Pemkab Inhil HM Wardan Mediasikan Permasalahan Masyarakat Desa Sungai Bela dengan PT IJA
BUALBUAL.com - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir memberikan perhatian terhadap permasalahan sengketa lahan yang terjadi. Salah satunya melakukan mediasi antara perusahaan PT. Indogreen Jaya Abadi (IJA) dengan masyarakat Sungai Bela Kecamatan Kuala Indragiri ( Kuindra ).

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam hal ini sebagai mediator antara PT. IJA dengan masyarakat Sungai Bela dilakukan dalam rangka mencari solusi terbaik atas permasalahan sengketa lahan.

Rapat yang dipimpin lansung Bupati Inhil HM. Wardan, turut dihadiri unsur Pimpinan Forkopimda, Penjabat Sekda Inhil, Anggota DPRD Inhil, Asisten I Setda beberapa Pimpinan OPD, Camat Kuindra, perwakilan dari Desa Sungai Bela, pihak dari perusahaan PT. IJA serta beberapa orang perwakilan masyarakat yang didampingi kuasa hukum Anawawik.

Kehadiran Unsur Pimpinan Forkopimda Inhil pada Jumat (11/9/2020) siang di Aula Bappeda menunjukkan keseriusan Pemkab dalam mengatasi permasalah ditengah-tengah masyarakat. Guna menjaga keadaan Kamtibmas agar tetap kondusif.

Sesuai arahan dari Bupati HM. Wardan bahwa pemerintah dalam hal ini sebagai mediator untuk mencari jalan terbaik antara ke 2 belah pihak sehingga tidak terjadi konflik.

Perlu juga diketahui, bahwa Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam menyelesaikan konflik lahan juga telah membentuk Tim penyelesaian sengketa dan konflik perbatasan bidang pertanahan di daerah Kabupaten Inhil yang beranggotan 25 orang yang terdiri dari BPN, DPRD, Satpol PP dan unsur lainnya.

Disamping itu, berbagai upaya yang telah dilakukan Pemda untuk menyelesaikan permasalah konflik lahan antara PT. IJA dengan masyarakat Sungai Bela, yaitu dengan menggelar beberapa kali rapat pada tanggal 1 Januari 2020 yang dipimpin langsung Bupati dan pada tanggal 27 Februari 2020 kembali dilaksanakan rapat yang dihadiri ke-2 pihak. Tetapi, dari rapat tersebut belum menghasilkan kesepakatan antara ke dua belah pihak.
"Untuk itu diharapkan dengan mediasi yang dilakukan ini menghasilkan solusi dan tidak ada yang merasa dirugikan," demikian yang diungkapkan Bupati HM. Wardan saat pimpin rapat.

Beliau menambahkan, selagi permasalahan ini bisa dibicarakan untuk dicarikan solusi terbaik antara kedua belah pihak.
"Tidak ada permasalahan yang tak bisa di selesaikan, sekecil apapun masalah itu selagi masih bisa dibicarakan dan dikonfirmasikan, pasti ada penyelesaiannya," tutup Bupati HM. Wardan saat memimpin rapat mediasi antara perusahaan dengan masyarakat.
(DiskominfoPS/Galery)

Berita Lainnya
Bupati Inhil HM Wardan Ikuti Rakor Camat dan Lurah Se-Riau Tahun 2022
Dinas Sosial Lakukan Penyerahan Biaya Transportasi Antar Jemput Rujukan Pasien
Dinsos Inhil Hadiri Penyerahan Bantuan Secara Gubernur Riau Secara Simbolis, Dialog, Peninjauan dan Panen Padi di Kecamatan Kempas
Wakil Ketua DPRD Inhil Hadiri Pembukaan TMMD Kodim 0314/Inhil
Setelah Kukuhkan Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting Se Kec Mandah, Bupati HM Wardan Berharap Sinergitas dan Komitmen Seluruh Elemen Masyarakat
Bupati Inhil HM Wardan Kunker ke Kuala Selat Tinjau Abrasi
Dinsos dan DPKP Inhil Gelar Halal Bihalal Bersama
Berkunjung ke Luhak Kepenuhan, Gubri Diberi Amanah Gelar Adat
Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak ke-48 di Inhil Tetap Terapkan Protokol Kesehatan
Bersama Bupati, Kadisos Inhil Ikuti Car Free Day Puncak Peringatan HAORNAS Tahun 2022
Buka SKD CASN 2021, Bupati Inhil HM Wardan: Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Kelulusan
Bekerja sama dengan Beberapa OPD, Dinsos Inhil Berhasil Evakuasi ODGJ di Seberang Tembilahan