• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Seputar Kepri

Kemendagri & Kemenkominfo Gelar Monev Tentukan Calon Penerima Bantuan STB TV Digital

Redaksi

Jumat, 05 Agustus 2022 05:41:37 WIB Dibaca : 477 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo meminta pemerintah desa memvalidasi data penerima program bantuan Set Top Box (STB).

Kemendagri meminta Pemda melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) segera melakukan sosialisasi kepada pemerintah desa, terkait dukungan program bantuan STB kepada masyarakat. 

Hal tersebut sesuai amanat Surat Radiogram Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 978/3406/SJ tanggal 15 Juni 2022 dan Surat Radiogram Nomor 978/3639/SJ tanggal 27 Juni 2022 berkaitan dengan penegasan data yang digunakan yaitu Program Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). 

Dimana sebelumnya, merujuk Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 60A ayat (2) yang mengatur migrasi penyiaran televisi terrestrial dari teknologi analog ke teknologi digital dan penghentian siaran analog (analog switch off) diselesaikan paling lambat 2 (dua) tahun sejak mulai berlakunya Undang-Undang ini sehingga tanggal 2 November 2022 menjadi tanggal batas akhir migrasi siaran televisi analog ke digital dan penghentian siaran analog. 

Menindaklanjuti itu, Tim Ditjen Bina Pemdes Kemendagri beserta Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) serta pengambilan Data Calon Penerima Bantuan STB kesembilan Wilayah Prioritas, yaitu: DKI Jakarta, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang. Hal ini karena Siaran TV Analog pada 9 wilayah tersebut akan dihentikan pada Agustus 2022. 

Tim monitoring dan evaluasi serta pengambilan Data Calon Penerima Bantuan STB ke 9 Wilayah Prioritas bertemu dengan OPD yang menangani Program Penerima Bantuan STB, baik Dinas PMD (Setda Kota), Dinas Dukcapil, maupun Dinas Kominfo. Berdasarkan laporan dari masing-masing Tim yang diturunkan ke 9 wilayah tersebut baru 2 wilayah yang telah menyampaikan Data Calon Penerima Bantuan STB dengan menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yaitu Kabupaten Bekasi dan Kota Tangerang. 

Sedangkan 7 wilayah lainnya belum menyampaikan Data Penerima Calon Bantuan STB yaitu: DKI Jakarta, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kota Bogor, Kota Depok dan Kota Tangerang Selatan. 

Adapun berbagai kendala yang menyebabkan pelaporan Data Penerima Bantuan STB masih belum dapat dilaporkan oleh mayoritas wilayah prioritas diantaranya yaitu: masih terdapat Kabupaten/kota yang belum mengetahui kriteria calon penerima bantuan STB, belum adanya koordinasi berkaitan dengan penggunaan data di tingkat Kabupaten/Kota dalam hal verifikasi dan validasi data. 

Selain itu, masih terdapat Kabupaten/Kota yang belum mengetahui bahwa data yang digunakan sebagai data dasar Calon Penerima Bantuan STB menggunakan data Program Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) bukan menggunakan DTKS. 

Kemudian, kendala lainnya yaitu, Data P3KE baru diterima oleh Disdukcapil Kabupaten/Kota per tanggal 5 Juli 2022 melalui jalur File Transfer Protokol (FTP) dari Ditjen Dukcapil Kemendagri. 

Selain itu, kendala lainnya ialah Petugas Administrator Database (ADB) terlambat dalam memberikan informasi kepada pimpinan; dan rentang kendali dan penyelesaian verifikasi/validasi pada tingkat Desa/Kelurahan yang membutuhkan waktu lebih dari 1 minggu. 

Berkaitan dengan hal tersebut, terdapat beberapa poin yang perlu diperhatikan guna mempercepat proses verifikasi dan validasi data di tingkat Daerah diantaranya: Pemerintah Pusat beserta Pemda agar selalu melakukan pemantauan dan sosialisasi terkait dengan teknis dan mekanisme Program Penerima Bantuan STB guna mempercepat proses verifikasi dan validasi Data Calon Penerima Bantuan STB, bagi Pemerintah Kabupaten/Kota yang belum mendistibusikan data P3KE perlu segera mendistribusikan data tersebut ke Desa/Kelurahan, sehingga Pemerintah Desa/Kelurahan dapat melakukan verifikasi dan validasi data sesuai dengan kriteria Program Penerima Bantuan STB. 

Selain itu, Pemerintah Kabupaten/Kota perlu menentukan waktu batas akhir pengumpulan Data Calon Penerima Bantuan STB di tingkat Desa/Kelurahan. 

Hal lain yang perlu diperhatikan ialah, Pemerintah Kabupaten/Kota menyampaikan data yang telah dihimpun di setiap masing-masing wilayah untuk segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kominfo. 

Selain itu, terkait penetapan calon penerima bantuan STB dilakukan oleh Kemenkominfo setelah Pemda menyampaikan data yang telah diverifikasi dan divalidasi.


 Editor : Pian/JJ


Berita Lainnya

Dewi Ansar jadi Narsum pada Workshop Bunda Literasi Kepri 2022

Sekda Inhil Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi Kota Tembilahan Bersama BI

Bupati Bengkalis Buka Sosialisasi Permendagri APBD 2023 Di Duri

Pemprov Riau Gelar Rakor Penyamaan Persepsi Tata Kelola SKO

Pemkab Bengkalis Gelar Upacara Peringatan Hari Pramuka Ke-63 Tahun

Bupati Bengkaalis Tinjau Goro Di Pelabuhan Roro - Air Putih

Sempat Tertunda Akibat Covid-19, Ini Jadwal SKB CPNS Kepulauan Meranti

Pesan Mendalam, Bupati Wardan untuk Pemuda Inhil

MTQH ke-10 Tingkat Kabupaten Lingga Sukses Digelar di Kecamatan Selayar, Ini Pesan Bupati Nizar

Tahun 2023, Dinsos Riau Siapkan Bantuan Logistik Bencana Rp500 Juta

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan Penampung Air Hujan Untuk Masyarakat Desa Buruk Bakul

Gubri Syamsuar Dampingi Mensos RI Saat Kunker ke Balai Abiseka di Pekanbaru

Terkini +INDEKS

Melly Mike Bertemu Kapolda Riau: Terima Kasih Sudah Membuat Sungai Bersih

24 Agustus 2025
Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
23 Agustus 2025
LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
23 Agustus 2025
Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
23 Agustus 2025
IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
23 Agustus 2025
22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
22 Agustus 2025
Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
22 Agustus 2025
Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
22 Agustus 2025
Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
22 Agustus 2025
Polres Indragiri Hilir Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Tembilahan
22 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
  • 2 LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
  • 3 Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
  • 4 IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
  • 5 22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
  • 6 Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
  • 7 Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
  • 8 Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media