Antisipasi Virus Covid-19
Bupati Inhil Imbau ASN dan Warga untuk Sementara Waktu Tidak Berpergian ke Pekanbaru
BUALBUAL.com - Bupati Indragiri Hilir (Inhi) melalui Juru bicara Covid-19 Inhil Trio Beni Putra mengatakan, Pekanbaru sudah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Kementerian Kesehatan dan karena masuk dalam zona merah. Artinya ini ada pengawalan ketat terhadap warga Pekanbaru lantaran penularan bukan lagi oleh pendatang, tapi sudah ditemukan kasus penularan antar-warga setempat.
Oleh karena itu orang yang keluar dari Pekanbaru ditetapkan sebagai ODP dan harus diisolasi. Bupati Inhil melalui Jubir Covid-19 Inhil Trio Beni Putra mengimbau kepada ASN dan warga Inhil yang ke Pekanbaru yang tidak betul-betul punya kepentingan untuk tidak usah pergi ke Pekanbaru. Pihaknya juga membuat surat kepada pegawai negeri sipil (PNS) agar tidak ke ibu kota provinsi itu.
"Hal ini Disampaikan langsung oleh Juru bicara covid-19 Inhil Trio Beni Putra, Bupati minta ASN tidak melakukan perjalanan dinas selain kepentingan covid-19, Begitu juga dengan Warga untuk menahan diri sementara waktu tidak berpergian ke pekanbaru Rabu 15/04/2020.
Untuk pembatasan aktifitas warga, Trio Beni Putra mengatakan tetap berlaku sesuai dengan imbauan pemerintah kabupaten Indragiri Hilir sebelumnya.
Reporter: Ucu
Berita Lainnya
Diskominfo Fokus Perbaikan Sinyal di Bintan
Bupati Bengkalis Dampingi Pangdam I/BB Tinjauan Lokasi Pelaksanaan TMMD Di Kecamatan Pinggir
Pemkab Inhu Gelar Pelatihan Penyelenggaraan Jenazah
Bupati HM Wardan Dampingi Danrem 031 WB Resmikan Bangunan Koramil 12 Batang Tuaka
Tercatat 1.859 Rekening Terlibat Judi Online, Kominfo Ambil Tindakan
Bupati Inhu Targetkan Raih KLA Kategori Utama
Wabup Inhu Junaidi Rachmat Hadiri Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2023 tingkat Provinsi Riau
Gubernur Riau Tinjau Asrama Mahasiswa Riau Di Bogor
Menteri Agama: New Normal, Ini Aturan Rumah Ibadah Digunakan Akad Nikah Hingga Kegiatan Sosial
Diskop dan UKM Inhil Gelar Lomba Makanan Berbahan Kelapa
Kapolres Tulang Bawang Himbau Masyarakat Agar Tidak Melakukan Takbir Keliling dan Sholat Id di Lapangan
Pemkab Kampar Akan Fasilitasi Mahasiswa UR KKN di Kampar