Tim Gabungan Pemkab Lampura Mencari Solusi dengan Pemilik Gedung Wan Ajo yang Akan Dirobohkan

BUALBUAL.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara menurunkan Tim Gabungan yang terdiri dari; Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran ( Damkar), Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim), Pol PP, Lurah Tanjung aman dan Ketua RT setempat guna meninjau lokasi Gedung Karaoke Wan ajo yang terbakar sepekan yang lalu.
Kedatangan Tim Gabungan yang pimpin langsung oleh Kasat Pol-PP yang juga menjabat selaku Plt. Kadis Damkar ini, menindaklanjuti permintaan warga setempat yang menginginkan bangunan tersebut dirubuhkan karena khawatir akan menimpa rumah warga yang berada tepat disamping bangunan itu.
Diketahui, tembok bangunan Wan ajo Pasca kebakaran pada selasa malam lalu (21/4/2020), telah mengalami kerusakan yang cukup parah dan bukan hanya itu tembok bangunan juga telah mengalami retak seribu dan sebagian bangunan terlihat sudah condong dan miring sehingga dikhawatirkan akan ambruk apabila tidak segera diambil tindakan cepat oleh pemilik gedung ini.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Pol-PP yang juga Plt.Kadis Damkar Kabupaten Lampung Utara, H. Pirmansyah, Spd. MM, menjelaskan, dalam hal ini Pemkab Lampura sipatnya hanya membantu dan bukan tidak peduli dengan masyarakat, karena bangunan Wan ajo ini adalah milik perorangan sehingga pihak pengelola gedung tetap bertanggung jawab saat pelaksanaan eksekusi berlangsung.
" Ya untuk menghindari hal yang tidak kita inginkan didalam pelaksanaan eksekusi gedung ini pihak dari pemilik gedung harus hadir minimal ada perwakilannya," jelas Pirmansyah, Jumat (1/5/2020)
Selanjutnya, kata Kadis Damkar ini, apabila didalam eksekusi nanti terjadi hal yang diluar dari dugaan kita, seperti menimpa rumah warga ataupun hal yang lain maka akan menjadi tanggung jawab pemilik gedung. Karena dalam hal ini pihak Pemkab Lampura sifatnya membantu untuk eksekusi gedung.
Untuk sementara pelaksanaan eksekusi gedung ini ditunda karena pihak pemilik gedung masih mencari cara yang terbaik agar pelaksanaan eksekusi bisa berjalan dengan lancar dan aman sehingga tidak menimbulkan permasalahan yang baru nantinya," ungkap Kasat Pol-PP.
Berita Lainnya
Lakukan Penyegaran, Bupati Bengkalis Kasmarni Lantik 2 Kadis, 1 Kaban
Tendangan Bola Pertama Bupati Kasmarni, Tandai Pembukaan Turnamen Sepak Bola Sukamaju Cup
Prana Jaya Indra Rasyid: BTL Pemprov Riau Sebesar Rp300 Ribu Untuk Non PKH
Gubri Abdul Wahid Kunjungi PHR, Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pertumbuhan Ekonomi Riau
FKDM Gelar Rakor dan Bimtek Kabupuaten/Kota Se-Provinsi Riau
Kapolda Provinsi Riau Sebutkan Ada 2 Hal Utama Hadapi Pandemi Corona
Larangan Mudik di Riau Hanya untuk Pekanbaru Saja
Rohil dan Kuantan Singingi Daerah Bebas Dari Penularan Positif Covid-19 di Riau
Peduli Covid-19 Kepala Desa Baru Langsung Kampar Semprot disinfektan ke Rumah Warga
Siap-siap, Berlaku Mulai Tahun Depan, STNK Mati 2 Tahun Bakal Diblokir
Dampak Covid-19, Bisa Dipastikan ASN Mulai dari Sekda, Kepala Dinas, Hingga Badan Tak Dapat THR
Hampir 60 Persen ODP di Kabupaten Bengkalis Tuntaskan Kewajiban Karantina Mandiri