• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Seputar Lampung

Kodim 0412/LU bersama Polres Lampura Temukan Penimbunan BBM Jenis Solar dan Pertalite

Redaksi

Selasa, 13 September 2022 12:24:08 WIB Dibaca : 468 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kodim 0412/LU bersama Polres Lampung Utara temukan penimbunan Bahan Bakar Minyak bersubsidi jenis Solar dan Pertalite di Desa Kalibalangan, Lampung Utara.

Ditemukannya penimbunan BBM bersubsidi jenis Pertalite tersebut pada Senin (12/09/2022) sekira pukul 23.00 WIB oleh anggota Unit Intel Kodim 0412/LU dan anggota Polres Lampung Utara di RT 03 RW 01 Dusun Tepuk Leban, Desa Kalibalangan, Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara.

Awalnya Tim Kodim 0412/LU dan Polres Lampura pada Senin (12/09) sekira pukul 16.00 WIB mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya dugaan penimbunan BBM bersubsidi di salah satu rumah warga di desa tersebut.

Tidak tunggu lama pada pukul 23.00 WIB Tim Kodim 0412/LU yang dipimpin oleh Dandim 0412/LU, Letkol Inf Andi Sultan, SPd MH dan tim Polres Lampura yang dipimpin oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, SH SIK MIK melakukan penggerebekan sebuah rumah milik Jailani yang diduga dijadikan tempat penimbunan BBM bersubsidi.

Dijelaskan oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail yang didampingi oleh Dandim 0412/LU, Letkol Inf Andi Sultan mengatakan, di dalam rumah tersebut ditemukan BBM bersubsidi jenis solar sebanyak 52 jerigen muatan 35 liter (1.820 liter), BBM bersubsidi jenis Pertalite 15 jerigen muatan 35 liter (525 liter), dan jerigen kosong 88 buah.

Adapun barang bukti lain yang diamankan antara lain, Kendaraan roda empat jenis Daihatsu Grandmax dengan nomor polisi BE 9397 JM, Isuzu Panther BE 2153 JD, Kijang Super BE 2507 GC.

 "Untuk pelaku melanggar undang-undang Migas (minyak dan gas bumi) dan kasus ini akan langsung kita selidiki lebih lanjut," jelas AKBP Kurniawan Ismail.

Diketahui pelaku penimbunan BBM Subsidi tersebut  berhasil melarikan diri saat akan diamankan dan kini masuk dalam DPO Polres Lampung Utara.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Lagi! Dua Jemaah Haji Asal Riau Meninggal Dunia di Tanah Suci

PT SAGM Akui Buang Air Perusahaan Turun ke Bawah

Rakyat Menjerit Akibat Covid-19, Walikota Tanjungpinang Makin Sehat dengan Makan Bergizi

Nelayan di Anambas Kepri Temukan Benda Mirip Rudal Bertulisan China

Mandi di Sungai Cenaku, Remaja 13 Tahun di Inhu Hilang Tenggelam

Buaya Sungai Rokan Kian Ganas, BBKSDA Riau Diminta Turun Tangan

Warga Tanjungpinang Kecewa Tak Dapat Kupon Jalan Santai

Bandar Sabu di Desa Bukit Kesuma, Dibekuk Polres Pelalawan

Bulan April Kemenparekraf Luncurkan Calender of Event Tahun 2021

Masa New Normal, Ojek Online & Konvensional Tetap Dilarang Bawa Penumpang

Seorang Narapidana Menolak Bebas karena Istri Diambil Orang

Sampai Awal Agustus 2023, Polda Riau Tangani 22 Kasus Karhutla

Terkini +INDEKS

STQ XXII Bente Resmi Dibuka, Kades Suhaimi: Anak-Anak Desa Bangkit Menjadi Generasi Qurani

03 Agustus 2025
Dikira Patung, Ternyata Mayat: Penemuan Mengejutkan di Sungai Guntung
03 Agustus 2025
H. Mafirion Inisiasi Gerakan Sadar HAM dari Tingkat Kabupaten hingga Desa
03 Agustus 2025
Tragedi Pekanbaru: Ayah, Ibu, dan Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Ruko
03 Agustus 2025
Gubri Abdul Wahid Lantik Pengurus DPP Permasa Jatim 2025-2030: Kalau ringan sama dijinjing, kalau berat sama dipikul
03 Agustus 2025
Henny Sasmita Wahid Resmikan Program JELAJAH ANAK RIAU
03 Agustus 2025
Tawa Anak Riau Menggema: Pekan Gembira Warnai HAN dan HUT Riau ke-68
03 Agustus 2025
Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral
03 Agustus 2025
Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
03 Agustus 2025
Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
03 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dikira Patung, Ternyata Mayat: Penemuan Mengejutkan di Sungai Guntung
  • 2 H. Mafirion Inisiasi Gerakan Sadar HAM dari Tingkat Kabupaten hingga Desa
  • 3 Tragedi Pekanbaru: Ayah, Ibu, dan Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Ruko
  • 4 Gubri Abdul Wahid Lantik Pengurus DPP Permasa Jatim 2025-2030: Kalau ringan sama dijinjing, kalau berat sama dipikul
  • 5 Henny Sasmita Wahid Resmikan Program JELAJAH ANAK RIAU
  • 6 Tawa Anak Riau Menggema: Pekan Gembira Warnai HAN dan HUT Riau ke-68
  • 7 Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral
  • 8 Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media