Untuk Penanganan Covid-19, Perangkat Daerah Diminta Rasionalisasi 50 Persen
BUALBUAL.com - Guna mempercepat penyesuaian anggaran tahun 2020 untuk penanganan Corona Disaese Virus 2019 (Covid-19), seluruh Perangkat Daerah diminta segera untuk menyesuaikan atau merasionalisasi anggaran belanja barang/jasa dan belanja modal sebesar 50 persen.
Hal ini berdasarkan surat nomor 900/TAPD/IV/2020/15 tertanggal 14 April 2020 yang ditandatangani Plh Bupati Bengkalis H Bustami HY yang ditujukan kepada seluruh perangkat dareah (PD) se-Kabupaten Bengkalis. Silakan klik di sini
Surat tersebut sebagai tindaklanjuti Keputusan Bersama Menteri dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggarn Pendapatan Belanja Daerah tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Corona Disease Virus 2019 (Covid-19) serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional. Silakan klik di sini
Diungkapkan Kepala Dinas Komuniksi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis, Johansyah Syafri, Kamis 16 April 2020, membenarkan bahwa dinasnya dan seluruh perangkat daerah telah menerima surat tersebut.
Terkait dengan surat dari Plh Bupati tersebut, pihaknya langsung mengintruksikan sekretaris untuk segera mengkoordinir seluruh kepala bidang melakukan penyelesuaian atau rasionalisasi terhadap belanja barang/jasa maupun belanja modal.
Masih dalam surat yang ditandatangan Plh Bupati Bengkalis, adapun item-item yang harus disesuaikan untuk dirasionalisasi berupa belanja barang/jasa dan belanja modal sekurang-kurangnya 50 persen.
Untuk belanja barang/jasa perangkat daerah yang harus dikurangi meliputi meliputi perjalananan dinas dalam daerah dan luar daerah, belanja barang (bahan/material) pakai habis untuk keperluan kantor, cetak dan pengadaan, pakaian dinas dan atributnya, serta pakaian khusus dan harian tertentu, pemeliharaan, perawatan kendaraan bermotor.
Kemudian sewa rumah/gedung/gudang/parkir, sewa sarana mobilits, sewa alat berat, jasa kantor dan sewa antar lain untuk langganan daya listrik, air, telekomunikasi, media cetak dan peralatan.
Selanjutnya jasa konsultasi, tenaga ahli/instruktur/narasumber, uang yang akan diserahkan kepada pihak ketiga/masyarakat, belanja makan dan minum, serta paket rapat di kantor dan luar kantor. Sosialisasi, workhsop, bimbingan teknis, pelatihan dan kelompok diskusi terfokus (focus group discusion), serta pertemuan lain yang mengundng banyak orang.
Sedangkan belanj modal yang harus dikurangi atau rasionalisasi sekurang-kurangnya 50 persen, meliputi pengdan kendaraan dinas/operasional, pengadaan mesin dan alat berat, pengadaan tanah, renovasi ruangan/gedung, meubelair dan perlengkapan perkantoran. Kemudian pembanguan gedung baru dan pembangunan infrastruktur lainnya yang msih memungkinkan untuk ditunda tahun berikutnya.
Adapun selisih anggaran hasil penyesuaian belanja tersebut akan digunakan untuk mendanai belanja bidng kesehatan, penyediaan jaring pengamanan sosial dan penangann dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Masih dalam surat tersebut, Plh Bupati Bengkalis meningatkan perangkat daerah agar dalam pelaksanaan kegiatan untuk menyesuaikan dengan surat penyedian dana (SPD) yang diterbitkan Bendahar Umum Daerah (BUD).
Dikatakan Johansyah, sebagaimana surat keputusan bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan, bahwa rasionalisasi anggaran belanja barang/jasa dan belanja modal ini tidak hanya dilakukan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, namun juga dilakukan kepala daerah seluruh Indonesia.
Sesuai SKB Kepala daerah diminta untuk penyesuaikan, pendapatan trasfer daerah dan dan desa berdasarkan rincian alokasi transfer ke daerah dan dana desa yang ditetapkn dalam peraturan Peraturan Menteri Keuangan. Kemudian daerah diminta penyesuaikan pendapatan asli daerah dengan memperhitungkan potensi pajak daerah dan retribusi daerah, serta memperhatikan perkiraan asumsi makro.(disk/edi)

Berita Lainnya
dr Indra Yovi: Riau akan Aman dari Covid-19 jika 3 Minggu tidak Ada Kasus Positif
BPBD Bintan Fokuskan Penyelesaian 71 IKD Bersama Seluruh OPD
Sekdaprov Adi Prihantara Serahkan Langsung Bantuan Dari Pemprov Kepri Untuk Bencana Banjir di Natuna
Timsel Tetapkan 74 Nama Calon Anggota KPID Riau Lolos Seleksi Administrasi, Ini Daftarnya
Staf Kominfo Lampura Berikan Ucapan Ulang Tahun ke-57 kepada Plt Kadis Kominfo Drs Alamayah
Pemda Inhil Siapkan Dana 38,2 Milyar Bayar THR ASN, Bupati, Wabup, serta 45 Anggota DPRD
Nungguin Pembeli Sabu, Malah Dicokok Polisi
Dishub: Hari Ini Penumpang dari Malaysia Turun di BSL Bengkalis Naik 36 Persen
Pemprov Riau Minta Perusahaan Tetap Bayar Upah Pekerja yang Kena Covid-19
Terkait Penyaluran BLT, Rahma: Pemimpin Harus Bijaksana Menentukan Sikap dan Keputusan
Bupati H. Herman Tekankan Fokus Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting di Indragiri Hilir
Lawan Corona, H Syamasuddin Uti Beri Motivasi Tenaga Medis yang ada UPTD