Antisipasi Virus Covid-19
Bupati Inhil Imbau ASN dan Warga untuk Sementara Waktu Tidak Berpergian ke Pekanbaru
BUALBUAL.com - Bupati Indragiri Hilir (Inhi) melalui Juru bicara Covid-19 Inhil Trio Beni Putra mengatakan, Pekanbaru sudah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Kementerian Kesehatan dan karena masuk dalam zona merah. Artinya ini ada pengawalan ketat terhadap warga Pekanbaru lantaran penularan bukan lagi oleh pendatang, tapi sudah ditemukan kasus penularan antar-warga setempat.
Oleh karena itu orang yang keluar dari Pekanbaru ditetapkan sebagai ODP dan harus diisolasi. Bupati Inhil melalui Jubir Covid-19 Inhil Trio Beni Putra mengimbau kepada ASN dan warga Inhil yang ke Pekanbaru yang tidak betul-betul punya kepentingan untuk tidak usah pergi ke Pekanbaru. Pihaknya juga membuat surat kepada pegawai negeri sipil (PNS) agar tidak ke ibu kota provinsi itu.
"Hal ini Disampaikan langsung oleh Juru bicara covid-19 Inhil Trio Beni Putra, Bupati minta ASN tidak melakukan perjalanan dinas selain kepentingan covid-19, Begitu juga dengan Warga untuk menahan diri sementara waktu tidak berpergian ke pekanbaru Rabu 15/04/2020.
Untuk pembatasan aktifitas warga, Trio Beni Putra mengatakan tetap berlaku sesuai dengan imbauan pemerintah kabupaten Indragiri Hilir sebelumnya.
Reporter: Ucu

Berita Lainnya
Ada Apa dengan Anggaran Riau? Cipayung Plus Minta RDP Bahas Defisit
Gubernur Ansar Pimpin Rapat Evaluasi Kegiatan Pembangunan
Puncak Peringatan, Camat Pinggir Pimpin Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80
Wakil Bupati Lampung Utara Apresiasi Program RTLH dari TNI AD
Gubri Abdul Wahid Toreh Prestasi, Riau Masuk Daerah Terinovatif Versi BRIN 2025
Layanan Rumah Singgah Kabupaten Bintan Lolos Top 45 Inovasi Nasional
Siapa Minat! Pemkab Bengkalis Akan Lelang Kendaraan Dinas 26 Unit Roda Dua dan 64 Roda Empat
Plh Bupati Bengkalis H. Bustami HY Persilahkan Aktivitas Ekonomi Masyarakat Beroperasi Kembali
Menko Marves Minta Semua yang Punya Kebun Sawit Lapor ke Pemerintah
Gugatan Yurizal DPRD Inhu Duakali Ditolak Pengadilan Negeri Rengat
Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang Berpotensi Terjadi di Riau, Warga Diminta Waspada!
Dana Desa Bisa Sebegini Hebat? Kampung di Siak Ini Buktikan Lewat Panen Melon Premium