• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Rohil

Kesbangpol dan Kejari Rohil Sosialisasi Pakem di Kecamatan Pekaitan

Redaksi

Kamis, 04 Agustus 2022 22:47:42 WIB Dibaca : 536 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Badan Kesbangpol Rohil bersama Kasi Intel Kejari Rohil kunjungi kantor Camat Pekaitan Kamis (04/08/2022). Kunjungan tersebut dalam rangka melaksanakan sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Aliran dan Aliran keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tahun 2022.

Kunjungan Badan Kesbangpol dan Kasi Intel Kejari Rohil tersebut sebagai bentuk tindaklanjut hasil rapat koordinasi tim Pakem Kabupaten Rokan Hilir tahun 2022, yang mana salah satu pointnya yaitu tindakan preventif dalam melakukan pengawasan terhadap Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan.

Kejaksaan Kabupaten Rokan Hilir di bidang Intelijen langsung merespon cepat hasil rapat tersebut dengan mengajak Badan Kesbangpol Rohil melakukan penerangan Hukum dalam bentuk sosialisasi dan penyuluhan Hukum ke Kecamatan Pekaitan.

Acara sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Mawardi, SPd selaku camat Pekaitan dan dihadiri sejumlah peserta sosialisasi kurang lebih 30 orang diantaranya, Sekcam Pekaitan, Kades se-Kecamatan Pekaitan, Tokoh Agama yang ada di Pedamaran, Tokoh Masyarakat, Perwakilan  dari Kantor Urusan Agama, Ketua LAMR, GP Ansor serta Kapuskesmas Kecamatan Pekaitan.

Sebagai Narasumber Kasi Intelijen Kejari Rohil Yogi Hendra, SH MH menyampaikan bahwa berdasarkan UU Kejaksaan di bidang Intelijen dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum Kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan Negara serta melakukan pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama.

Sehingga dibentuklah Tim Koordinasi Pakem berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Jaksa Agung Nomor : PER-019/A/JA/09/2015 tentang Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat dan keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 243/A/JA/08/2019 tanggal 12 Agustus 2019 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat tingkat Pusat.

Lanjutnya, Kasi Intel Kejari Rohil Yogi Hendra, SH MH menyampaikan bahwa sosialisasi Pengawasan Pakem dilakukan untuk mendeteksi dini dan mengantisipasi adanya aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang dapat meresahkan masyarakat yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat sehingga tetap terjaga situasi dan kondisi di Kecamatan Pekaitan  aman, nyaman serta damai.

Sosialisasi yang dilaksanakan mendapatkan antusias dari peserta yang hadir terlihat dari banyaknya pertanyaan yang disampaikan dimana salah satu contoh Penghulu Suak Air Hitam menyampaikan bahwa di desa belum ada permasalahan yang terjadi tentang aliran keagamaan dan aliran kepercayaan yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat dan juga menyambut baik dan mengapresiasi Intelijen Kejaksaan Negeri Rokan Hilir langsung turun karena dengan apa yang telah disampaikan oleh Narasumber tadi Kades khususnya dapat mengawasi lebih ketat lagi pergerakan dan perkembangan aliran keagamaan dan aliran kepercayaan yang ada di Kepenghuluan.

Kasi Intelijen Kejari Rokan Hilir disesi penutup menyampaikan bahwa dengan dialog merupakan salah satu kunci/cara untuk meredam dan mengantisipasi apabila terjadi permasalahan adanya aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang dapat meresahkan masyarakat.

Sehingga apabila ada pihak yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat maka segera laporkan ke Sekretariat Pakem yang berada di Kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hilir  dan diminta jangan ada melakukan tindakan main hakim sendiri karena tindakan tersebut bisa menimbulkan pelanggaran hukum sehingga tindakan represif hanya dapat diselesaikan oleh Tim Pakem Kab.Rokan Hilir guna mengambil keputusan selanjutnya.


 Editor : RZ/JJ


Berita Lainnya

PLN UP3 Rengat dan Pemkab Inhu Lakukan Bersih-bersih dan Hijaukan Kawasan Danau Raja

Hari Pertama Berkantor, Bupati Herman Pimpin Apel Gabungan Pengantar Tugas di Lingkungan Pemkab Inhil

Kominfotik Ajak Masyarakat Bengkalis Bergabung Cegah Covid-19 Melalui Aplikasi PeduliLindungi

Vaksin Tahap Pertama Diterima di Gudang Farmasi Tambun Selatan

Belajar Tentang KEK di Kepri, Gubernur Ansar Ajak Gubernur Lampung ke PT BAI Bintan

DPMPTSP Bengkalis Gelar Konsultasi Publik, Langkah Dalam Meningkatkan Daya Saing

Kesbangpol Inhu Gelar kegiatan Pembinaan kepada 30 Ormas

Pemkab Rohul Raih Opini WTP Lima Kali Berturut-Turut dari BPK RI Perwakilan Riau

Camat Mandau Kunjungi Warga Desa Harapan Baru

Rakor Hilirisasi Kelapa, Gubri Tekankan Pentingnya Tata Kelola dan Niaga

Rapat Perdana Gubernur Riau, Koordinasi Antara OPD Jadi Sorotan Utama

Gubernur: Pemprov Kepri Sudah Sangat Siap Untuk Jembatan Batam-Bintan

Terkini +INDEKS

Semarak Hari Jadi Polri Ke-79, Polres Inhu Akan Helat Bhayangkara Festival, Catat Tanggalnya!

03 Juli 2025
Mengerikan! Warga Khairiah Mandah Digigit Buaya, Luka Parah di Pinggang
03 Juli 2025
Modus Guna-Guna, Istri Diperkosa 3 Kali oleh Dukun Berkedok Ustaz di Mandau
03 Juli 2025
Mengapa Kepala Daerah di Riau Mendapat Gelar Datuk Seri? Ini Penjelasannya
03 Juli 2025
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024
03 Juli 2025
Bupati Inhil Salurkan Bantuan kepada Warga Korban Kebakaran di Lorong Waspada
03 Juli 2025
ASN di Pekanbaru Meninggal Mendadak Usai Joging di Stadion Utama Riau
03 Juli 2025
Kakek 77 Tahun di Inhil Cabuli Anak Tetangga 14 Tahun, Modus Beri Uang Rp20 Ribu!
03 Juli 2025
Unilak Tingkatkan Kerja Sama Global Lewat Kunjungan Akademik ke Malaysia
03 Juli 2025
Harimau Sumatera Mangsa Ternak di Pelalawan, BBKSDA Riau Turunkan Tim Mitigasi
03 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Modus Guna-Guna, Istri Diperkosa 3 Kali oleh Dukun Berkedok Ustaz di Mandau
  • 2 Mengapa Kepala Daerah di Riau Mendapat Gelar Datuk Seri? Ini Penjelasannya
  • 3 Bupati Inhil Salurkan Bantuan kepada Warga Korban Kebakaran di Lorong Waspada
  • 4 ASN di Pekanbaru Meninggal Mendadak Usai Joging di Stadion Utama Riau
  • 5 Kakek 77 Tahun di Inhil Cabuli Anak Tetangga 14 Tahun, Modus Beri Uang Rp20 Ribu!
  • 6 Harimau Sumatera Mangsa Ternak di Pelalawan, BBKSDA Riau Turunkan Tim Mitigasi
  • 7 Benarkah Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto Tolak Gelar Adat dari LAMR?
  • 8 Uji Operasi SAR Basarnas di Riau: 40 Personel Dikerahkan Evakuasi Korban Bangunan Ambruk
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media