• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Pemda Provins Riau

Gubri Syamsuar: Pilkades Harus Dilaksanakan Sesuai Waktu Ditentukan

Redaksi

Kamis, 16 Februari 2023 02:14:38 WIB Dibaca : 2245 Kali
Cetak
Gubernur Riau H Syamsuar (tenga) ketika memimpin Rakor di Gedung Daerah Balai Serindit, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Rabu (15/02/2023) malam


BUALBUAL.com - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar memperjelas jika penyelenggaraan pemilihan kades (Pilkades) harus sesuai saat yang ditetapkan yakni saat sebelum tanggal 1 November 2023.

Diperjelas mantan Bupati Siak dia priode itu, jika hal itu berdasar Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.5.5/244/SJ tanggal 14 Januari 2023 mengenai Pemilihan Kepala Desa pada Periode Pemilu dan Pemilihan kepala daerah serempak tahun 2024.

"Dengan memerhatikan pemikiran dan ketetapan, yakni bupati/wali Kota yang hendak mengadakan pemilihan kades bisa dikerjakan saat sebelum tanggal 1 November 2023 dengan masih tetap berdasar pada ketetapan ketentuan perundangan yang berjalan," kata Gubri saat pimpin Rapat koordinasi di Gedung Daerah Balai Serindit, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Rabu (15/02/2023) malam.

Diterangkan Gubri Syamsuar, pada poin ke-4 dari surat Mendagri yang mengatakan Bupati dan Wali Kota bisa melakukan kembali pemilihan kades, sesudah selesainya tingkatan Pemilu dan Pemilihan kepala daerah serempak tahun 2024 dengan tulis berdasar pada ketentuan perundang-undangan.

Selanjutnya point seterusnya, kata Gubri, Bupati dan Wali Kota yang hendak melakukan penyeleksian kades saat sebelum tanggal 1 November dan jika akan tunda s/d selesainya kapan Pemilu dan Pemilihan kepala daerah serempak tahun 2024 supaya melapor ke Gubernur dengan membuat tembusan ke Mendagri

Selanjutnya, point seterusnya disebut, dalam rencana penyeleksian kades supaya lakukan koordinir dengan Forkopimda terutamanya dalam jaga kondusifitas dan kestabilan keamanan di daerah di tempat.

Lalu disebut, Gubernur sebagai Wakil pemerintahan pusat melakukan pantauan dan penilaian penerapan pemilihan kades di daerahnya masing-masing dan memberikan laporan ke Mendagri.

Gubri Syamsuar menerangkan, di Propinsi Riau ada sekitar 8 kabupaten dengan Periode Kedudukan Kepala Desa usai di tahun 2023. Ada 4 kabupaten yang periode kedudukan kepala dusunnya usai saat sebelum 1 November 2023, banyaknya capai 316 dusun.

Selanjutnya, ada juga 4 kabupaten yang periode kedudukan kepala dusunnya usai sesudah 1 November 2023 dalam jumlah dusun sekitar 212 dusun.

"Bengkalis ini ada 95 desa yang usai periode kedudukannya bulan Agustus tahun 2023, Indragiri Hilir usai periode pekerjaannya ada 58 desa bulan Oktober, Pelalawan tidak ada laporan, Rokan Hulu periode usainya di tahun 2023 ini. Lantas, bulan Februari ada 61 desa, bulan Juni ada 7 desa, dan bulan September ada 1 desa," terangnya.

Selanjutnya, orang nomor satu di Provinsi Riau itu menanyakan ke Kabupaten Rokan Hilir. Di mana periode usai kepala desanya usai sudah semenjak tahun 2022. Tetapi, sampai sekarang ini tidak ada lakukan Pilkades.

"Rokan Hilir periode usainya telah lama di tahun 2022 tetapi hingga kini tidak ada dikerjakan Pilkades, ada apakah?. Selanjutnya, bulan Desember tahun ini ada 96 Desa kembali di Rohil," katanya.

Syamsuar menjelaskan, jika di tahun 2023 ini di Kabupaten Siak terdaftar ada 32 kedudukan kades yang hendak habis periode kedudukannya. Selanjutnya, di Kabupaten Kuansing, di bulan Maret ada 44 kedudukan kades.

Seterusnya, di Kabupaten Kepulauan Meranti ada 19 kedudukan kades yang habis di bulan Desember. Lantas, untuk di Kabupaten Kampar ada 65 kedudukan kades yang hendak habis periode kedudukannya pada bulan Desember 2023.

Dengan demikian, Syamsuar memberi pesan untuk tiap-tiap kepala wilayah supaya selekasnya lakukan Pilkades di tahun ini. "Tolong ini jadi perhatian, ke bupati-bupati. Supaya menurut saya tidak ada permasalahan jika dikerjakan Pilkades di tahun ini," teranganya.

