• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polsek Peranap Ringkus Pengendar Narkoba, Belasan Paket Sabu dan Ekstasi Diamankan.
09 Juni 2023
Kepala Desa bersinergi dengan Masyarakat Tuntut Dua Perusahaan di Inhu
23 Maret 2023
Berbagi Kasih, Gubernur Riau Salurkan 100 Paket Natal Kepada Keluarga Kurang Mampu
27 Desember 2022
Kukuhkan Pengurus IPP, Gubri Minta Tingkatkan Kualitas SDM
24 Desember 2022
Direktur Utama PT.UG Ditahan di Rutan Polres Inhu Terjerat kasus Dugaan Pengelapan Pajak
09 September 2022

  • Home
  • Agama
  • Inhu

Pemkab Inhu Serius Tangani Konflik Pendirian Rumah Ibadah

Paiman

Rabu, 10 Agustus 2022 11:38:37 WIB Dibaca : 451 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU RIAU- Asisten I Pemerintah dan Kesra  H.Syahrudin buka rapat koordinasi Penaganan Konflik Sosial Pendirian Rumah Ibadah acara di gedung Yopi Arianto Lantai IV Kantor Bupati Rabu 10/08/2022

Asisten meyampaikan pidato dan arahan Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi SE, permasalahan agama merupakan hal yang sangat sensitif dan merupakan hak individu yang harus kita hormati  untuk itu pemerintah kabupaten Indragiri hulu menggelar acara rapat kordinasi pandangan konflik sosial pendirian rumah ibadah

" Rumah ibadah adalah tenpat suci setiap orang berhak mendapatkan haknya melaksanakan ibadah sesuai keyakinan," sebut asisten dalam pidatonya.

Dengan itu jangan sampai pendirian Rumah ibadah menjadi konflik di tengah-tengah masyarakat 

Asisten meyampaikan, pendirian rumah ibadah  suatu ketentuan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah yang harus di taati dan di penuhi oleh kita semua.

" Semoga dengan acara hari ini bisa memberikan pandangan yang positif dan saling memberikan pendapat yang maksimal," katanya.

Dengan adanya narasumber hari ini ada dari Kementerian agama Inhu, ketua FKUB, Polres Inhu, Kodim 0302 di harapkan bisa memberikan pandangan tentang pentingnya pendirian rumah ibadah.

Kemudian di jelaskan, Negara menjamin kebebasan setiap warga negara dalam memeluk agama dan beribadah sesuai keyakinan masing-masing.

Selain UUD 1945, untuk menjamin hal ini, pemerintah juga telah menerbitkan berbagai aturan.

Salah satu di antaranya adalah Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadah.

Peraturan bersama ini dikenal juga dengan SKB 2 Menteri tentang rumah ibadah

Dihimbau kepada seluruh pemerintah desa dan kecamatan bisa mengikuti rapat ini dengan serius agar terhubung komunikasi baik dengan masyarakat, di harapkan bisa membangun kesejahteraan hak masyarakat dengan sesuai yang diharapkan oleh kita semua.Tuturnya


 Editor : P.Simatupang


Berita Lainnya

Orang Tua Sekda Kampar Berpulang Kerahmatullah.

Pelepasan Jemaah Haji Inhu di Warnai tangis Haru

Masyarakat Kepri Tumpah Ruah Saksikan Pawai Muharam 1444 Hijriah

Dilepas Ribuan Pelayat, Kampar Kembali Kehilangan Sosok ASN Pekerja Keras. Bualbual.com

Baznas Kota Tanjungpinang Kembali Launching ATM Beras di Kampung Bugis

Sadar Covid-19, Kemenag Inhil Dirikan Posko di Kecamatan Tembilahan

Kecamatan Bengkalis Berhasil Pertahankan Juara Umum Untuk Ke 3 Kali, Di Perhelatan MTQ Ke-47

Murid Yayasan Sekolah Islam Asy-Syihab Kotabumi Bagikan 293 Bungkus Daging Kurban

Koramil 16 Tapung Bagikan Al-Qur'an

Jema’ah Masjid Nurul Huda Sangat Antusias Sambut Kedatangan Ustadz Robyansyah

*Pembukaan MTQ Di Kelurahan Duri Barat, Persembahkan Tari Zapin Dan Marawis LAMR Duri Barat*

MAN 1 Kotabumi Peringati Isra Mi'raj 1443 H dan Istiqosah Zikir Manakib

Terkini +INDEKS

Kapolres Lampung Utara Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

01 Oktober 2023
Kapolres Bengkalis pimpin langsung Upacara Hari Kesaktian Pancasila
01 Oktober 2023
Wakil Ketua KONI Kabupaten Bengkalis Muhammad Arsya Fadhillah, Dampingi Camat Batsol Risydy di Pembukaan Karang Taruna Cup
01 Oktober 2023
Tim Rash Menyerap Informasi dari Masyarakat
01 Oktober 2023
Kapolres Inhil Ingatkan Pelaku Pembakar Lahan Akan Dihukum Penjara 10 Tahun dan Denda 10 Milyar
30 September 2023
Formasi P3K Nakes Hanya 38, Sekda Inhil: Pemda Sudah Ajukan Tambahan Sebanyak 916, Namun Di Tolak KemenPAN-RB
29 September 2023
Ibu-ibu Seteba Gelar Perlombaan Merangkai Bunga, Ketua Masjid: Ini Perlu Perhatian Pemerintah
29 September 2023
Roadshow Nasdem, Rapatkan Barisan Raih Kejayaan di Bengkalis
29 September 2023
Ketua KPK Tegaskan Perihal Esensi dan Hikmah Maulid Nabi dalam Pemberantasan Korupsi
29 September 2023
Meski tak Dukung Anies, Eddy RM tetap Bacaleg Demokrat Dapil Pekanbaru
28 September 2023

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kapolres Lampung Utara Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
  • 2 Tim Rash Menyerap Informasi dari Masyarakat
  • 3 Kapolres Inhil Ingatkan Pelaku Pembakar Lahan Akan Dihukum Penjara 10 Tahun dan Denda 10 Milyar
  • 4 Roadshow Nasdem, Rapatkan Barisan Raih Kejayaan di Bengkalis
  • 5 Nakes Ku Sayang, Nakes Ku Malang, Dipenghujung Jabatan HM Wardan 485 Honorer di RSUD PH Terabaikan
  • 6 Imeldalius Besok Jumat Lapor Supangkat dugaan Kasus Penipuan ke Polres Inhu
  • 7 Kades Polak Pisang Inhu Resmi Dilaporkan Tim Lembaga Aliansi Indonesia Ke Polres Inhu
  • 8 Terjadi Diinhu, Berkedok Pengurusan Jasa Berujung Penipuan.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media