Polres Lampung Utara Selesaikan Perkara Melalui Keadilan Restoratif
BUALBUAL.com - Satuan Reserse kriminal (Sat Reskrim) Polres Lampung Utara selesaikan perkara melalui pendekatan keadilan restoratif, Rabu (03/08/2022).
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama SH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH SIK MIK saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
AKP Eko mengatakan, perkara yang kita selesaikan melalui keadilan restoratif ini perkara pemerasan dan atau penipuan TKP Pasar Kamis Desa Negara Ratu Kecamatan Sungkai Utara, Laporan Polisi : LP / 1621/ B/ VI/ 2022/ SPKT Polres L.U/ Polda Lampung tanggal 25 Juni 2022 dengan terlapor inisial A alias AM (32), AT (55)dan AS (41).
Hal yang kita lakukan ini sesuai dengan Peraturan Kepolisian (PERPOL) Negara RI Nomor 8 Tahun 2001 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif.
"Penyidik harus memiliki prinsip bahwa hukum pidana menjadi upaya terkahir dalam penegakan hukum (Ultimum Remidium), dimana kita harus bisa menempatkan diri sebagai institusi yang memberikan rasa keadilan kepada masyarakat," imbuhnya.
Lanjut Kasat, pada pelaksanaannya kita minta dihadirkan para pelapor atau pihak yang berperkara kemudian unsur dari pemerintah setempat, para tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda dan saksi-saksi untuk pemenuhan syarat matriil.
Kita lakukan penyelesaian perkara dengan cara-cara dialog, problem solving untuk penyelesaian perkara ringan, pertikaian atau semacam bentuk gangguan keamanan ketertiban masyarakat lainnya.
Penyelesaian perkara dengan pendekatan keadilan restoratif berarti kita tidak lagi melanjutkan proses penyidikannya, mereka yang berperkara termasuk seluruh yang hadir menyatakan sikap dan membuat pernyataan perdamaian.
"Ini juga bertujuan guna pemulihan kembali kepada kondisi sebelumnya yang aman dan kondusif untuk kemudian dapat terpelihara hubungan yang baik sesama warga," tutur Kasatres.
Berita Lainnya
Jelang Nataru, Polda Lampung Tambah 255 Personil Backup Ops Lilin Krakatau 2022
Pemda Gelar Malam Pisah Sambut Kapolres Rohil
Perenovasian Musholla Noor Iman, Satgas TMMD Kodim HST Pasang Atap
Kapolres Inhil Serahkan Bansos kepada Korban Longsor di Desa Tanah Merah
Parkir Liar dan Bongkar Muat di Bahu Jalan Ditertibkan Tim Gabungan Inhil
Satgas TMMD ke 111 Kodim 0314/lnhil dan Masyarakat Sudah Menyatu Bersatu dalam Suka Maupun Duka
Prajurit Lanudal Tanjungpinang Dukung Satgas PPKM Kota Tanjungpinang
Musholla Noor Iman Tahap Pemasangan Rangka Teras
Kebersamaan Masyarakat dan Satgas TMMD ke 111 Kodim 0314/lnhil Semakin Menyatu
Polri Gandeng 9 Pengawas Eksternal Terkait Pemantapan Presisi
Korem 033/WP Gelar Parade Penerimaan Calon Tamtama Prajurit Karier gelombang II
Personel Polres Tanjungpinang Lakukan Tes Urine Secara Acak, Ini Hasilnya