Diterangkan, jika pemilihan kades (Pilkades) ini diundur sama juga seperti mematikan Demokrasi. Karena bila diundurkan tahun ini bermakna ada Kepala desa yang dua tahun lebih rasakan jadi Penjabat (PJ).

"Ini pekerjaannya tidak optimal karena menurut saya semestinya dari sisi bujet telah ada. Jika Pemda tidak membudgetkan.membujetkan mereka siap membudgetkan.membujetkan di masing-masing dusun jadi tidak ada argumen kembali diundur. Jika di pending maknanya sama ini dengan mematikan demokrasi," ujarnya.

Datang di pertemuan koordinir di Gedung Daerah Balai Serindit Pekanbaru itu, yaitu Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Brigjen TNI (purn) Edy Natar Nasution, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal. Selanjutnya, terlihat datang Komandan Resort Militer (Danrem) 031/Wirabima Brigjen Parlindungan Hutagalung, Danlanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Ian Fuady, dan Danlanal Dumai Kolonel laut Stanley Lekahena dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Supardi, Sekdaprov Riau SF Hariyanto, Bupati dan Wali Kota, dan barisan berkaitan yang lain


Sumber : mcr /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Wakili Camat, Plt.Kasubbag Keuangan Nurizan Beri Sambutan Pada 130 Orang Ikut Bimtek Di Kecamatan Mandau

Riau Semakin Dekat Jadi Daerah Istimewa, Naskah Akademik DIR Segera Rampung

Pemerintah dan HPPI Cari Solusi untuk Pedagang Terdampak Kebakaran Pasar Terapung

Dekranasda Kepri Promosi Wastra Kepri Melalui Pagelaran Busana

UIN Suska Riau Sukses Jalankan SSE UM-PTKIN Hari Kedua dengan 840 Peserta

Forkopimcam Enok Berikan Bantuan Sembako Kepada Warga yang Terkena Dampak Covid-19

Jelang Pilkada, KPU Pesisir Barat Gelar Simulasi Pemungutan Suara

Anggota Desak Mundur Ketua Dan Wakil Ketua DPRD Bengkalis

Pemkab Lampung Utara Gelar Shalat Idul Adha 1443 Hijriah di Lapangan Pemda

Bupati Diwakili Sekda Hadiri Rapat Paripurna ke-27 DPRD Inhil

Miris, Pemangkasan Pohon di Bahu Jalan Tidak Menggunakan APD dan Papan Peringatan

Silaturahmi dengan Kepala KSOP Tanjungpinang, Gubernur Ansar Siap Dukung Implementasi E-ticket Pelayaran

Terkini +INDEKS

Dari Kedai Kopi Tak Punya Modal, Punya Semangat! Perjalanan di Balik 9 Tahun BUALBUAL.com

17 Oktober 2025
Kapolres Inhu Resmi Luncurkan Pamapta Upaya Perkuat Respons Cepat dan Pelayanan Masyarakat
16 Oktober 2025
Calya Syakirah; Puisi dan Melodi Kata-kata yang Mengharumkan Nama Inhil di Tingkat Nasional
16 Oktober 2025
Respon Desakan Warga Pamesi, Bupati Bengkalis Lantik Penjabat Kepala Desa yang Baru
16 Oktober 2025
Dukung Program Polri 1 Juta Ha Penanaman Jagung, Kapolsek Mandau Beraksi
16 Oktober 2025
Tokoh Muda Dotri Syahdan, Beraksi Gelar Fogging Bersama Puskesmas Teluk Lecah
16 Oktober 2025
Cahaya Kesadaran di Rimba Pengetahuan: Refleksi atas Filsafat Pendidikan Biologi
16 Oktober 2025
Benarkah PT SBP Kuasai Lahan di Luar HGU? Fakta di Sungai Raya dan Sekip Hilir
15 Oktober 2025
Senyum Ceria Anak-Anak Tembilahan Warnai Aksi Berbagi Gizi Kemala Bhayangkari Inhil
15 Oktober 2025
Bupati Herman: Pramuka Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
15 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kapolres Inhu Resmi Luncurkan Pamapta Upaya Perkuat Respons Cepat dan Pelayanan Masyarakat
  • 2 Benarkah PT SBP Kuasai Lahan di Luar HGU? Fakta di Sungai Raya dan Sekip Hilir
  • 3 Senyum Ceria Anak-Anak Tembilahan Warnai Aksi Berbagi Gizi Kemala Bhayangkari Inhil
  • 4 Bupati Herman: Pramuka Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
  • 5 12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
  • 6 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 7 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 8 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media