Pemkab Inhil HM Wardan Mediasikan Permasalahan Masyarakat Desa Sungai Bela dengan PT IJA
BUALBUAL.com - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir memberikan perhatian terhadap permasalahan sengketa lahan yang terjadi. Salah satunya melakukan mediasi antara perusahaan PT. Indogreen Jaya Abadi (IJA) dengan masyarakat Sungai Bela Kecamatan Kuala Indragiri ( Kuindra ).

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam hal ini sebagai mediator antara PT. IJA dengan masyarakat Sungai Bela dilakukan dalam rangka mencari solusi terbaik atas permasalahan sengketa lahan.

Rapat yang dipimpin lansung Bupati Inhil HM. Wardan, turut dihadiri unsur Pimpinan Forkopimda, Penjabat Sekda Inhil, Anggota DPRD Inhil, Asisten I Setda beberapa Pimpinan OPD, Camat Kuindra, perwakilan dari Desa Sungai Bela, pihak dari perusahaan PT. IJA serta beberapa orang perwakilan masyarakat yang didampingi kuasa hukum Anawawik.

Kehadiran Unsur Pimpinan Forkopimda Inhil pada Jumat (11/9/2020) siang di Aula Bappeda menunjukkan keseriusan Pemkab dalam mengatasi permasalah ditengah-tengah masyarakat. Guna menjaga keadaan Kamtibmas agar tetap kondusif.

Sesuai arahan dari Bupati HM. Wardan bahwa pemerintah dalam hal ini sebagai mediator untuk mencari jalan terbaik antara ke 2 belah pihak sehingga tidak terjadi konflik.

Perlu juga diketahui, bahwa Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam menyelesaikan konflik lahan juga telah membentuk Tim penyelesaian sengketa dan konflik perbatasan bidang pertanahan di daerah Kabupaten Inhil yang beranggotan 25 orang yang terdiri dari BPN, DPRD, Satpol PP dan unsur lainnya.

Disamping itu, berbagai upaya yang telah dilakukan Pemda untuk menyelesaikan permasalah konflik lahan antara PT. IJA dengan masyarakat Sungai Bela, yaitu dengan menggelar beberapa kali rapat pada tanggal 1 Januari 2020 yang dipimpin langsung Bupati dan pada tanggal 27 Februari 2020 kembali dilaksanakan rapat yang dihadiri ke-2 pihak. Tetapi, dari rapat tersebut belum menghasilkan kesepakatan antara ke dua belah pihak.
"Untuk itu diharapkan dengan mediasi yang dilakukan ini menghasilkan solusi dan tidak ada yang merasa dirugikan," demikian yang diungkapkan Bupati HM. Wardan saat pimpin rapat.

Beliau menambahkan, selagi permasalahan ini bisa dibicarakan untuk dicarikan solusi terbaik antara kedua belah pihak.
"Tidak ada permasalahan yang tak bisa di selesaikan, sekecil apapun masalah itu selagi masih bisa dibicarakan dan dikonfirmasikan, pasti ada penyelesaiannya," tutup Bupati HM. Wardan saat memimpin rapat mediasi antara perusahaan dengan masyarakat.
(DiskominfoPS/Galery)

Berita Lainnya
Bupati Inhil HM Wardan Hadiri Pelantikan PAO Periode 2021 -2025
Dinsos Inhil Hadiri Penyerahan Bantuan Secara Gubernur Riau Secara Simbolis, Dialog, Peninjauan dan Panen Padi di Kecamatan Kempas
Langsung Kelapangan, Gubri Edy Nasution Tinjau 3 TPS di Pekanbaru
Bupati Inhil HM Wardan Ikuti Rakor Camat dan Lurah Se-Riau Tahun 2022
Ketua Stunting Inhil Syamsuddin Uti bersama Ketua TP PKK Zulaikhah Wardan Tinjau Audit Kasus Stunting
Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera, Bupati Inhil Siap Bantu Proses Pembebasan Lahan
Panen Jagung dan Cek Lahan, Polres Inhu Dukung Program Nasional
Yuk Nongki di Cafe Baddos Kota Tembilahan
Dinsos Inhil Dampingi Bupati HM Wardan Beri Bantuan Korban Kebakaran di Keritang
Dinas Sosial Bawa Nenek FH ke Panti Jompo Husnul Khotimah Riau
Percepat Swasembada Pangan, Budidaya 1.000 Ekor Ikan Lele di Desa Kepayang Berhasil Dikembangkan
Dinsos Inhil Kunjungi Rumah Seorang Pengemis di Tembilahan