Tim Gabungan Pemkab Lampura Mencari Solusi dengan Pemilik Gedung Wan Ajo yang Akan Dirobohkan

BUALBUAL.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara menurunkan Tim Gabungan yang terdiri dari; Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran ( Damkar), Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim), Pol PP, Lurah Tanjung aman dan Ketua RT setempat guna meninjau lokasi Gedung Karaoke Wan ajo yang terbakar sepekan yang lalu.
Kedatangan Tim Gabungan yang pimpin langsung oleh Kasat Pol-PP yang juga menjabat selaku Plt. Kadis Damkar ini, menindaklanjuti permintaan warga setempat yang menginginkan bangunan tersebut dirubuhkan karena khawatir akan menimpa rumah warga yang berada tepat disamping bangunan itu.
Diketahui, tembok bangunan Wan ajo Pasca kebakaran pada selasa malam lalu (21/4/2020), telah mengalami kerusakan yang cukup parah dan bukan hanya itu tembok bangunan juga telah mengalami retak seribu dan sebagian bangunan terlihat sudah condong dan miring sehingga dikhawatirkan akan ambruk apabila tidak segera diambil tindakan cepat oleh pemilik gedung ini.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Pol-PP yang juga Plt.Kadis Damkar Kabupaten Lampung Utara, H. Pirmansyah, Spd. MM, menjelaskan, dalam hal ini Pemkab Lampura sipatnya hanya membantu dan bukan tidak peduli dengan masyarakat, karena bangunan Wan ajo ini adalah milik perorangan sehingga pihak pengelola gedung tetap bertanggung jawab saat pelaksanaan eksekusi berlangsung.
" Ya untuk menghindari hal yang tidak kita inginkan didalam pelaksanaan eksekusi gedung ini pihak dari pemilik gedung harus hadir minimal ada perwakilannya," jelas Pirmansyah, Jumat (1/5/2020)
Selanjutnya, kata Kadis Damkar ini, apabila didalam eksekusi nanti terjadi hal yang diluar dari dugaan kita, seperti menimpa rumah warga ataupun hal yang lain maka akan menjadi tanggung jawab pemilik gedung. Karena dalam hal ini pihak Pemkab Lampura sifatnya membantu untuk eksekusi gedung.
Untuk sementara pelaksanaan eksekusi gedung ini ditunda karena pihak pemilik gedung masih mencari cara yang terbaik agar pelaksanaan eksekusi bisa berjalan dengan lancar dan aman sehingga tidak menimbulkan permasalahan yang baru nantinya," ungkap Kasat Pol-PP.
Berita Lainnya
Kadinkes: Nihil Positif Covid-19, PDP Bertambah 21 Orang di Provinsi Riau
Antisipasi Corona, Kesbangpol Bagikan Masker ke Pegawai Lingkungan Pemda Inhil
Riau Bhayangkara Run 2025 Semarak! Gubri dan Forkopimda Ikut Berlari Bersama Rakyat
Dinkes Bersama TP PKK Tubaba Menggelar Aksi Bergizi di Sekolah
Majukan Sektor Pariwisata, Dubes RI untuk Singapura Apresiasi Kerja Keras Plt Bupati Bintan
Plt Bupati Bintan Terima Penghargaan Kepala Daerah Inovatif dari Ulasan Network, Bidang Pelayanan Publik
APBD-P 2021 Sah Rp974 Miliar, Ketua DPRD Lingga: Semoga Ini Bermanfaat
Hikmat, Bupati Bengkalis Kasmarni Pimpin Upacara Dirgahayu HUT Kemerdekaan RI ke 78
OJK Riau Catat Stimulus Ekonomi Melalui Restrukturisasi Sudah Capai Rp9,31 Triliun
Upika Mandau Rapat Sambut Pelaksanaan Tahun Baru Islam (Hijriah 1444) Tahun 2022
Keterbatasan Fisik Tak Halangi Rosminah Selesaikan Ibadah Haji
Tegas! Kapolri Tegaskan Anggota & PNS Polri Dilarang Mudik, Jika Nekat Siap-siap Disanksi