• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Inhu

Capaian Kinerja Kejari Inhu Tahun 2022 Sangat Memuaskan

Redaksi

Jumat, 30 Desember 2022 21:19:54 WIB Dibaca : 567 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM, INHU - Penilaian atas capaian kinerja pada setiap instansi negara yang dilakukan setiap penghujung tahun merupakan suatu bentuk evaluasi dan tolak ukur atas pelaksanaan tugas dan fungsi pada suatu institusi. 

Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M. selalu menekankan kepada jajaran Kejaksaan RI untuk mengedepankan penegakan hukum yang humanis dan modern, sehingga hal ini menorehkan berbagai pencapaian yang baik salah satunya yaitu Kejaksaan RI mampu menyandang predikat sebagai "Lembaga Penegak Hukum Yang Paling Dipercaya Oleh Masyarakat". Hal tersebut tentunya tidak terlepas dari hasil kerja keras dari seluruh satuan kerja Kejaksaan RI yang tersebar di seluruh Indonesia.

Kepala Kejaksaan Negeri Inhu, Romiyasi, S.H dalam keterangan persnya di Rengat, Jumat (30/12/22) mengatakan bahwa Kejari Inhu telah mencatatkan pencapaian luar biasa dan telah melakukan penegakan hukum yang humanis dan modern sesuai dengan visi dan misi Jaksa Agung RI. 

"Pencapaian Kinerja Tahun 2022 adalah hal yang membuat kami bangga dan di tahun berikutnya kami akan selalu meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum demi mempertahankan marwah Kejaksaan di mata masyarakat khususnya di Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu," terangnya.

Dijelaskan, Kejari Inhu sepanjang tahun 2022 dalam hal penanganan perkara tindak pidana umum tercatat telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Penyidik Kepolisian di wilayah Kabupaten Inhu sebanyak 337 SPDP, dengan rincian berkas perkara pidana yang telah dilakukan penyelesaian berkas tahap satu sebanyak 330 perkara.

Kemudian berkas tahap 1 (satu) yang memasuki tahap pra penuntutan sebanyak 307 perkara, perkara yang telah dilakukan penuntutan sebanyak 296 perkara dan yang telah dieksekusi setelah mendapat putusan pengadilan yang telah inkracht sebanyak 278 perkara. 

"Adapun perkara yang tidak dilakukan penuntutan oleh jaksa merupakan tindak pidana dan dilakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif," jelasnya.

Catatan yang mengagumkan juga terdapat dalam hal Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu tercatat telah melakukan penghentian penuntutan atas persetujuan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Dr. Fadhil Zumhana, S.H., M.H.) pada perkara pidana umum sebanyak 4 (empat kasus) antara lain : Qori Pratama Alias Qori yang melakukan KDRT kepada istrinya dan telah melanggar Pasal 44 Ke - (1) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Selanjutnya Syukurman Dawoli Alias Syukur yang melakukan pencurian sejumlah uang tunai dan telah melanggar pasal 362 KUHPidana, Erlianus Waruwu Alias Erik yang melakukan penganiayaan ringan dan telah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHPidana dan Minta Ito Alias Ito yang telah melakukan percobaan pencurian sejumlah uang tunai dan telah melanggar pasal 362 jo. Pasal 53 ayat (1) KUHPidana. 


 Editor : Paiman


Berita Lainnya

Gubernur Kepri Pimpin Rapat Bahas Rencana Pembangunan Jalan di Senggarang

Angka Fantastis! Tunda Bayar Siak Tembus Rp339 Miliar, Bupati: Kami Tak Tinggal Diam!

Kadisdik Bengkalis, Pendaftaran PPDB Tingkat SD,SMP Mulai 19-21 Juli 2023

Penandatanganan MoU Pembangunan BIC

Tuan Rumah Hari Santri Tingkat Provinsi, Pemkab Inhu Gelar Rapat Persiapan

Pemkab Inhil Terima Kunjungan Direktur PT Pulau Laut Line Terkait Pemanfaatan Pelabuhan Indragiri Tembilahan

Pemko Pekanbaru Terus Galakkan Physical Distancing Upaya Pencegahan Penyebaran Virus corona

Pemprov Riau Tetap Lakukan Verifikasi Faktual Peserta Lelang

Sekda Kampar Ikut Lakukan Proses Pemotongan Hewan Qurban, Tetap patuhi protokol kesehatan

Rakyat Harus Tahu! Hutang Pemerintah Indonesia di Tahun 2022 Tembus Rp 7.554 Teriliun

Sepakat, Ini Calon Yang Pasti Akan Didukung Pada Dapil II Senayang

Satpol PP Inhil Tertibkan Plang Nama Toko di Tembilahan yang Menggunakan Badan Jalan

Terkini +INDEKS

Siap-Siap Meriah! Pacu Jalur Mini hingga Batik Carnival Ramaikan HUT ke-27 Kuansing

18 September 2026
Mabes TNI Datang ke Polres Inhil, Karhutla Jadi Fokus Pembahasan
18 September 2026
Isu Anggaran TPP ASN untuk Karhutla Mencuat, Ini Jawaban Sekda Inhu
18 September 2026
Dari 18 Jadi 69 Kasus, DBD di Inhu Melonjak Saat Musim Kemarau
18 September 2026
Bukan Sekadar Bagi Sembako, Polwan Polda Riau Hadirkan Klinik Terapung di Sungai Duku
18 September 2026
Teladani Rasulullah, Kadis PMD Inhil Ingatkan ASN: Pelayanan Masyarakat Jangan Dipersulit
18 September 2026
Belum Genap Setahun, Tanggul Pulo Payung Jebol, Proyek Rp6,7 Miliar Dipertanyakan
18 September 2026
Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti, Kapolres Inhil Tekankan Integritas dan Profesionalisme
18 September 2026
Ubah Sampah Jadi Cuan, Kadis PMD Inhil Dorong Desa Kembangkan Bank Sampah
18 September 2026
Tak Biasa! Alquran Berornamen Tionghoa Hadir di Balai Adat Melayu Riau
18 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman
  • 2 Sudah Puluhan Tahun Jadi Persoalan, MPKN Inhil Desak Pemerintah Benahi Nasib Petani Kelapa
  • 3 Tender Pasar Yos Sudarso Gagal, DPRD Inhil Desak Pemkab Cari Rekanan yang Qualified
  • 4 Dugaan Transaksi Sabu Disebut Terang-terangan, Warga Kuala Patah Parang Resah
  • 5 Listrik Drop Menjelang Magrib, Mu'amar AR Minta PLN Evaluasi Wilayah Ujung Jaringan
  • 6 Dukungan untuk Diva DA8 Makin Mengalir, Plt Bupati Kuansing Ikut Nobar Bersama Warga
  • 7 Bupati Inhu Berterimakasih Kunker Polda Riau dan Pangdam atas Penanganan Karhutla
  • 8 Kapolda-Pangdam Gelar Sholat Istisqo di Lokasi Karhutla
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media