• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Rohil

Kesbangpol dan Kejari Rohil Sosialisasi Pakem di Kecamatan Pekaitan

Redaksi

Kamis, 04 Agustus 2022 22:47:42 WIB Dibaca : 563 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Badan Kesbangpol Rohil bersama Kasi Intel Kejari Rohil kunjungi kantor Camat Pekaitan Kamis (04/08/2022). Kunjungan tersebut dalam rangka melaksanakan sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Aliran dan Aliran keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tahun 2022.

Kunjungan Badan Kesbangpol dan Kasi Intel Kejari Rohil tersebut sebagai bentuk tindaklanjut hasil rapat koordinasi tim Pakem Kabupaten Rokan Hilir tahun 2022, yang mana salah satu pointnya yaitu tindakan preventif dalam melakukan pengawasan terhadap Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan.

Kejaksaan Kabupaten Rokan Hilir di bidang Intelijen langsung merespon cepat hasil rapat tersebut dengan mengajak Badan Kesbangpol Rohil melakukan penerangan Hukum dalam bentuk sosialisasi dan penyuluhan Hukum ke Kecamatan Pekaitan.

Acara sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Mawardi, SPd selaku camat Pekaitan dan dihadiri sejumlah peserta sosialisasi kurang lebih 30 orang diantaranya, Sekcam Pekaitan, Kades se-Kecamatan Pekaitan, Tokoh Agama yang ada di Pedamaran, Tokoh Masyarakat, Perwakilan  dari Kantor Urusan Agama, Ketua LAMR, GP Ansor serta Kapuskesmas Kecamatan Pekaitan.

Sebagai Narasumber Kasi Intelijen Kejari Rohil Yogi Hendra, SH MH menyampaikan bahwa berdasarkan UU Kejaksaan di bidang Intelijen dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum Kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan Negara serta melakukan pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama.

Sehingga dibentuklah Tim Koordinasi Pakem berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Jaksa Agung Nomor : PER-019/A/JA/09/2015 tentang Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat dan keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 243/A/JA/08/2019 tanggal 12 Agustus 2019 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat tingkat Pusat.

Lanjutnya, Kasi Intel Kejari Rohil Yogi Hendra, SH MH menyampaikan bahwa sosialisasi Pengawasan Pakem dilakukan untuk mendeteksi dini dan mengantisipasi adanya aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang dapat meresahkan masyarakat yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat sehingga tetap terjaga situasi dan kondisi di Kecamatan Pekaitan  aman, nyaman serta damai.

Sosialisasi yang dilaksanakan mendapatkan antusias dari peserta yang hadir terlihat dari banyaknya pertanyaan yang disampaikan dimana salah satu contoh Penghulu Suak Air Hitam menyampaikan bahwa di desa belum ada permasalahan yang terjadi tentang aliran keagamaan dan aliran kepercayaan yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat dan juga menyambut baik dan mengapresiasi Intelijen Kejaksaan Negeri Rokan Hilir langsung turun karena dengan apa yang telah disampaikan oleh Narasumber tadi Kades khususnya dapat mengawasi lebih ketat lagi pergerakan dan perkembangan aliran keagamaan dan aliran kepercayaan yang ada di Kepenghuluan.

Kasi Intelijen Kejari Rokan Hilir disesi penutup menyampaikan bahwa dengan dialog merupakan salah satu kunci/cara untuk meredam dan mengantisipasi apabila terjadi permasalahan adanya aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang dapat meresahkan masyarakat.

Sehingga apabila ada pihak yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat maka segera laporkan ke Sekretariat Pakem yang berada di Kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hilir  dan diminta jangan ada melakukan tindakan main hakim sendiri karena tindakan tersebut bisa menimbulkan pelanggaran hukum sehingga tindakan represif hanya dapat diselesaikan oleh Tim Pakem Kab.Rokan Hilir guna mengambil keputusan selanjutnya.


 Editor : RZ/JJ


Berita Lainnya

Evaluasi BST Tahap pertama, Bupati Inhil Tekankan Sejumlah Poin

Penerapan Sistem Resi Gudang di Inhil Masih Sebatas Wacana

Optimalkan Skill Wisata, Roby Ajak PBC Prioritaskan Putra-Putri Daerah

Gubri Abul Wahid Salurkan Bantuan CSR, Tingkatkan Kenyamanan Jamaah Beribadah

Hadiri Syukuran HUT Karimun ke-23, Gubernur Ansar Tekankan Pentingnya Keterlibatan Masyarakat Dalam Pembangunan

Camat Mandau Riki Rihardi, Penyambutan Kepulangan Jemaah Haji 4 Kecamatan di Kecamatan Mandau

Inovasi i-PADI, PHR Catatkan Peningkatan Produksi 6600 Barel. Menambah 3,7 Triliun Pendapatan Negara

Gubernur Ansar Serahkan Bantuan 4 Unit Kendaraan Operasional Untuk 3 Yayasan di Tanjungpinang

Pemko Pekanbaru Belum Selesai Buat Kajian Wacana Penerapan PSBB

Gubernur Kepri Akan Percantik Penyengat Menggunakan Dana CSR BRK

Bupati Rohul Tutup Perhelatan Bujang Dara Rohul 2023

Pasien Positif Covid-19 di Inhu Bertambah Satu Orang

Terkini +INDEKS

Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial

14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media