Banyak Masyarakat Terjerat Pinjol, Simak Pesan Tegas OJK
BUALBUAL.com - Tingkat literasi masyarakat khususnya terkait Pinjaman Online alias Pinjol masih sangat rendah. Hal ini menjadi salah satu penyebab mengapa masih banyak orang terjerat utang di Pinjol dan kesulitan untuk melunasi utangnya.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau M Lutfi mengatakan rendahnya tingkat literasi masyarakat terhadap Pinjol perlu jadi perhatian khusus oleh semua pihak.
“Jika tidak, kita akan sering mendengar ada masyarakat terlilit utang dan tidak bisa bayar,” katanya, Rabu (24/1/2023).
Di tengah tekanan kebutuhan ekonomi yang kian meningkat, pada dasarnya tak ada salahnya jika masyarakat melakukan akses ke pinjaman secara online, dengan catatan Pinjol yang diakses adalah legal.
“Dengan catatan bukan untuk konsumsi, dan harus komitmen untuk mengembalikan tepat waktu,” tuturnya.
Lutfi menyebut, jika pinjaman khususnya Pinjol, digunakan untuk kebutuhan konsumsi makan dipastikan akan jadi bumerang bagi diri dan keluarga.
Hal tersebut, karena beban bunga pinjaman yang harus dikembalikan sangat besar dan jika jatuh tempo maka kelipatan bunganya kian mencekik.
“Bunganya akan terus menggulung. Jika memang harus mengakses Pinjol, pastikan bukan untuk konsumsi dan komit untuk bayar tepat waktu,” sambungnya.
Dijelaskan, pada prinsipnya ada ikatan hukum perdata saat seseorang mengakses Pinjol karena ada kesepakatan yang disetujui oleh kedua belah pihak.
Hadirnya lembaga yang menyediakan jasa pinjaman uang merupakan asas manfaat yang bisa didapatkan masyarakat dengan syarat dan ketentuan yang mudah.
Namun di sisi lain, ketika kesepakatan sudah disepakati maka ada konsekuensi yang jadi jaminan. Jika pola ini dapat dipahami dan di siasati, maka tak ada persoalan dengan akses pinjaman ke Pinjol, selama Pinjol tersebut termasuk kategori legal.
Sebab, mereka diikat oleh aturan kuat yang mana bunga yang dibebankan kepada peminjam tidak boleh melebihi batas pinjaman pokok.
“Jadi kunci yang paling penting itu jangan gunakan pinjol untuk kebutuhan konsumsi, komit membayar utang tepat waktu, dan ukur kemampuan kita untuk mengembalikan. Kalau ketiga hal ini terpenuhi, insya Allah aman,” ungkapnya.

Berita Lainnya
Ketua DPD KNPI Bengkalis, Sikapi Sidak DPRD ke PKS GORA Sebanga KM.08
DPRD Inhil Gelar Paripurna Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan 2025, Ketua DPRD Iwan Taruna Pimpin Langsung Jalannya Agenda Strategis
Camat Mandau Riki Rihardi , Bersama Warga Isra Mi'raj Di Kelurahan Pematang Pudu
Diskominfo Rohil Sosialisasikan Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat
Hari Ini, Sebanyak 181 Calon Kades se Inhil Ikuti Uji Kompetensi
Pemkab Inhu Ajak Masyarakat Vaksinasi Covid-19
Bintan Bangkitkan Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif
Pemprov Riau Masih Tunggu Informasi Ujian CPNS
Gubernur Ansar Dengarkan Keluhan Para Buruh
Disnakertrans Riau Baru Terima 25.796 Orang Daftar Penerima Kartu Prakerja
Sekdaprov Riau Instruksikan Kabupaten/Kota Segera Bentuk Tim Pengendalian Covid-19
Pemprov Riau dan KPK RI Gelar Rapat Monev Optimalisasi Pendapatan dan Penertiban Aset Pemprov Riau