Menjelang Pemilu 2024
MUI Larang Kegiatan Politik Praktis di Masjid
BUALBUAL.com - Menjelang penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) yang hendak diadakan di tahun 2024 kedepan. Majelis Ulama Indonesia (MUI), larang semua wujud aktivitas politik ringkas dilaksanakan di masjid.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sektor Ceramah, M Cholil Nafis larang aktivitas politik ringkas di dalam rumah beribadah, satu diantaranya masjid, mendekati penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Dari sejak awalnya MUI keluarkan keputusan dan anjuran pembelajaran ke warga tidak untuk lakukan politik ringkas di dalam rumah beribadah," kata Ketua Sektor Ceramah MUI, M Cholil Nafis, tempo hari di Jakarta.
Disamping itu, dianya menerangkan MUI juga menyosialisasikan larangan itu ke semua pengurus Masjid, supaya tidak mengundang penceramah-penceramah yang mempunyai keterikatan dengan politik ringkas, untuk berceramah dalam mushola.
"Kami telah publikasi ke takmir mushola, karena mereka khotbah harus mengundang takmir masjid. Kami publikasikan supaya tidak mengundang orang yang punyai interest politik ringkas untuk berceramah," katanya.
Selanjutnya dijelaskannya, larangan itu tidak langsung larang warga tidak untuk bisa mempunyai wacana luas mengenai dinamika politik ditambah beberapa calon pimpinan yang hendak diputuskan. Tetapi perlakuan itu diperuntukkan untuk jaga supaya rumah beribadah seperti masjid, bisa terlepas dari politik ringkas.
"Akan dikasih rambu-rambu di mushola, jangan lakukan kampanye. Tetapi, bolehkah berbicara masalah politik? Bisa, tetapi politik peradaban. Pokoknya kita menghimbau, kita bertindak yang riil supaya tidak ada politik ringkas kampanye pada tempat beribadah. Di luar mushola, silahkan," terangnya Cholil.

Berita Lainnya
Pemkab Diminta Segera Beli Alat Pendukung Tes PCR di RSUD Bintan
Bertambah 34 Orang, Separuh ODP Baru Merupakan Warga Kecamatan Bengkalis
Gubernur Ansar Apresiasi DPRD Kepri untuk Pengendalian Covid-19
Ustad, Guru Ngaji, Pendeta dan Mahasiswa, Dapat Bantuan Sembako dari Pemprov Riau
Bupati Inhil Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Bahas Perkembangan IPH Minggu Ketiga Januari 2026
Bupati Bengkalis Temui Menteri Investasi: Siap Sambut Investor Masuk ke Negeri Junjungan
Pemerintah Riau Sudah Kuliahkan 483 Penghafal Alquran
Saingan Ketat! 168 Peserta Berebut 20 Kursi Jabatan Eselon II Pemprov Riau
Wagubri Edy Natar Resmi Buka Lelang Batik Bangsa Orang Laut
40 Ribu UKM di Riau Kembali Diusulkan Dapat Bantuan Pusat
Bupati Bersama Pimpinan DPRD Bengkalis Teken Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS 2024
Dinkes Ungkap Penyebab Tingginya Kasus HIV di Pekanbaru