Banyak Masyarakat Terjerat Pinjol, Simak Pesan Tegas OJK
BUALBUAL.com - Tingkat literasi masyarakat khususnya terkait Pinjaman Online alias Pinjol masih sangat rendah. Hal ini menjadi salah satu penyebab mengapa masih banyak orang terjerat utang di Pinjol dan kesulitan untuk melunasi utangnya.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau M Lutfi mengatakan rendahnya tingkat literasi masyarakat terhadap Pinjol perlu jadi perhatian khusus oleh semua pihak.
“Jika tidak, kita akan sering mendengar ada masyarakat terlilit utang dan tidak bisa bayar,” katanya, Rabu (24/1/2023).
Di tengah tekanan kebutuhan ekonomi yang kian meningkat, pada dasarnya tak ada salahnya jika masyarakat melakukan akses ke pinjaman secara online, dengan catatan Pinjol yang diakses adalah legal.
“Dengan catatan bukan untuk konsumsi, dan harus komitmen untuk mengembalikan tepat waktu,” tuturnya.
Lutfi menyebut, jika pinjaman khususnya Pinjol, digunakan untuk kebutuhan konsumsi makan dipastikan akan jadi bumerang bagi diri dan keluarga.
Hal tersebut, karena beban bunga pinjaman yang harus dikembalikan sangat besar dan jika jatuh tempo maka kelipatan bunganya kian mencekik.
“Bunganya akan terus menggulung. Jika memang harus mengakses Pinjol, pastikan bukan untuk konsumsi dan komit untuk bayar tepat waktu,” sambungnya.
Dijelaskan, pada prinsipnya ada ikatan hukum perdata saat seseorang mengakses Pinjol karena ada kesepakatan yang disetujui oleh kedua belah pihak.
Hadirnya lembaga yang menyediakan jasa pinjaman uang merupakan asas manfaat yang bisa didapatkan masyarakat dengan syarat dan ketentuan yang mudah.
Namun di sisi lain, ketika kesepakatan sudah disepakati maka ada konsekuensi yang jadi jaminan. Jika pola ini dapat dipahami dan di siasati, maka tak ada persoalan dengan akses pinjaman ke Pinjol, selama Pinjol tersebut termasuk kategori legal.
Sebab, mereka diikat oleh aturan kuat yang mana bunga yang dibebankan kepada peminjam tidak boleh melebihi batas pinjaman pokok.
“Jadi kunci yang paling penting itu jangan gunakan pinjol untuk kebutuhan konsumsi, komit membayar utang tepat waktu, dan ukur kemampuan kita untuk mengembalikan. Kalau ketiga hal ini terpenuhi, insya Allah aman,” ungkapnya.

Berita Lainnya
Setujui Tol Permai Dibuka Saat Lebaran, Gubri Minta Terapkan Protokol Covid-19
Warga Antusias Sambut Peluncuran Kopdes Merah Putih, Gotong Royong Jadi Kunci Sukses
Kunker ke Kecamatan Tanjung Raja, Wabup Ardian Saputra: Bergerak Bersatu Bangun Lampura
Berikut 18 Nama - nama Camat Yang Dilantik Bupati HM Wardan Malam Ini
Kelurahan Pematang Pudu Terima Penghargaan dari Camat Mandau, sebagai Terbaik 1 Dalam Kelengkapan Administrasi
Melalui Program BERMASA, Camat Mandau Raih Penghargaan Terbaik Evaluasi Kinerja Kecamatan tahun 2022
Gubri Abdul Wahid Lantik Pengurus DPP Permasa Jatim 2025-2030: Kalau ringan sama dijinjing, kalau berat sama dipikul
Pengukuhan Bunda Paud Kecamatan Abung Surakarta
Pelalawan Kirim Surat Ke Pusat Minta Izin Terapkan PSBB 'Cegah Penyebaran Covid-19'
Keharmonisan Bupati Bengkalis dan Forkopimda Akrab, Rayakan Puncak HUT Bhayangkara ke VXXVII
Sebanyak 104 Pejabat Administrator Pemkab Inhil Dilantik, Berikut Daftar Namanya
Bupati Inhil Serahkan Bantuan Bagi Petugas Posko Perbatasan di Kempas