyek Payung Elektrik Masjid Raya Annur Provinsi Riau Tidak Akan Selesai
Wapres Ma'ruf Minta Depo Pertamina Plumpang Direlokasi dan Penuhi Aspek Keamanan
Pemkab Lampura Kontestan Penilaian Virtual Penangan Covid-19
Hj Zulaikhah Wardan Serahkan Piagam Penghargaan kepada Duta GenRe Inhil
Ramadhan, Gubri Izinkan Masyarakat Salat Tarawih dan Tadarus di Masjid
Catat! SPMT PPPK Kuansing Dibagikan Jumat, Bukan Kamis
Pemkab Rohil Gelar Temu Ramah bersama Danrem 031 Wira Bima, Momentum 'Pulang Kampung'
Benahi Pulau Terluar di Riau, Gubri Akan Usulkan Pembangunan Infrastruktur ke Pusat
Besok Bupati Hadiri Pembukaan Kejurnas Dayung
DPC PERADI SAI Indragiri Raya Bersilaturrahmi Dengan Bupati Inhil
Gubernur Ansar Audiensi dengan Jajaran Dewan Pers, Bahas IKP 2023