Pemkab Inhil HM Wardan Mediasikan Permasalahan Masyarakat Desa Sungai Bela dengan PT IJA

BUALBUAL.com - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir memberikan perhatian terhadap permasalahan sengketa lahan yang terjadi. Salah satunya melakukan mediasi antara perusahaan PT. Indogreen Jaya Abadi (IJA) dengan masyarakat Sungai Bela Kecamatan Kuala Indragiri ( Kuindra ).
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam hal ini sebagai mediator antara PT. IJA dengan masyarakat Sungai Bela dilakukan dalam rangka mencari solusi terbaik atas permasalahan sengketa lahan.
Rapat yang dipimpin lansung Bupati Inhil HM. Wardan, turut dihadiri unsur Pimpinan Forkopimda, Penjabat Sekda Inhil, Anggota DPRD Inhil, Asisten I Setda beberapa Pimpinan OPD, Camat Kuindra, perwakilan dari Desa Sungai Bela, pihak dari perusahaan PT. IJA serta beberapa orang perwakilan masyarakat yang didampingi kuasa hukum Anawawik.
Kehadiran Unsur Pimpinan Forkopimda Inhil pada Jumat (11/9/2020) siang di Aula Bappeda menunjukkan keseriusan Pemkab dalam mengatasi permasalah ditengah-tengah masyarakat. Guna menjaga keadaan Kamtibmas agar tetap kondusif.
Sesuai arahan dari Bupati HM. Wardan bahwa pemerintah dalam hal ini sebagai mediator untuk mencari jalan terbaik antara ke 2 belah pihak sehingga tidak terjadi konflik.
Perlu juga diketahui, bahwa Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam menyelesaikan konflik lahan juga telah membentuk Tim penyelesaian sengketa dan konflik perbatasan bidang pertanahan di daerah Kabupaten Inhil yang beranggotan 25 orang yang terdiri dari BPN, DPRD, Satpol PP dan unsur lainnya.
Disamping itu, berbagai upaya yang telah dilakukan Pemda untuk menyelesaikan permasalah konflik lahan antara PT. IJA dengan masyarakat Sungai Bela, yaitu dengan menggelar beberapa kali rapat pada tanggal 1 Januari 2020 yang dipimpin langsung Bupati dan pada tanggal 27 Februari 2020 kembali dilaksanakan rapat yang dihadiri ke-2 pihak. Tetapi, dari rapat tersebut belum menghasilkan kesepakatan antara ke dua belah pihak.
"Untuk itu diharapkan dengan mediasi yang dilakukan ini menghasilkan solusi dan tidak ada yang merasa dirugikan," demikian yang diungkapkan Bupati HM. Wardan saat pimpin rapat.
Beliau menambahkan, selagi permasalahan ini bisa dibicarakan untuk dicarikan solusi terbaik antara kedua belah pihak.
"Tidak ada permasalahan yang tak bisa di selesaikan, sekecil apapun masalah itu selagi masih bisa dibicarakan dan dikonfirmasikan, pasti ada penyelesaiannya," tutup Bupati HM. Wardan saat memimpin rapat mediasi antara perusahaan dengan masyarakat.
(DiskominfoPS/Galery)
Berita Lainnya
Bupati Inhil HM Wardan Salurkan Bantuan Beras PPKM Bagi PKH dan BST
Sekda Inhil Drs H Afrizal MP Hadiri HLM TPID Se-Riau dan TP2DD Tahun 2021
Dinsos Inhil Kirim Dua Orang Tuna Daksa Ikuti Pelatihan Menjahit di Pekanbaru
Bupati Inhil HM Wardan Hadiri Pelantikan PAO Periode 2021 -2025
Dinsos Inhil Hadiri Penyerahan Bantuan Secara Gubernur Riau Secara Simbolis, Dialog, Peninjauan dan Panen Padi di Kecamatan Kempas
Bupati Inhil HM Wardan Tutup Turnamen Sepakbola Dandim Cup Tahun 2022
Gunakan E-Voting, Bupati Inhil HM Wardan Tinjau Pilkades Serentak di Desa Karya Tani
Milad Ke-55, Pemkab Inhil HM Wardan dan PMI Gelar Donor Darah Bagi ASN dan Non ASN
Gelar Do'a Bersama Sambut Bulan Ramadhan 1442 H, Bupati Inhil Ajak Pimpinan OPD Tarawih Berjamaah Dengan Protkes
Kampanye Germas di Pulau Kijang, Maria Hairani, SKM Ingatkan Germas Dapat Menurunkan Faktor Resiko Penyakit
Hj Zulaikhah Wardan Melakukan Pertemuan Dengan Seluruh Pengurus FKKS Kab Inhil
Bupati Inhil HM Wardan Pimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penanganan Covid-19 di Inhil