• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Galery
  • Inhil

Galery

Dinsos Inhil Serahkan Bantuan Dana Kepada 2 Pasien Rujukan

Redaksi

Selasa, 19 Juli 2022 01:01:35 WIB Dibaca : 390 Kali
Cetak


TEMBILAHAN (BUALBUAL.com) - Dinas Sosial Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bersama Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) menyambangi kediaman pasien rujukan untuk menyerahkan bantuan dana rujukan, Selasa (19/7) sore. 

Diketahui pasien rujukan yang mendapatkan bantuan adalah Kartini (47) dan Alika (7). 

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Hj Djamilah melalui Kabid Resos Hj Nuraini menjelaskan setelah mendapatkan rujukkan ke Rumah Sakit dan membantu dana rujukan pihaknya akan diusulkan bantuan ke Abiseka Pekanbaru.

" Dinsos memberikan bantuan berupa dana rujukan kepada Kartini yang menderita penyakit Neuritis yang sudah di rujuk dari Kecamatan Mandah ke Rumah Sakit Puri Husada Tembilahan, sebelumnya di bulan Ramadhan Dinsos juga memberikan bantuan berupa sembako kepada pasien tersebut," kata Nuraini saat ditemui di rumah pasien rujukan Jalan Lingkar 2. 

Nuraini juga menyampaikan pasien atas Alika (7) awalnya sudah di rujuk dari Tembilahan ke RS di Pekanbaru. 

" Alika sudah 2 kali kita rujuk ke Pekanbaru. Sebelumnya di tahun 2021 sudah kita rujuk dari Tembilahan ke Pekanbaru karena mengalami kelainan pada usus besar sehingga ususnya tidak bekerja dengan baik dan harus di buatkan anus di perut, semenjak di operasi pasien mengalami gizi buruk lalu di rujuk kembali di tahun 2022 ini," ucapnya.

Terakhir, ia mengatakan Dinsos dan K3S memberikan bantuan dana rujukan untuk pasien kepada pasien yang darurat. 

"Dinsos bersama K3S akan memberikan bantuan berupa dana rujukan kepada pasien yang memiliki penyakit darurat dan akan dijadikan pasien prioritas, contohnya seperti Alika," tuturnya. (Galery)


Sumber : Galary /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Ketua TP-PKK Inhil Hj Zulaikhah Wardan Tindak Lanjuti Surat Mendagri Prihal Gebrak Masker

Bupati Inhil HM Wardan Tinjau Pelaksanaan Pembelajaran Secara Daring di Beberapa Sekolah

Bupati inhil HM Wardan ikuti diskusi terkait masalah sampah untuk energi listrik

BUMDes Nibung Sejahtera Sukses Raup Untung Hingga 155 Juta Lebih di Tahun 2021

Bupati Inhil HM Wardan Bersama Forkopimda Hadiri Kenal Pamit Kapolres Inhil

Komisi II DPRD Bengkalis Temui BPTD Wilayah IV Riau, Bahas Gambaran Penyelesaian Jalan Hantuah

Wakil Ketua DPRD Inhil Ikuti Apel Kehormatan dan Renungan di TMP Yudha Bhakti

Bupati HM Wardan Buka Rakoor Pemutakhiran Data Profil Desa dan Kelurahan Kabupaten Inhil TH 2021

Bupati HM Wardan dan Forkopimda Inhil Saksikan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI Secara Virtual

BUMDes Soren Mandiri Gelar MDP 2021, Kades Berharap Saprodi Mampu Lebih Eksis

Bersama Bupati Inhil Kadisos Hadiri Penyerahan Anugerah Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 407 PNS Pemda Inhil

Dinsos Inhil Gelar Rapat Panitia Qurban Hari Raya Idul Adha 1443 H/2022M

Terkini +INDEKS

BPBD Riau: Titik Api Padam, Pendinginan Masih Berlangsung di Beberapa Lokasi

30 Juli 2025
Kegiatan Fisik Riau Jalan di Tempat, Realisasi Hanya 0,38 Persen Hingga Juli 2025
30 Juli 2025
Sepeda Motor Digelapkan hingga ke Jambi, Pelaku Ditangkap Polisi
30 Juli 2025
Sambut Wapres dan Tamu Internasional, Polda Riau Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kuansing
30 Juli 2025
Cegah Karhutla, Polsek Singingi Hilir Libatkan TNI, BBKSDA dan Masyarakat Peduli Api di Patroli Terpadu
30 Juli 2025
Gubri Abdul Wahid Kukuhkan Pengurus FKPMR 2025 - 2030 'Kayuh Kompak Riau Bedelau'
30 Juli 2025
"Ingat Pesan Pak Bhabin" Polisi Ini Doktrin Warganya Cegah Karhutla
30 Juli 2025
Semarakkan Hari Jadi ke-513 dengan Nuansa Sakral dan Semangat Pembangunan
30 Juli 2025
Belum Setahun Bebas, Pria 62 Tahun Kembali Ditangkap karena Sabu
30 Juli 2025
Belum Punya Rumah, Novin Karmila Malah Koleksi Barang Branded dari Uang Korupsi
30 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Belum Setahun Bebas, Pria 62 Tahun Kembali Ditangkap karena Sabu
  • 2 Belum Punya Rumah, Novin Karmila Malah Koleksi Barang Branded dari Uang Korupsi
  • 3 Pelaku Pembakaran Lahan Gambut di Sungai Intan Ditangkap, Api Melalap 6,5 Hektare
  • 4 Program PSR Terseok-seok, Petani Sawit Swadaya Jadi Tantangan Utama
  • 5 Sinergi Polsek dan Pemdes Sungai Nyiur, 3 Hektare Jagung Ditanam untuk Pangan Warga
  • 6 Harga TBS Sawit Riau Naik, Usia 9 Tahun Tembus Rp3.496 per Kg
  • 7 Tak Sampai 48 Jam, Pelaku Penganiayaan di Depan RSUD Puri Husada Diringkus
  • 8 Ketua Panpel Muscab Granat Inhil 2025 Resmi Dibentuk Pasca Kemunduran yang Sebelumnya
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media