• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Agama
  • Inhu

Pemkab Inhu Serius Tangani Konflik Pendirian Rumah Ibadah

Redaksi

Rabu, 10 Agustus 2022 11:38:37 WIB Dibaca : 770 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU RIAU- Asisten I Pemerintah dan Kesra  H.Syahrudin buka rapat koordinasi Penaganan Konflik Sosial Pendirian Rumah Ibadah acara di gedung Yopi Arianto Lantai IV Kantor Bupati Rabu 10/08/2022

Asisten meyampaikan pidato dan arahan Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi SE, permasalahan agama merupakan hal yang sangat sensitif dan merupakan hak individu yang harus kita hormati  untuk itu pemerintah kabupaten Indragiri hulu menggelar acara rapat kordinasi pandangan konflik sosial pendirian rumah ibadah

" Rumah ibadah adalah tenpat suci setiap orang berhak mendapatkan haknya melaksanakan ibadah sesuai keyakinan," sebut asisten dalam pidatonya.

Dengan itu jangan sampai pendirian Rumah ibadah menjadi konflik di tengah-tengah masyarakat 

Asisten meyampaikan, pendirian rumah ibadah  suatu ketentuan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah yang harus di taati dan di penuhi oleh kita semua.

" Semoga dengan acara hari ini bisa memberikan pandangan yang positif dan saling memberikan pendapat yang maksimal," katanya.

Dengan adanya narasumber hari ini ada dari Kementerian agama Inhu, ketua FKUB, Polres Inhu, Kodim 0302 di harapkan bisa memberikan pandangan tentang pentingnya pendirian rumah ibadah.

Kemudian di jelaskan, Negara menjamin kebebasan setiap warga negara dalam memeluk agama dan beribadah sesuai keyakinan masing-masing.

Selain UUD 1945, untuk menjamin hal ini, pemerintah juga telah menerbitkan berbagai aturan.

Salah satu di antaranya adalah Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadah.

Peraturan bersama ini dikenal juga dengan SKB 2 Menteri tentang rumah ibadah

Dihimbau kepada seluruh pemerintah desa dan kecamatan bisa mengikuti rapat ini dengan serius agar terhubung komunikasi baik dengan masyarakat, di harapkan bisa membangun kesejahteraan hak masyarakat dengan sesuai yang diharapkan oleh kita semua.Tuturnya


 Editor : P.Simatupang


Berita Lainnya

Megah Dan Fantastis! Pembukaan MTQ Tingkat Kecamatan Mandau Tahun 2022, Serasa MTQ Tingkat Kabupaten

Kasubag Humas Turut Berduka Cita Atas Berpulangnya Mitra Pers Polres Kampar (Alm) Ujang Bakri

Ibadah Natal GPdI Elsaddai: Jadilah Pembawa Damai di Tengah Kehidupan

Josua Silitonga Bersyahadat Karena Ingin Menjadi Pria Muslim dan Menikahi Pujaan Hatinya

Meski Belum Pasti Berangkat, Kemenag Pinta Calon Jamaah Haji Inhil Harus Siap

Dari Tausiah Seni DKR, Ingin Jadi Youtuber, Begini Caranya

Satreskrim Polres Kampar Terus Lanjutan Program Jumat Barokah, Berbagi Makan Siang Untuk Dhuafa

Meski Belum Pasti Berangkat, Kemenag Pinta Calon Jamaah Haji Inhil Harus Siap

32 Petugas Masjid Paripurna Kecamatan Belum Terima Honor Pemko Pekanbaru

Dihadiri Anggota DPR RI Syamsurizal, IKWM - Pekanbaru Gelar Isra' Miraj 'Kita Wujudkan Masyarakat Berkeadaban dengan Shalat Berjamaah'

Warga Sukung Kelapa Tujuh Sambut 1 Muharran 1445 H Bersholawat Bersama Para Habaib

Satreskrim Polres Kampar Rutin Gelar Jumat Barokah, Sediakan Makan Siang Bagi Dhuafa

Terkini +INDEKS

Kicau Mania Inhil Siap Berkumpul, Dandim 0314/Inhil Cup I Digelar 27 September

22 September 2026
H. Herman Kembalikan Berkas Pendaftaran, SC Nyatakan Persyaratan Calon Ketua Golkar Inhil Lengkap
22 September 2026
Bangun Masjid untuk Masyarakat, H. Bustamam: Semoga Bersama-Sama Kita Makmurkan Baiturrahman
21 September 2026
Rotasi Jabatan di Polres Kuansing, Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti
21 September 2026
Tiga Orang Diciduk Beruntun, Satres Narkoba Polres Inhu Bongkar Rantai Peredaran Sabu
21 September 2026
Polda Riau Tangani 60 Perkara Karhutla, 63 Orang Jadi Tersangka
21 September 2026
Desainer Muda Asal Lubuk Jambi Genta Gunanta Raih Juara Sayembara Logo HUT ke-27 Kuansing
21 September 2026
Kafilah Siak Raih Juara II MTQ Nasional, Bupati Beri Hadiah Umrah
21 September 2026
Melanggar Aturan Keimigrasian, Perempuan Asal Malaysia Dideportasi Imigrasi Pekanbaru
21 September 2026
Pinjam Motor Milik Adik Ipar untuk Bekerja, Pria di Bengkalis Malah Gadaikan Rp5 Juta
21 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Desainer Muda Asal Lubuk Jambi Genta Gunanta Raih Juara Sayembara Logo HUT ke-27 Kuansing
  • 2 Kafilah Siak Raih Juara II MTQ Nasional, Bupati Beri Hadiah Umrah
  • 3 Pinjam Motor Milik Adik Ipar untuk Bekerja, Pria di Bengkalis Malah Gadaikan Rp5 Juta
  • 4 Kecelakaan Maut Tol Bangkinang, Ustadz dan Dosen Meninggal, Sopir Luka Berat
  • 5 Zulfikar Ambil Formulir Balon Ketum Golkar Inhil, Dukungan Herman Mulai Bergerak
  • 6 Diduga Bakar Lahan untuk Kebun Sawit, Buron Karhutla Siak Berakhir di Tangan Polisi
  • 7 Pengeroyokan Sopir Truk di Tol Permai, Terduga Pelaku Ditangkap Saat Melarikan Diri
  • 8 Dari Peranap hingga Seberida, Dua Kasus Karhutla Diusut Polres Inhu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media