• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polsek Peranap Ringkus Pengendar Narkoba, Belasan Paket Sabu dan Ekstasi Diamankan.
09 Juni 2023
Kepala Desa bersinergi dengan Masyarakat Tuntut Dua Perusahaan di Inhu
23 Maret 2023
Berbagi Kasih, Gubernur Riau Salurkan 100 Paket Natal Kepada Keluarga Kurang Mampu
27 Desember 2022
Kukuhkan Pengurus IPP, Gubri Minta Tingkatkan Kualitas SDM
24 Desember 2022
Direktur Utama PT.UG Ditahan di Rutan Polres Inhu Terjerat kasus Dugaan Pengelapan Pajak
09 September 2022

  • Home
  • Peristiwa
  • Seputar Jawab Barat

Pengusaha Galian Tanah Merah di Desa Cijantung Diduga Tidak Hiraukan Resiko

Redaksi

Kamis, 08 Desember 2022 16:19:29 WIB Dibaca : 275 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pengusaha galian tanah merah di wilayah kampung Pasir Embe Desa Cijantung Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta, seolah tidak menghiraukan tingkat resiko yang akan terjadi bilamana terus dilakukan.

Perlu diketahui, lokasi galian atau pengerukan tanah merah tersebut berada dekat dengan jalan tol Cipularang (Purbaleunyi, red) wilayah Desa Cijantung Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta.

Ketika dikonfirmasi, Dandim 0619/Purwakarta Letkol Arm Andi Achmad Afandi melalui Danramil 1906/Sukatani mengatakan, bahwa, sampai saat ini, baik pemilik tanah, pengusaha serta pengawas lapangan bahkan aparatur Desa setempat pun, belum ada laporan sama sekali adanya galian atau pengerukan tanah merah.

"Sampai saat ini, kami belum menerima laporan baik dari Pemilik, pengusaha dan pengawas serta aparatur Desa galian tanah merah bahkan dari aparatur lingkungan setempat pun seperti RT RW, beroperasinya pengerukan atau galian tanah merah," katanya, Rabu (7/12/2022).

Menurut Danramil, diduga ada kejanggalan pada IMB yang di pasang di depan lokasi galian tersebut, karena yang di tulis dalam IMB pembangunan gudang dan tempat tinggal. Namun yang mereka lakukan Galian tanah merah yang beresiko besar.

"Disini kami timbul kecurigaan, kemungkinan besar mereka beroperasi galian tanah. Ketika melihat IMB yang mereka pasang, di tulis tangan dan tidak tertera luas tanah yang akan dilakukan pengerukan. Jangan jangan projek ini tidak memiliki ijin dan plang IMB tersebut tidak benar hanya untuk mengelabui aja," terangnya.

Sementara itu, Danramil berharap dan menegaskan kepada Instansi terkait tolong mengkaji ulang terkait perijinan kalau memang mengantongi ijin dan sikap dari Satpol-PP selaku penegak perda di Kabupaten Purwakarta.

"Diduga mereka tidak mengantongi ijin secara resmi. Sekali lagi saya ingatkan Galian itu sangat berbahaya dan beresiko berat bila dilanjutkan karena lokasi galian tanah berdekatan dengan Jalan Tol Cipularang. Intinya jangan ambil resiko besar demi sebuah keuntungan semata," tegas Kapten Arm Amarudin.


 Editor : AH/JJ

[Ikuti Bualbual.com Melalui Sosial Media]


Bualbual.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Ini Kata Bawaslu Pesisir Barat Terkait Beredarnya Video Money Politik

Waduh! Tutup Panci Tersangkut di Kepala Bocah 4 Tahun di Pekanbaru

Oknum Kepala Daerah di Kepri Diduga Selingkuh

Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan Warga di Desa Telok Bano Dua Rohil

Diduga Tabung Gas Meledak, Rumah Warga di Kecamatan Pekaitan Rohil Terbakar

Dalam Waktu Tiga Hari, Polsek Rawa Pitu Terima Dua Pucuk Senpi

Penemuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Kelurahan kelapa Tujuh, Lampura

LPSK Terbuka Lindungi Saksi dalam Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

Seorang Ayah di Kecamatan Mandah Tega Cabuli Anaknya Sendiri yang Masih Berusia 13 Tahun

Berikut 5 Peristiwa Besar Yang Pernah Terjadi di Indonesia Pada Tanggal 1 Januari

Menginjak Hari Ke 9 Ramadhan, Jemaah Antar Jenazah Guru Zuhdi ke Pemakaman di Banjarmasin

Kasus Gonggongan Anjing Menteri Agama, Bareskrim Polri Tindaklanjuti Laporan KNPI Riau

Terkini +INDEKS

Camat Mandau Riki Rihardi, Buka Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Kelurahan Duri Barat

10 Juni 2023
Hendak Kabur ke Batam, H Pelaku TPPO Bengkalis Ditangkap di SSK II Pekan Baru
10 Juni 2023
Yuk Rasakan Nikmatnya Pisang Crispy Double Toping di SUKA PISANG KotaTembilahan
10 April 2023
Channeling Kredit di BPR Gemilang Sejak 2006-2010 Hanya Tersisa 1.2 M
10 Juni 2023
Mantap! PHR Dukung SKK Migas Capai Target 1 Juta Barel di 2030
09 Juni 2023
Jumat Berkah PKS PT PCR Salurkan Bantuan CSR Paket Sembako
09 Juni 2023
Ditemukan, Bocah Wakid Alkahfi Sempat Kabur Dari Rumah, Kelurga Lapor Ke Polsek Mandau
09 Juni 2023
Polsek Peranap Ringkus Pengendar Narkoba, Belasan Paket Sabu dan Ekstasi Diamankan.
09 Juni 2023
PDI Perjuangan Dukung Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun dengan Batas 2 Periode
09 Juni 2023
Soal Penggunaan Anggaran Semester I, Tim Rena Polda Riau Kunjungi Polres Inhu
09 Juni 2023

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Peranap Ringkus Pengendar Narkoba, Belasan Paket Sabu dan Ekstasi Diamankan.
  • 2 Bupati Rezita Menyapa Desa di Kuala Cenaku
  • 3 Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan di Pekanbaru dengan Modus Menawarkan Cewek Michat
  • 4 Kejati Riau Usut Dugaan Mark Up Tambahan Penghasilan Pegawai di Pemkab Kuansing
  • 5 Sempat Viral di Medsos, Pelaku Pencuri Deodoran di Indomaret Pekanbaru Masih Dibawah Umur
  • 6 Gubernur Syamsuar Ingatkan LAM Riau Harus Jadi Pengayom Bukan Pengompor
  • 7 Karim Benzema Resmi Dikenalkan Sebagai Pemain Baru Al Ittihad
  • 8 Santer Beredar, Kadiskes Pekanbaru Dikabarkan Mengundurkan Diri dari Jabatan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Right Reserved