• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polsek Peranap Ringkus Pengendar Narkoba, Belasan Paket Sabu dan Ekstasi Diamankan.
09 Juni 2023
Kepala Desa bersinergi dengan Masyarakat Tuntut Dua Perusahaan di Inhu
23 Maret 2023
Berbagi Kasih, Gubernur Riau Salurkan 100 Paket Natal Kepada Keluarga Kurang Mampu
27 Desember 2022
Kukuhkan Pengurus IPP, Gubri Minta Tingkatkan Kualitas SDM
24 Desember 2022
Direktur Utama PT.UG Ditahan di Rutan Polres Inhu Terjerat kasus Dugaan Pengelapan Pajak
09 September 2022

  • Home
  • Pemerintah
  • Pemda Provins Riau

Gubri Syamsuar: Pilkades Harus Dilaksanakan Sesuai Waktu Ditentukan

Redaksi

Kamis, 16 Februari 2023 02:14:38 WIB Dibaca : 2083 Kali
Cetak
Gubernur Riau H Syamsuar (tenga) ketika memimpin Rakor di Gedung Daerah Balai Serindit, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Rabu (15/02/2023) malam


BUALBUAL.com - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar memperjelas jika penyelenggaraan pemilihan kades (Pilkades) harus sesuai saat yang ditetapkan yakni saat sebelum tanggal 1 November 2023.

Diperjelas mantan Bupati Siak dia priode itu, jika hal itu berdasar Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.5.5/244/SJ tanggal 14 Januari 2023 mengenai Pemilihan Kepala Desa pada Periode Pemilu dan Pemilihan kepala daerah serempak tahun 2024.

"Dengan memerhatikan pemikiran dan ketetapan, yakni bupati/wali Kota yang hendak mengadakan pemilihan kades bisa dikerjakan saat sebelum tanggal 1 November 2023 dengan masih tetap berdasar pada ketetapan ketentuan perundangan yang berjalan," kata Gubri saat pimpin Rapat koordinasi di Gedung Daerah Balai Serindit, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Rabu (15/02/2023) malam.

Diterangkan Gubri Syamsuar, pada poin ke-4 dari surat Mendagri yang mengatakan Bupati dan Wali Kota bisa melakukan kembali pemilihan kades, sesudah selesainya tingkatan Pemilu dan Pemilihan kepala daerah serempak tahun 2024 dengan tulis berdasar pada ketentuan perundang-undangan.

Selanjutnya point seterusnya, kata Gubri, Bupati dan Wali Kota yang hendak melakukan penyeleksian kades saat sebelum tanggal 1 November dan jika akan tunda s/d selesainya kapan Pemilu dan Pemilihan kepala daerah serempak tahun 2024 supaya melapor ke Gubernur dengan membuat tembusan ke Mendagri

Selanjutnya, point seterusnya disebut, dalam rencana penyeleksian kades supaya lakukan koordinir dengan Forkopimda terutamanya dalam jaga kondusifitas dan kestabilan keamanan di daerah di tempat.

Lalu disebut, Gubernur sebagai Wakil pemerintahan pusat melakukan pantauan dan penilaian penerapan pemilihan kades di daerahnya masing-masing dan memberikan laporan ke Mendagri.

Gubri Syamsuar menerangkan, di Propinsi Riau ada sekitar 8 kabupaten dengan Periode Kedudukan Kepala Desa usai di tahun 2023. Ada 4 kabupaten yang periode kedudukan kepala dusunnya usai saat sebelum 1 November 2023, banyaknya capai 316 dusun.

Selanjutnya, ada juga 4 kabupaten yang periode kedudukan kepala dusunnya usai sesudah 1 November 2023 dalam jumlah dusun sekitar 212 dusun.

"Bengkalis ini ada 95 desa yang usai periode kedudukannya bulan Agustus tahun 2023, Indragiri Hilir usai periode pekerjaannya ada 58 desa bulan Oktober, Pelalawan tidak ada laporan, Rokan Hulu periode usainya di tahun 2023 ini. Lantas, bulan Februari ada 61 desa, bulan Juni ada 7 desa, dan bulan September ada 1 desa," terangnya.

Selanjutnya, orang nomor satu di Provinsi Riau itu menanyakan ke Kabupaten Rokan Hilir. Di mana periode usai kepala desanya usai sudah semenjak tahun 2022. Tetapi, sampai sekarang ini tidak ada lakukan Pilkades.

"Rokan Hilir periode usainya telah lama di tahun 2022 tetapi hingga kini tidak ada dikerjakan Pilkades, ada apakah?. Selanjutnya, bulan Desember tahun ini ada 96 Desa kembali di Rohil," katanya.

Syamsuar menjelaskan, jika di tahun 2023 ini di Kabupaten Siak terdaftar ada 32 kedudukan kades yang hendak habis periode kedudukannya. Selanjutnya, di Kabupaten Kuansing, di bulan Maret ada 44 kedudukan kades.

Seterusnya, di Kabupaten Kepulauan Meranti ada 19 kedudukan kades yang habis di bulan Desember. Lantas, untuk di Kabupaten Kampar ada 65 kedudukan kades yang hendak habis periode kedudukannya pada bulan Desember 2023.

