• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Pemda Provins Riau

Banyak Masyarakat Terjerat Pinjol, Simak Pesan Tegas OJK

Redaksi

Selasa, 24 Januari 2023 14:46:21 WIB Dibaca : 355 Kali
Cetak
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau M Lutfi


BUALBUAL.com - Tingkat literasi masyarakat khususnya terkait Pinjaman Online alias Pinjol masih sangat rendah. Hal ini menjadi salah satu penyebab mengapa masih banyak orang terjerat utang di Pinjol dan kesulitan untuk melunasi utangnya.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau M Lutfi mengatakan rendahnya tingkat literasi masyarakat terhadap Pinjol perlu jadi perhatian khusus oleh semua pihak.

“Jika tidak, kita akan sering mendengar ada masyarakat terlilit utang dan tidak bisa bayar,” katanya, Rabu (24/1/2023).

Di tengah tekanan kebutuhan ekonomi yang kian meningkat, pada dasarnya tak ada salahnya jika masyarakat melakukan akses ke pinjaman secara online, dengan catatan Pinjol yang diakses adalah legal.

“Dengan catatan bukan untuk konsumsi, dan harus komitmen untuk mengembalikan tepat waktu,” tuturnya.

Lutfi menyebut, jika pinjaman khususnya Pinjol, digunakan untuk kebutuhan konsumsi makan dipastikan akan jadi bumerang bagi diri dan keluarga. 

Hal tersebut, karena beban bunga pinjaman yang harus dikembalikan sangat besar dan jika jatuh tempo maka kelipatan bunganya kian mencekik.

“Bunganya akan terus menggulung. Jika memang harus mengakses Pinjol, pastikan bukan untuk konsumsi dan komit untuk bayar tepat waktu,” sambungnya.

Dijelaskan, pada prinsipnya ada ikatan hukum perdata saat seseorang mengakses Pinjol karena ada kesepakatan yang disetujui oleh kedua belah pihak. 

Hadirnya lembaga yang menyediakan jasa pinjaman uang merupakan asas manfaat yang bisa didapatkan masyarakat dengan syarat dan ketentuan yang mudah.

Namun di sisi lain, ketika kesepakatan sudah disepakati maka ada konsekuensi yang jadi jaminan. Jika pola ini dapat dipahami dan di siasati, maka tak ada persoalan dengan akses pinjaman ke Pinjol, selama Pinjol tersebut termasuk kategori legal.

Sebab, mereka diikat oleh aturan kuat yang mana bunga yang dibebankan kepada peminjam tidak boleh melebihi batas pinjaman pokok.

“Jadi kunci yang paling penting itu jangan gunakan pinjol untuk kebutuhan konsumsi, komit membayar utang tepat waktu, dan ukur kemampuan kita untuk mengembalikan. Kalau ketiga hal ini terpenuhi, insya Allah aman,” ungkapnya.


Sumber : Mcr /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Dari 3 Desa di Riau, Desa Sungai Intan Inhil, Masuk Nominasi Percontohan Desa Anti Korupsi

Warga Batu 9 Bintan Center Kaget Akibat Ini

Inhil Masuk 5 Kabupaten Kota di Riau Tak Salurkan BPNT dan PHK, Begini Penjelasan Kadis Sosial

Bertemu Kepala BNPB, Gubernur Kepri Bahas Melandainya Pandemi dan Kepulangan PMI

Polres Bintan Gelar Simulasi Pengamanan Penerapan New Normal Tempat Wisata di Lagoi

Apresiasi Perjuangan Tenaga Medis, Bupati HM Wardan Segera Cairkan Insentifnya

Badan Pekerja Perwujudan Daerah Istimewa Riau Sudah Terbentuk

Camat Rusdy Resmi Buka MTQ Tingkat Desa Boncah Mahang, Kecamatan Batsol

Poles Penyengat Dengan Revitalisasi Infrastruktur dan Pengembangan SDM

Bupati Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Dosis Boster Di Mandau

Jubir Gugus Tugas: Riau Belum Aman dari COVID-19

4 Warga Asal Rohingya Ditemukan di Pasir Putih Kecamatan Rupat Utara

Terkini +INDEKS

SK Gubernur Riau: Yafiz Resmi Pimpin Panitia Seleksi Jabatan Eselon II

04 Juli 2025
Dikha, Bocah Penari Pacu Jalur Kuansing Siap Tampil di Pagi-Pagi Ambyar TransTV
04 Juli 2025
14 Kios Terbakar di Pelalawan, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik
04 Juli 2025
DPD I Golkar Riau Siap Gelar Musda, Tinggal Tunggu Perintah DPP
04 Juli 2025
Semarak Hari Jadi Polri Ke-79, Polres Inhu Akan Helat Bhayangkara Festival, Catat Tanggalnya!
03 Juli 2025
Mengerikan! Warga Khairiah Mandah Digigit Buaya, Luka Parah di Pinggang
03 Juli 2025
Modus Guna-Guna, Istri Diperkosa 3 Kali oleh Dukun Berkedok Ustaz di Mandau
03 Juli 2025
Mengapa Kepala Daerah di Riau Mendapat Gelar Datuk Seri? Ini Penjelasannya
03 Juli 2025
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024
03 Juli 2025
Bupati Inhil Salurkan Bantuan kepada Warga Korban Kebakaran di Lorong Waspada
03 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dikha, Bocah Penari Pacu Jalur Kuansing Siap Tampil di Pagi-Pagi Ambyar TransTV
  • 2 14 Kios Terbakar di Pelalawan, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik
  • 3 DPD I Golkar Riau Siap Gelar Musda, Tinggal Tunggu Perintah DPP
  • 4 Mengerikan! Warga Khairiah Mandah Digigit Buaya, Luka Parah di Pinggang
  • 5 Modus Guna-Guna, Istri Diperkosa 3 Kali oleh Dukun Berkedok Ustaz di Mandau
  • 6 Mengapa Kepala Daerah di Riau Mendapat Gelar Datuk Seri? Ini Penjelasannya
  • 7 DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024
  • 8 Bupati Inhil Salurkan Bantuan kepada Warga Korban Kebakaran di Lorong Waspada
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media