Mulai 25 Desember Masuk Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang Mulai Bayar Tol Pekanbaru-Bangkinang
BUALBUAL.com - Tarif Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Pekanbaru-Padang dalam Seksi Pekanbaru-Bangkinang akan mulai diterapkan bagi pengguna jalan tol.
Tarif tol jalan tol Pekanbaru-Dumai sepanjang 31 kilometer (Km) tersebut mulai berlaku dalam, Ahad (25/12/2022) pukul 00.00 WIB mendatang. papar Manager Jalan Tol Permai dan Pekanbaru-Bangkinang, Jarot Seno Wibawa, Kamis (22/12/2022).
Jarot menyampaikan, apabila pihaknya sudah mendapat pemberitahuan terkait penerapan tarif jalan tol Pekanbaru-Bangkinang.
"Iya, kami baru saja mendapat pemberitahuan menurut Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) buat tarif Tol Pekanbaru-Bangkinang akan berlaku tarif buat kendaraan golongan 1 Rp33.000, dan akan berlaku mulai tanggal 25 Desember 2022 pada pukul 00.00 WIB," Jelasnya.
Untuk tunggangan lain selain tunggangan golongan 1 biaya yang dikenakan proporsional mengikuti berdasarkan golongan 1.
"Kendaraan golongan lain mengikuti menurut golongan dua & tiga diatas golongan 1," sebutnya.
Untuk diketahui, tarif jalan tol Pekanbaru-Bangkinang buat kendaraan golongan I Sebesar Rp33.500, golongan II dan III sebesar Rp50.500, serta golongan IV dan V Sebesar Rp67.000.
Besaran tarif menurut SK Menteri PUPR terkait menggunakan penetapan tarif tol pada Tol Pekanbaru-Bangkinang.
Apabila tarif jalan tol Pekanbaru-Bangkinang mulai diterapkan pada 25 Desember 2022, maka dalam liburan Natal 2022 dan Tahun Baru (Nataru) 2023 resmi berbayar.

Berita Lainnya
Penantian Puluhan Tahun Berujung Kepastian, PT AIP Siap Tunaikan FKPM Rp57 Miliar
BKD Riau: Ujian SKD CPNS Pemprov Riau Bebas Pilih Lokasi Ujian
Pemkab Tubaba Hibahkan Lahan Untuk Pembangunan Kantor Bawaslu
Atur Jadwal Pertemuan dengan Presiden, Gubernur Kepri Temui Staf Khusus Kepresidenan
Meski Zona Kuning Daerah Boleh Buka Destinasi Wisata dengan Sejumlah Syarat
Berikut Pesan Kadisnaker Riau Kepada Naker Peserta Pemagangan Dalam Negeri
Bupati Kasmarni Tinjau Posko Pengamanan Nataru
Pemprov Riau dan LAMR Teken MoU Terkait Kegiatan Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Asita Riau Dukung Penerapan New Normal Pandemi Covid-19
Jubir Covid-19 Kembali Tegaskan Tiga Poin Penting Dalam PSBB
Bupati HM Wardan Distribusikan Bantuan Sembako kepada Masyarakat yang Terdampak Covid-19
BKKBN Riau Gelar Pertemuan Bahas Integrasi Pendampingan Perawatan Bagi Lansia