Dengan demikian, Syamsuar memberi pesan untuk tiap-tiap kepala wilayah supaya selekasnya lakukan Pilkades di tahun ini. "Tolong ini jadi perhatian, ke bupati-bupati. Supaya menurut saya tidak ada permasalahan jika dikerjakan Pilkades di tahun ini," teranganya.

Diterangkan, jika pemilihan kades (Pilkades) ini diundur sama juga seperti mematikan Demokrasi. Karena bila diundurkan tahun ini bermakna ada Kepala desa yang dua tahun lebih rasakan jadi Penjabat (PJ).

"Ini pekerjaannya tidak optimal karena menurut saya semestinya dari sisi bujet telah ada. Jika Pemda tidak membudgetkan.membujetkan mereka siap membudgetkan.membujetkan di masing-masing dusun jadi tidak ada argumen kembali diundur. Jika di pending maknanya sama ini dengan mematikan demokrasi," ujarnya.

Datang di pertemuan koordinir di Gedung Daerah Balai Serindit Pekanbaru itu, yaitu Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Brigjen TNI (purn) Edy Natar Nasution, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal. Selanjutnya, terlihat datang Komandan Resort Militer (Danrem) 031/Wirabima Brigjen Parlindungan Hutagalung, Danlanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Ian Fuady, dan Danlanal Dumai Kolonel laut Stanley Lekahena dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Supardi, Sekdaprov Riau SF Hariyanto, Bupati dan Wali Kota, dan barisan berkaitan yang lain


Sumber : mcr /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Semarakkan Hari Jadi Bengkalis Ke 510 dan HDKD ke-77 Tahun , Imigrasi Bengkalis Gelar Pasport Masuk Desa

Wabup Inhil Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Umum Fraksi

Alhamdulillah, Riau Peringkat Teratas Hitungan Persen Pasien Sembuh se-Indonesia

Kepala BPBD: Hari ini Zero Titik Api di Riau

Bakal Gelar Nobar, Gubri Syamsuar: Saya Pegang Maroko di Laga Semi Final Piala Dunia

Naik 74 Persen, Antusias Bayar Pajak Kendaraan di Pekanbaru Meningkat

Muspida Purwakarta Peringati Hari Olah Raga Nasional ke XXXIX Tahun 2022

Ini Permintaan Wali Kota Tanjungpinang kepada Pihak Developer

WS (33) Warga Bagan Batu Positif Covid-19 yang Pertama di Kabupaten Rohil

Dinkes Pemprov Kepri: Informasi Dokter Rowin Positif COVID-19 Hoaks

Sempat Amblas Akibat Tergerus Air Sungai, Jalan Lintas Rengat - Tembilahan akan Dibangun Konstruksi Kaki Seribu

Gebyar Dirgahayu Kemerdekaan RI 77, Camat Riki Rihardi Hadiri Pesta Rakyat Di Duri

Terkini +INDEKS

Tim Rash Menyerap Informasi dari Masyarakat

01 Oktober 2023
Kapolres Inhil Ingatkan Pelaku Pembakar Lahan Akan Dihukum Penjara 10 Tahun dan Denda 10 Milyar
30 September 2023
Formasi P3K Nakes Hanya 38, Sekda Inhil: Pemda Sudah Ajukan Tambahan Sebanyak 916, Namun Di Tolak KemenPAN-RB
29 September 2023
Ibu-ibu Seteba Gelar Perlombaan Merangkai Bunga, Ketua Masjid: Ini Perlu Perhatian Pemerintah
29 September 2023
Roadshow Nasdem, Rapatkan Barisan Raih Kejayaan di Bengkalis
29 September 2023
Ketua KPK Tegaskan Perihal Esensi dan Hikmah Maulid Nabi dalam Pemberantasan Korupsi
29 September 2023
Meski tak Dukung Anies, Eddy RM tetap Bacaleg Demokrat Dapil Pekanbaru
28 September 2023
Miris!Humas PT Murini Wood Angkat Brondolan Sawit, Saat Negoisasi Berlangsung
28 September 2023
Lestarikan Mangrove, PNM, BDPN dan Unisi Tanam 4.000 Pohon
28 September 2023
Nakes Ku Sayang, Nakes Ku Malang, Dipenghujung Jabatan HM Wardan 485 Honorer di RSUD PH Terabaikan
28 September 2023

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kapolres Inhil Ingatkan Pelaku Pembakar Lahan Akan Dihukum Penjara 10 Tahun dan Denda 10 Milyar
  • 2 Roadshow Nasdem, Rapatkan Barisan Raih Kejayaan di Bengkalis
  • 3 Nakes Ku Sayang, Nakes Ku Malang, Dipenghujung Jabatan HM Wardan 485 Honorer di RSUD PH Terabaikan
  • 4 Imeldalius Besok Jumat Lapor Supangkat dugaan Kasus Penipuan ke Polres Inhu
  • 5 Kades Polak Pisang Inhu Resmi Dilaporkan Tim Lembaga Aliansi Indonesia Ke Polres Inhu
  • 6 Terjadi Diinhu, Berkedok Pengurusan Jasa Berujung Penipuan.
  • 7 Sah APBD Perubahan 2023 Bengkalis Sebesar 4,8T, Bupati Ucapkan Terimakasih Pada DPRD
  • 8 Setahun lebih Buron, Saat Ditangkap M Miliki 406,59 Gram Sabu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media