Sekdaprov Adi Himbau Penjabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator Berikan Evidence Kinerja
KEPRI (BUALBUAL.com) - Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Adi Prihantara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) Nomor 6 tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN bagi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau.
"Cara penilaian kinerja ASN telah banyak mengalami perubahan, salah satunya menyangkut esensi sasaran kerja pegawai berubah menjadi sasaran kinerja pegawai. Tentunya, hal ini berdampak kepada sasaran kinerja pegawai yang awalnya pada rencana kegiatan berbasis aktivitas sekarang menjadi berbasis outcome atau hasil," dikatakan Sekdaprov Adi dalam sambutannya di ruang Rapat Utama, Lt.4, Kantor Gubernur, Dompak, Kamis(07/07).
Sekdaprov Adi juga menegaskan bahwa pegawai ASN yang menjabat pada posisi struktural dan fungsional harus saling berkoordinasi, tidak tumpang tindih pekerjaan, dan peran tanggung jawab, serta tidak lagi mengerjakan pekerjaan diluar tupoksinya.
"Pengelolaan Kinerja ASN ini bertujuan untuk memperjelas, peran, dan tanggung jawab masing-masing ASN. Sehingga, nantinya tidak ada lagi penjabat fungsional mengerjakan pekerjaan penjabat struktural atau sebaliknya, agar target kinerja organisasi dapat tercapai," ujar Adi Prihantara.
Sosialisasi Peraturan Menteri PAN dan RB nomor 6 tahun 2022 hadir untuk mengubah budaya yang selama ini top-down menjadi organisasi yang berkerja sama secara agile serta memudahkan pimpinan atau atasan langsung dapat melakukan pemantauan kinerja dan dapat langsung memberikan umpan balik berkelanjutan.
Terakhir, Adi Prihantara menghimbau agar, seluruh Pegawai ASN dapat merealisasikan Peraturan Menteri PAN dan RB nomor 6 tahun 2022 secara definitif dan sistematis di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah se-Provinsi Kepulauan Riau.
"Seluruh peserta, ikuti sosialisasi ini dengan baik, pahami arti perubahan. Karena apapun yang akan kita lakukan, mau tidak mau, suka tidak suka, budaya kerja pegawai akan terus mengalami perubahan yang signifikan, maka dari itu segera lakukan penyesuaian dengan perubahan yang ada dan laksanakan," pungkasnya.
Turut hadir dalam sosialisasi tersebut Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Korpri Provinsi Kepulauan Riau Firdaus, Analisis SDM Aparatur Rahmat Guritmo, Plt. Asisten Deputi Peningkatan Kinerja dan Sistem Penghargaan SDM Aparatur Syamsurizal secara virtual, Seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Seluruh Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang hadir secara langsung maupun virtual.

Berita Lainnya
ODP Covid-19 di Kabupaten Bengkalis Hari Ini, Bertambah 96 Orang, 24 dari Negara Terjangkit
Kerab Dilanda Banjir, Warga BTN Lembah Sari RT 07 Babussalam Gelar Lomba Pesta Rakyat
Besok Pagi Digelar Apel Kesiapsiagaan Pelaksanaan Penerapan New Normal di Bengkalis
Sebaran Vaksinasi Covid-19 di Inhu
Kasat Satpol PP Sambangi KCB BRI Kotabumi Guna Patuhi Prokes Razia Yustisi
Pemprov Riau Siapkan Rp62 Miliar untuk Wujudkan Satu Rumah Satu Sarjana
Wabup Dan Bobi Kurniawan, Sambut Muhammad Hafiz Dan Wan Annisa Saat Pulang ke Bengkalis
Kanwil Kemenkumham Kepri Berikan Penyuluhan Hukum Virtual Secara Periodic
BWS Sumatera IV Akan Bangun Irigasi di Panggak Darat
Bupati Inhil Imbau ASN dan Warga untuk Sementara Waktu Tidak Berpergian ke Pekanbaru
PT BAI Serahkan Aset Bangunan Sekolah kepada Pemkab Bintan
Inspeksi Umum Pengawasan Kejaksaan Agung di Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu