Polres Lampung Utara Selesaikan Perkara Melalui Keadilan Restoratif
BUALBUAL.com - Satuan Reserse kriminal (Sat Reskrim) Polres Lampung Utara selesaikan perkara melalui pendekatan keadilan restoratif, Rabu (03/08/2022).
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama SH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH SIK MIK saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
AKP Eko mengatakan, perkara yang kita selesaikan melalui keadilan restoratif ini perkara pemerasan dan atau penipuan TKP Pasar Kamis Desa Negara Ratu Kecamatan Sungkai Utara, Laporan Polisi : LP / 1621/ B/ VI/ 2022/ SPKT Polres L.U/ Polda Lampung tanggal 25 Juni 2022 dengan terlapor inisial A alias AM (32), AT (55)dan AS (41).
Hal yang kita lakukan ini sesuai dengan Peraturan Kepolisian (PERPOL) Negara RI Nomor 8 Tahun 2001 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif.
"Penyidik harus memiliki prinsip bahwa hukum pidana menjadi upaya terkahir dalam penegakan hukum (Ultimum Remidium), dimana kita harus bisa menempatkan diri sebagai institusi yang memberikan rasa keadilan kepada masyarakat," imbuhnya.
Lanjut Kasat, pada pelaksanaannya kita minta dihadirkan para pelapor atau pihak yang berperkara kemudian unsur dari pemerintah setempat, para tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda dan saksi-saksi untuk pemenuhan syarat matriil.
Kita lakukan penyelesaian perkara dengan cara-cara dialog, problem solving untuk penyelesaian perkara ringan, pertikaian atau semacam bentuk gangguan keamanan ketertiban masyarakat lainnya.
Penyelesaian perkara dengan pendekatan keadilan restoratif berarti kita tidak lagi melanjutkan proses penyidikannya, mereka yang berperkara termasuk seluruh yang hadir menyatakan sikap dan membuat pernyataan perdamaian.
"Ini juga bertujuan guna pemulihan kembali kepada kondisi sebelumnya yang aman dan kondusif untuk kemudian dapat terpelihara hubungan yang baik sesama warga," tutur Kasatres.

Berita Lainnya
Keren!! Sasaran TMMD Kodim 0303/Bengkalis, Bantu Warga Batsol Dalam Penyediaan Air Bersih
Begini Sosok Tuan Guru Sapat Dimata Kapolres Inhil
Kapolres Inhil Ikuti Peresmian Jaga Kampung Nusantara Polda Riau
Bentuk kepedulian, Polsek Tambang Kembali Adakan Pembagain Beras Kepada Warga Kurang Mampu dan Korban Kebakaran
Sebanyak 82 Casis Cata PK Pria Terima Pembekalan dari Panda Tanjungpinang
Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Pengedar Shabu dan Daun Ganja di Desa Ganting Salo
TNI-Polri bersama Masyarakat Bahu Membahu Lakukan Bedah Rumah di Kelurahan Sungai Beringin
Kapolres Kampar Bantu 100 Sak Semen untuk Pembangunan Mushalla Babul Ihsan
Program RTLH TMMD ke 112 Milik Ibu Neun Sudah Kelihatan Bentuknya
Polri Siaga Arus Mudik Maupun Balik Melalui Tiga Jenis Pos yang Ditempatkan di Lokasi Strategis
Operasi Keselamatan Krakatau 2021 Polres Tulang Bawang, Catat Tanggal dan Sasarannya
Dansatgas Sampaikan Hasil TMMD kepada Danrem Antasari