Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Polres Lampung Utara Selesaikan Perkara Melalui Keadilan Restoratif
BUALBUAL.com - Satuan Reserse kriminal (Sat Reskrim) Polres Lampung Utara selesaikan perkara melalui pendekatan keadilan restoratif, Rabu (03/08/2022).
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama SH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH SIK MIK saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
AKP Eko mengatakan, perkara yang kita selesaikan melalui keadilan restoratif ini perkara pemerasan dan atau penipuan TKP Pasar Kamis Desa Negara Ratu Kecamatan Sungkai Utara, Laporan Polisi : LP / 1621/ B/ VI/ 2022/ SPKT Polres L.U/ Polda Lampung tanggal 25 Juni 2022 dengan terlapor inisial A alias AM (32), AT (55)dan AS (41).
Hal yang kita lakukan ini sesuai dengan Peraturan Kepolisian (PERPOL) Negara RI Nomor 8 Tahun 2001 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif.
"Penyidik harus memiliki prinsip bahwa hukum pidana menjadi upaya terkahir dalam penegakan hukum (Ultimum Remidium), dimana kita harus bisa menempatkan diri sebagai institusi yang memberikan rasa keadilan kepada masyarakat," imbuhnya.
Lanjut Kasat, pada pelaksanaannya kita minta dihadirkan para pelapor atau pihak yang berperkara kemudian unsur dari pemerintah setempat, para tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda dan saksi-saksi untuk pemenuhan syarat matriil.
Kita lakukan penyelesaian perkara dengan cara-cara dialog, problem solving untuk penyelesaian perkara ringan, pertikaian atau semacam bentuk gangguan keamanan ketertiban masyarakat lainnya.
Penyelesaian perkara dengan pendekatan keadilan restoratif berarti kita tidak lagi melanjutkan proses penyidikannya, mereka yang berperkara termasuk seluruh yang hadir menyatakan sikap dan membuat pernyataan perdamaian.
"Ini juga bertujuan guna pemulihan kembali kepada kondisi sebelumnya yang aman dan kondusif untuk kemudian dapat terpelihara hubungan yang baik sesama warga," tutur Kasatres.
.jpg)

Berita Lainnya
Kasdim Inhil Sampaikan Pesan Panglima TNI soal Disiplin dan Media Sosial
Korem 061/Sk Gerilya Vaksinasi Sasar Kampung Demi Rakyat
Polsek Tanjungpinang Timur Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan
Kapolda Riau Gencarkan Padamkan Api Karhutla di Pulau Merbau dan Bengkalis
HUT ke-77 TNI, Kadis PMPT Inhu Hadiri Bazar dan Kontes Bonsai se-Sumatera
Polres Inhu Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla 2022
Kapolda Kepri Tinjau Penerapan Protkes di PT Sat Nusa Tbk Kota Batam
Dansatgas TMMD Ke-112 Kodim HST: Perbaikan Mutu Jalan Sudah Mencapai 50 Persen
Direktorat Lantas Polda Riau Lakukan Penilaian Lomba RSPA di Polres Rohul
Peringati Hari Peduli Sampah Nasional, Polsek Bintan Utara Lakuka Goro
Siap Hadapi Pilkada, Polres Inhu Gelar Sumulasi Sispamkota
Dandim 0314 Inhil Pimpin Sidang Pankar Usul Kenaikan Pangkat