Polres Lampung Utara Selesaikan Perkara Melalui Keadilan Restoratif
BUALBUAL.com - Satuan Reserse kriminal (Sat Reskrim) Polres Lampung Utara selesaikan perkara melalui pendekatan keadilan restoratif, Rabu (03/08/2022).
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama SH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH SIK MIK saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
AKP Eko mengatakan, perkara yang kita selesaikan melalui keadilan restoratif ini perkara pemerasan dan atau penipuan TKP Pasar Kamis Desa Negara Ratu Kecamatan Sungkai Utara, Laporan Polisi : LP / 1621/ B/ VI/ 2022/ SPKT Polres L.U/ Polda Lampung tanggal 25 Juni 2022 dengan terlapor inisial A alias AM (32), AT (55)dan AS (41).
Hal yang kita lakukan ini sesuai dengan Peraturan Kepolisian (PERPOL) Negara RI Nomor 8 Tahun 2001 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif.
"Penyidik harus memiliki prinsip bahwa hukum pidana menjadi upaya terkahir dalam penegakan hukum (Ultimum Remidium), dimana kita harus bisa menempatkan diri sebagai institusi yang memberikan rasa keadilan kepada masyarakat," imbuhnya.
Lanjut Kasat, pada pelaksanaannya kita minta dihadirkan para pelapor atau pihak yang berperkara kemudian unsur dari pemerintah setempat, para tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda dan saksi-saksi untuk pemenuhan syarat matriil.
Kita lakukan penyelesaian perkara dengan cara-cara dialog, problem solving untuk penyelesaian perkara ringan, pertikaian atau semacam bentuk gangguan keamanan ketertiban masyarakat lainnya.
Penyelesaian perkara dengan pendekatan keadilan restoratif berarti kita tidak lagi melanjutkan proses penyidikannya, mereka yang berperkara termasuk seluruh yang hadir menyatakan sikap dan membuat pernyataan perdamaian.
"Ini juga bertujuan guna pemulihan kembali kepada kondisi sebelumnya yang aman dan kondusif untuk kemudian dapat terpelihara hubungan yang baik sesama warga," tutur Kasatres.

Berita Lainnya
Melalui "Jumat Barokah" Satlantas Polres Siak Berkomitmen Menjadi Polantas Yang Penolong dan Humanis
Aktivitas Pengangkut Tanah Timbun Milik Kontraktor PHR Di Pinggir, Tronton Konvoi Hingga Warga Resah Berpotensi Lakalantas
Satpolairud Polres Inhil Gelar Klinik Terapung, Warga Pesisir Sungai Indragiri Antusias Sambut Program JALUR
Wujudkan Pilkada Sehat, TNI AU RHF Bagikan 600 Masker kepada Masyarakat
Tingkatkan Kinerja Para Satgas OMP, Kapolres Inhu Laksanakan Anev
Divisi Hubinter Polri Berkontribusi Kembangkan Strategi Keamanan Regional MSG
Kapolres Pimpin Sertijab Kasat Lantas Polres Inhil
Kapolri Resmi Launching Etle Nasional Tahap 1, 12 Polda Terapkan Tilang Elektronik
Kapolres Lampura Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Merdeka di Ponpes Daarul Khair
Satgas Dan Program TMMD 113 Di Kecamatan Pinggir, Panen Dukungan
Optimalkan Operasi Zebra LK 2022, Satlantas Polres Inhu Razia di 3 Titik
Brigjen Jimmy : 60 orang PMI masuk RSKI Pulau Galang