Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
Menjelang Pemilu 2024
MUI Larang Kegiatan Politik Praktis di Masjid
BUALBUAL.com - Menjelang penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) yang hendak diadakan di tahun 2024 kedepan. Majelis Ulama Indonesia (MUI), larang semua wujud aktivitas politik ringkas dilaksanakan di masjid.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sektor Ceramah, M Cholil Nafis larang aktivitas politik ringkas di dalam rumah beribadah, satu diantaranya masjid, mendekati penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Dari sejak awalnya MUI keluarkan keputusan dan anjuran pembelajaran ke warga tidak untuk lakukan politik ringkas di dalam rumah beribadah," kata Ketua Sektor Ceramah MUI, M Cholil Nafis, tempo hari di Jakarta.
Disamping itu, dianya menerangkan MUI juga menyosialisasikan larangan itu ke semua pengurus Masjid, supaya tidak mengundang penceramah-penceramah yang mempunyai keterikatan dengan politik ringkas, untuk berceramah dalam mushola.
"Kami telah publikasi ke takmir mushola, karena mereka khotbah harus mengundang takmir masjid. Kami publikasikan supaya tidak mengundang orang yang punyai interest politik ringkas untuk berceramah," katanya.
Selanjutnya dijelaskannya, larangan itu tidak langsung larang warga tidak untuk bisa mempunyai wacana luas mengenai dinamika politik ditambah beberapa calon pimpinan yang hendak diputuskan. Tetapi perlakuan itu diperuntukkan untuk jaga supaya rumah beribadah seperti masjid, bisa terlepas dari politik ringkas.
"Akan dikasih rambu-rambu di mushola, jangan lakukan kampanye. Tetapi, bolehkah berbicara masalah politik? Bisa, tetapi politik peradaban. Pokoknya kita menghimbau, kita bertindak yang riil supaya tidak ada politik ringkas kampanye pada tempat beribadah. Di luar mushola, silahkan," terangnya Cholil.


Berita Lainnya
OJK Riau dan TPAKD Inhil Beri Edukasi dan Literasi Keuangan bagi Guru Honor dan IRT
Bagus Santoso Jadi Pembicara Utama Webinar Internasional
Edaran Menteri Agama RI: Salat Idul Fitri Ditiadakan, Silaturahmi Lebaran Via Online
Repol di Forum RKPD: Kita ini Semua Pelayan Masyarakat, Kalau Tak Siap Melayani 24 Jam, Berhenti Saja.
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
Bupati Inhil Resmikan Tim Terpadu Penegakan Disiplin Masyarakat Produktif Aman Covid-19
Jalan Desa Muara Dua Rusak Parah, Gubri Minta Pemkab Bengkalis Segera Perbaiki
Bupati Bengkalis Sampaikan Program Strategis Untuk Bandar Laksamana Kota Baru
Pemprov Riau Komitmen Penuh Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Cetak SDM Unggul
Bupati Bengkalis Kasmarni, Resmikan RSUD Pratama Pulau Rupat
Pemdes Resam Lapis Serahkan BLT kepada 42 Keluarga Penerima Manfaat
UNISI Dorong Digitalisasi UMKM Kelapa di Indragiri Hilir