• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Inhu

Capaian Kinerja Kejari Inhu Tahun 2022 Sangat Memuaskan

Redaksi

Jumat, 30 Desember 2022 21:19:54 WIB Dibaca : 419 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM, INHU - Penilaian atas capaian kinerja pada setiap instansi negara yang dilakukan setiap penghujung tahun merupakan suatu bentuk evaluasi dan tolak ukur atas pelaksanaan tugas dan fungsi pada suatu institusi. 

Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M. selalu menekankan kepada jajaran Kejaksaan RI untuk mengedepankan penegakan hukum yang humanis dan modern, sehingga hal ini menorehkan berbagai pencapaian yang baik salah satunya yaitu Kejaksaan RI mampu menyandang predikat sebagai "Lembaga Penegak Hukum Yang Paling Dipercaya Oleh Masyarakat". Hal tersebut tentunya tidak terlepas dari hasil kerja keras dari seluruh satuan kerja Kejaksaan RI yang tersebar di seluruh Indonesia.

Kepala Kejaksaan Negeri Inhu, Romiyasi, S.H dalam keterangan persnya di Rengat, Jumat (30/12/22) mengatakan bahwa Kejari Inhu telah mencatatkan pencapaian luar biasa dan telah melakukan penegakan hukum yang humanis dan modern sesuai dengan visi dan misi Jaksa Agung RI. 

"Pencapaian Kinerja Tahun 2022 adalah hal yang membuat kami bangga dan di tahun berikutnya kami akan selalu meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum demi mempertahankan marwah Kejaksaan di mata masyarakat khususnya di Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu," terangnya.

Dijelaskan, Kejari Inhu sepanjang tahun 2022 dalam hal penanganan perkara tindak pidana umum tercatat telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Penyidik Kepolisian di wilayah Kabupaten Inhu sebanyak 337 SPDP, dengan rincian berkas perkara pidana yang telah dilakukan penyelesaian berkas tahap satu sebanyak 330 perkara.

Kemudian berkas tahap 1 (satu) yang memasuki tahap pra penuntutan sebanyak 307 perkara, perkara yang telah dilakukan penuntutan sebanyak 296 perkara dan yang telah dieksekusi setelah mendapat putusan pengadilan yang telah inkracht sebanyak 278 perkara. 

"Adapun perkara yang tidak dilakukan penuntutan oleh jaksa merupakan tindak pidana dan dilakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif," jelasnya.

Catatan yang mengagumkan juga terdapat dalam hal Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu tercatat telah melakukan penghentian penuntutan atas persetujuan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Dr. Fadhil Zumhana, S.H., M.H.) pada perkara pidana umum sebanyak 4 (empat kasus) antara lain : Qori Pratama Alias Qori yang melakukan KDRT kepada istrinya dan telah melanggar Pasal 44 Ke - (1) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Selanjutnya Syukurman Dawoli Alias Syukur yang melakukan pencurian sejumlah uang tunai dan telah melanggar pasal 362 KUHPidana, Erlianus Waruwu Alias Erik yang melakukan penganiayaan ringan dan telah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHPidana dan Minta Ito Alias Ito yang telah melakukan percobaan pencurian sejumlah uang tunai dan telah melanggar pasal 362 jo. Pasal 53 ayat (1) KUHPidana. 


 Editor : Paiman


Berita Lainnya

Bertemu Bupati Rezita, PGRI Inhu Bahas Rencana Kegiatan Peringatan HUT ke 77

Census Night, BPS Inhil Sasar Tunawisma dan ODGJ

Gubri Syamsuar Ajak Warga Manfaatkan Potensi Alam Sungai Geringging Lipatkain

Bupati Bengkalis Didampingi Keluarga, Sambut Ramah Masyarakat Saat Gelar Open House

DPMPTSP Riau Raih Predikat 15 Terbaik, Kategori Unit Pengelola Pelayanan Publik

Gubernur Ansar dan Danlanud RHF Bahas Pengembangan Baseops dan Apron Lanud RHF

Diakhir Jabatan H Herman Berharap Pj Bupati Inhil yang Baru Kawal Pembangunan untuk Masyarakat

Ketua TP PKK Riau Berikan Ratusan Paket Makanan untuk Korban Banjir di Jalan Nelayan Rumbai

Bupati Inhil Hadiri Syukuran Puncak Harlah PKB Ke-22

dr Yovi Ajak Masyarakat Doakan Nakes Positif Corona di Inhil Segera Pulih

Untuk Penanganan Covid-19, Perangkat Daerah Diminta Rasionalisasi 50 Persen

Camat Mandau Riki Rihardi, Apresiasi Acara Pembukaan MTQ Kelurahan Talang Mandi

Terkini +INDEKS

Paripurna Ke-23, Bupati H. Herman Sampaikan Penjelasan RANPERDA Perubahan APBD Inhil 2025

11 Agustus 2025
IPSS Riau Siap Tampilkan Budaya Sulawesi Selatan di Tepian Narosa Pacu Jalur Kuantan Singingi
11 Agustus 2025
BDPN Minta Roadmap Perkelapaan Riau Sertakan Mitigasi Kerusakan Mangrove
11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, tapi Senjata Perubahan
11 Agustus 2025
ABUPI Kepri Siap Jadikan Pelabuhan Sebagai Industri Strategis di wilayah Perbatasan
11 Agustus 2025
Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
11 Agustus 2025
Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
10 Agustus 2025
Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
10 Agustus 2025
Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
10 Agustus 2025
TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas
10 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
  • 2 Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
  • 3 Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
  • 4 TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas
  • 5 Pemkab Inhil Gelar Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
  • 6 Bupati H. Herman Hadiri Malam Resepsi Milad Riau ke-68 Bersama Menteri Kebudayaan RI
  • 7 Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Rupat, 2 Tersangka di Amankan Polres Bengkalis
  • 8 Rusli Zainal dan Annas Maamun Absen dari Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media