• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Polri-TNI
  • Seputar Lampung

Polda Lampung Amankan 5 Pelaku dan 1 Pelaku DPO, Kasus Investasi Bodong Trading Forex

Redaksi

Selasa, 27 Desember 2022 21:14:19 WIB Dibaca : 555 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung ungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan atau tindak pidana perbankan, Selasa (27/12/2022).

Dugaan tindak pidana perdagangan atau tindak pidana perbankan berlokasi di Kota Metro dengan berkedok investasi Trading Forex. Ditreskrimsus Polda Lampung menetapkan enam orang tersangka yang menjalankan investasi tersebut. Adapun keenam tersangka yakni berinisial DKW (36), HS (56), DK (33), AS (29), RRS (44), IS (45). 

Wadirkrimsus Polda Lampung AKBP Popon Ardianto Sunggoro di dampingi Kasubbid Penmas AKBP Rahmad Hidayat mengungkapkan, tersangka DKW saat ini berstatus sebagai DPO. Sedangkan lima tersangka lain telah ditahan oleh Ditreskrimsus Polda Lampung.

"Saat ini DKW berstatus sebagai tersangka Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang dalam pengejaran petugas," ujar AKBP Popon. 

AKBP Popon menjelaskan, pihaknya berhasil mengungkap kasus investasi Trading ini setelah mendapat laporan informasi dari masyarakat. Kemudian petugas kepolisian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap lima orang tersangka.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat bahwasannya ada kegiatan investasi Trading yang dijalankan di wilayah kota Metro," ungkapnya.

"Setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas, hasilnya didapati adanya dugaan tindak pidana perdagangan atau tindak pidana perbankan," jelasnya.

Diduga, para tersangka telah menjalankan bisnis investasi Trading ini sejak tahun 2019. Adapun investasi Trading ini dijalankan pera tersangka dengan mendirikan perusahaan bernama PT NSW yang beroperasi di wilayah metro. "DKW ini merupakan pendiri sekaligus pemilik PT. NSW yang mengendalikan seluruh kegiatan operasional," jelas AKBP Popon.
   
Dari hasil penipuan investasi Trading yang telah dijalankan, para pelaku telah memperoleh puluhan miliar dari ratusan korban. Adapun jumah koban yang tercatat yakni sebanyak 665 orang dengan dana yang sudah masuk sebanyak Rp 66.520.718.750.

Dari sejumlah dana tersebut, sebanyak Rp 32,2 miliar telah dikelola oleh para tersangka untuk memberikan profit kepada membernya. Sedangkan uang sisanya senilai Rp 34,3 miliar diduga digunakan oleh tersangka DKW untuk keperluan pribadi.

Dari  para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa,lima unit ponsel, dua unit mobil jeep willys, 3 unit laptop/noteboke. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah berkas data member hingga data profit dari investasi bodong tersebut.

Akibat perbuatannya, para tersangka terancam pasal 105 Juncto pasal 9 atau pasal 106 juncto pasal 24 ayat 1 UU RI no 24 tahun 2014 tentang perdagangan atau pasal 46 ayat 1 juncto pasal 16 UU RI no 10 tahu 1998 tentang perbankan.

Adapun ancaman hukuman yang diberlakukan yakni hukuman penjara paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp 20 miliar rupiah.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Kapolri: Profesi Satpam Mulia, Sangat Penting Membantu Tugas Kepolisian

43 Calon Komponen Cadangan Dilepas Dandim HST

TMMD ke-111 Kodim 0314 Inhil Secara Resmi Ditutup Danrem 031/Wirabima

HUT Ke-74 Bhayangkara, Danlanal Ranai Kolonel Laut dan Kapolres Natuna Ikuti Upacara Secara Vidcon

Danrem 061/Sk Vaksinasi Pelajar Harus Capai Target Maksimal Persiapkan PTM

Masyarakat Dukung Peningkatan Status, Tim Polda Lakukan Uji Kelayakan di Polsubsektor Pelalawan

Pelaksanaan WCD 2021 Purwakarta Diapresiasi Bupati dan Wabup beserta Dandim 0619/PWK

Berikan Rasa Aman kepada Masyarakat, Sat Lantas Polresta Tanjungpinang Rutin Patroli di Jam Rawan

Kapolres Inhil Ikuti Peresmian Jaga Kampung Nusantara Polda Riau

Tujuh Ton Jagung Pipil Panen Jadi Bukti Nyata Keterlibatan Polri Dukung Program Pangan Pemerintah

Personil Samapta Polres Inhil Laksanakan Kegiatan Strong Point

Lantamal IV Gelar Doa Bersama 40 Hari Gugurnya ABK KRI Nanggala-402

Terkini +INDEKS

Negara Tekor Rp38,6 Miliar akibat Karhutla Riau, FITRA Desak Perusahaan Bayar Ganti Rugi

05 November 2026
Jejak Harimau Sumatera Ditemukan di Jalan Lingkar Bangkinang, BBKSDA Pasang Kamera Jebak
04 November 2026
Selamat Tinggal Kabel Semrawut! Pemko Pekanbaru Mulai Pindahkan Jaringan ke Bawah Tanah
04 November 2026
Razia Narkoba di Kambesko! Polisi Sisir Lokasi Diduga Transaksi, Ini Hasilnya
04 November 2026
Bikin Resah Pengguna Jalan! Kasat Lantas Polres Kampar Turun Tangan Hadapi Remaja Ugal-ugalan
04 November 2026
Residivis Kembali Berulah! Gasak 3 Motor di Dumai, Kerugian Korban Capai Rp55 Juta
04 November 2026
2,5 Juta Warga Riau Sudah Cek Kesehatan! Kadiskes Ungkap Hipertensi Jadi Temuan Tertinggi
04 November 2026
13 Sekolah Terbaik Berebut Piala Gubernur Riau! Ini Daftar Finalis Lomba Pajak 2026
04 November 2026
Pacu Jalur Bikin Bangga! 22 Atlet Dayung Kuansing Diundang ke India, Bawa Nama Indonesia ke Ajang Dunia
04 November 2026
PSPS Pekanbaru Dipermalukan di Kandang Sendiri! Bhayangkara FC Menang 3-1
04 November 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sabu 10 Kg Jaringan Malaysia di Bengkalis Terungkap, Napi Lapas Diduga Jadi Pengendali
  • 2 Teddy Indra Wijaya Mendadak Tak Terlihat! Isu Dicopot Prabowo Mencuat Usai Kasus Listyo Sigit
  • 3 Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo! Mantan Ketua Komisi Hukum PB HMI MPO Minta Publik Jangan Terprovokasi
  • 4 Polda Riau Turun ke Sekolah! 180 Pelajar Pekanbaru Dibekali Bahaya Judi Online dan Penipuan
  • 5 PPP Riau Siapkan Pelantikan Besar-besaran! DPW, DPC hingga PAC Bakal Dilantik Bersama
  • 6 Bukan Sekadar Perayaan! Ini Deretan Program DWP Riau Sambut HUT ke-27
  • 7 Uang Rp350 Juta Sudah Dibayar, Sertifikat Rumah Menghilang! Warga Pekanbaru Cari Keadilan
  • 8 Konten soal UAS dan UAH Berujung Laporan Polisi, Herri Pras Dilaporkan ke Polda Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media