Terungkap! Kisruh DBH Karena Beda Data, Gubernur Syamsuar Minta Rekonsiliasi Penghitungan Lifting Migas Diaktifkan
BUALBUAL.com - Diketahui terjadi semrawut aliran dana dari Dana Bagi Hasil (DBH) Migas ke daerah karena perbedaan data yang digunakan untuk menghitung produksi lifting dan produksi minyak.
Hal itu disampaikan dalam rapat yang digelar Selasa (20/12/22) antara Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Pemerintah Provinsi Riau dan Kabupaten Kepulauan Meranti, serta didukung oleh Kementerian Dalam Negeri.
Sehubungan dengan itu, Gubernur Riau Syamsuar menyarankan untuk melanjutkan penyesuaian perhitungan lifting di area produksi.
Gubri mengatakan ada rekonsiliasi data rutin dengan daerah untuk membahas lifting setiap tiga bulan sekali. Padahal, DBH dulu, ujarnya.
Menurut Syamsuar, perbandingan ini bisa dilakukan lagi untuk menghindari ketidaksesuaian data antara pusat dan daerah produksi.
Bertujuan untuk mencapai kesepahaman antara pusat dan daerah tentang DBH.
"Jadi kita bisa membandingkan data dari negara bagian, kabupaten, Departemen Energi dan Sumber Daya Alam, Departemen Keuangan dan Departemen Dalam Negeri," katanya.
Gubernur menjelaskan, berdasarkan data saat ini, DBH migas produksi antara tahun 2021 dan 2022 akan menurun. Produksi tahun 2021 dihitung DBH Migas Provinsi Riau sebesar 66 juta. Ini akan turun menjadi 49 juta pada tahun 2022.
"Itu yang ingin kami tanyakan. Berapa perkiraan sampai bulan Juni atau perhitungan September, atau perkiraan perkiraan sampai Desember atau bagaimana?" kata gubernur.
Sebab, menurut Gubernur, dia hanya menganggap Perpres sebagai bagian dari penentuan prakiraan aktual Juni.
"Artinya kita mungkin melihat lebih banyak pencairan anggaran dari Departemen Keuangan pada bulan Juni karena perhitungan tahun 2023 menurut kami jauh dari memadai. Itu sangat berarti," katanya.
Demikian pula Kabupaten Kepulauan Meranti saja akan memiliki 1,5 juta pada tahun 2021, turun menjadi 1,1 juta, meskipun sumur baru sedang dibor yang seharusnya meningkat dari 1,5 juta.
“Ada perbedaan yang sangat mendasar antara tahun 2021 dan 2022, makanya bupati [Meranti] melawan,” imbuhnya.
Roundtable DBH migas dilanjutkan hari ini Rabu (21 Desember 2022) dan diketuai oleh Direktur Pengembangan Keuangan Daerah Departemen Dalam Negeri.
Data teknis lebih lanjut akan dikumpulkan pada pertemuan lanjutan ini untuk memastikan kesesuaian data antara pusat dan daerah.

Berita Lainnya
Besok Ada Demo! ASN Riau Diminta Tak Pakai Mobil ke Kantor
Di Tepian Narosa, Bupati Herman Saksikan Peresmian Festival Paju Jalur 2025
Rebutan Daging Buangan Bea Cukai Bengkalis, Warga sebut Hendak Diberikan ke Hewan Peliharaan
Bupati Anne Monitoring Perayaan Natal ke Sejumlah Gereja di Purwakarta
Camat Mandau Dan Rombongan, Gelar Gotong Royong dan Peninjauan Drainase di Kelurahan Pematang Pudu
Kepala Daerah Tak Mau PSBB, Ketua DPRD Riau: Mungkin Takut Anggarannya Dirasionalisasi
Setelah Launching BLT, Besok Pemprov Kepri Akan Salurkan Bantuan Sembako
Bupati Bengkalis Kasmarni Resmikan dan Ambil Sumpah Anggota BPD Desa Harapan Baru
Camat Pekaitan Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di Kepenghuluan Suak Air Hitam
Jangan Sampai Ketinggalan! Pendaftaran SMA/SMK Swasta Jalur Afirmasi Riau Resmi Dibuka
Lintasan Drag Bike 200 Meter Resmi Dibuka Polda Riau di Pekanbaru, Salurkan Hobi Bukan Bahaya
Diakhir Jabatan H Herman Berharap Pj Bupati Inhil yang Baru Kawal Pembangunan untuk Masyarakat