• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Rohil

Kesbangpol dan Kejari Rohil Sosialisasi Pakem di Kecamatan Pekaitan

Redaksi

Kamis, 04 Agustus 2022 22:47:42 WIB Dibaca : 549 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Badan Kesbangpol Rohil bersama Kasi Intel Kejari Rohil kunjungi kantor Camat Pekaitan Kamis (04/08/2022). Kunjungan tersebut dalam rangka melaksanakan sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Aliran dan Aliran keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tahun 2022.

Kunjungan Badan Kesbangpol dan Kasi Intel Kejari Rohil tersebut sebagai bentuk tindaklanjut hasil rapat koordinasi tim Pakem Kabupaten Rokan Hilir tahun 2022, yang mana salah satu pointnya yaitu tindakan preventif dalam melakukan pengawasan terhadap Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan.

Kejaksaan Kabupaten Rokan Hilir di bidang Intelijen langsung merespon cepat hasil rapat tersebut dengan mengajak Badan Kesbangpol Rohil melakukan penerangan Hukum dalam bentuk sosialisasi dan penyuluhan Hukum ke Kecamatan Pekaitan.

Acara sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Mawardi, SPd selaku camat Pekaitan dan dihadiri sejumlah peserta sosialisasi kurang lebih 30 orang diantaranya, Sekcam Pekaitan, Kades se-Kecamatan Pekaitan, Tokoh Agama yang ada di Pedamaran, Tokoh Masyarakat, Perwakilan  dari Kantor Urusan Agama, Ketua LAMR, GP Ansor serta Kapuskesmas Kecamatan Pekaitan.

Sebagai Narasumber Kasi Intelijen Kejari Rohil Yogi Hendra, SH MH menyampaikan bahwa berdasarkan UU Kejaksaan di bidang Intelijen dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum Kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan Negara serta melakukan pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama.

Sehingga dibentuklah Tim Koordinasi Pakem berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Jaksa Agung Nomor : PER-019/A/JA/09/2015 tentang Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat dan keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 243/A/JA/08/2019 tanggal 12 Agustus 2019 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat tingkat Pusat.

Lanjutnya, Kasi Intel Kejari Rohil Yogi Hendra, SH MH menyampaikan bahwa sosialisasi Pengawasan Pakem dilakukan untuk mendeteksi dini dan mengantisipasi adanya aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang dapat meresahkan masyarakat yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat sehingga tetap terjaga situasi dan kondisi di Kecamatan Pekaitan  aman, nyaman serta damai.

Sosialisasi yang dilaksanakan mendapatkan antusias dari peserta yang hadir terlihat dari banyaknya pertanyaan yang disampaikan dimana salah satu contoh Penghulu Suak Air Hitam menyampaikan bahwa di desa belum ada permasalahan yang terjadi tentang aliran keagamaan dan aliran kepercayaan yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat dan juga menyambut baik dan mengapresiasi Intelijen Kejaksaan Negeri Rokan Hilir langsung turun karena dengan apa yang telah disampaikan oleh Narasumber tadi Kades khususnya dapat mengawasi lebih ketat lagi pergerakan dan perkembangan aliran keagamaan dan aliran kepercayaan yang ada di Kepenghuluan.

Kasi Intelijen Kejari Rokan Hilir disesi penutup menyampaikan bahwa dengan dialog merupakan salah satu kunci/cara untuk meredam dan mengantisipasi apabila terjadi permasalahan adanya aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang dapat meresahkan masyarakat.

Sehingga apabila ada pihak yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat maka segera laporkan ke Sekretariat Pakem yang berada di Kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hilir  dan diminta jangan ada melakukan tindakan main hakim sendiri karena tindakan tersebut bisa menimbulkan pelanggaran hukum sehingga tindakan represif hanya dapat diselesaikan oleh Tim Pakem Kab.Rokan Hilir guna mengambil keputusan selanjutnya.


 Editor : RZ/JJ


Berita Lainnya

Terungkap! Inilah Alasan 'Adamas Delvara' Mundur Dari Jabatan Stafsus Presiden Jokowi

Wagub Marlin Ajak Pramuka di Kepri Berbhakti Tanpa Henti

Kepala BPS Riau : Angka Kepadatan Penduduk Meningkat

Kapolres Bengkalis Setyo Bimo, Tinjau Proses Perhitungan Suara di Kecamatan Mandau

Pandangan Fraksi Tentang RPJMD Perda Nomor 3 Tahun 2021

Maraknya Kriminal di Kalangan Remaja, Warga Purwakarta Deklarasikan Stop Crime

Marlin Hadiri Penabalan Datuk Setia Amanah Wako Batam

Gebryar Perlombaan Pesta Rakyat di Kecamatan Mandau dalam Kemerdekaan Republik Indonesa ke-79

Wong Riau Tegaskan Komitmen: Bersama Melayu Menuju Daerah Istimewa Riau

Gubri Abdul Wahid: Pahlawan di Balik Layar: Konten Kreator Riau Bikin Pacu Jalur Mendunia

Update Corona di Riau Hari Ini: 71 PDP Negatif Covid-19 dan Dipulangkan

Peringati HUT Kepri, Pemprov Gelar Pekan Vaksinasi

Terkini +INDEKS

Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG

23 Agustus 2025
LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
23 Agustus 2025
Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
23 Agustus 2025
IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
23 Agustus 2025
22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
22 Agustus 2025
Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
22 Agustus 2025
Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
22 Agustus 2025
Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
22 Agustus 2025
Polres Indragiri Hilir Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Tembilahan
22 Agustus 2025
Bupati Inhil Tegaskan: Mutasi ASN Gratis, Laporkan Jika Ada Calo!
22 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
  • 2 LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
  • 3 Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
  • 4 IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
  • 5 22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
  • 6 Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
  • 7 Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
  • 8 Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media