Gubri Syamsuar: Pilkades Harus Dilaksanakan Sesuai Waktu Ditentukan
BUALBUAL.com - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar memperjelas jika penyelenggaraan pemilihan kades (Pilkades) harus sesuai saat yang ditetapkan yakni saat sebelum tanggal 1 November 2023.
Diperjelas mantan Bupati Siak dia priode itu, jika hal itu berdasar Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.5.5/244/SJ tanggal 14 Januari 2023 mengenai Pemilihan Kepala Desa pada Periode Pemilu dan Pemilihan kepala daerah serempak tahun 2024.
"Dengan memerhatikan pemikiran dan ketetapan, yakni bupati/wali Kota yang hendak mengadakan pemilihan kades bisa dikerjakan saat sebelum tanggal 1 November 2023 dengan masih tetap berdasar pada ketetapan ketentuan perundangan yang berjalan," kata Gubri saat pimpin Rapat koordinasi di Gedung Daerah Balai Serindit, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Rabu (15/02/2023) malam.
Diterangkan Gubri Syamsuar, pada poin ke-4 dari surat Mendagri yang mengatakan Bupati dan Wali Kota bisa melakukan kembali pemilihan kades, sesudah selesainya tingkatan Pemilu dan Pemilihan kepala daerah serempak tahun 2024 dengan tulis berdasar pada ketentuan perundang-undangan.
Selanjutnya point seterusnya, kata Gubri, Bupati dan Wali Kota yang hendak melakukan penyeleksian kades saat sebelum tanggal 1 November dan jika akan tunda s/d selesainya kapan Pemilu dan Pemilihan kepala daerah serempak tahun 2024 supaya melapor ke Gubernur dengan membuat tembusan ke Mendagri
Selanjutnya, point seterusnya disebut, dalam rencana penyeleksian kades supaya lakukan koordinir dengan Forkopimda terutamanya dalam jaga kondusifitas dan kestabilan keamanan di daerah di tempat.
Lalu disebut, Gubernur sebagai Wakil pemerintahan pusat melakukan pantauan dan penilaian penerapan pemilihan kades di daerahnya masing-masing dan memberikan laporan ke Mendagri.
Gubri Syamsuar menerangkan, di Propinsi Riau ada sekitar 8 kabupaten dengan Periode Kedudukan Kepala Desa usai di tahun 2023. Ada 4 kabupaten yang periode kedudukan kepala dusunnya usai saat sebelum 1 November 2023, banyaknya capai 316 dusun.
Selanjutnya, ada juga 4 kabupaten yang periode kedudukan kepala dusunnya usai sesudah 1 November 2023 dalam jumlah dusun sekitar 212 dusun.
"Bengkalis ini ada 95 desa yang usai periode kedudukannya bulan Agustus tahun 2023, Indragiri Hilir usai periode pekerjaannya ada 58 desa bulan Oktober, Pelalawan tidak ada laporan, Rokan Hulu periode usainya di tahun 2023 ini. Lantas, bulan Februari ada 61 desa, bulan Juni ada 7 desa, dan bulan September ada 1 desa," terangnya.
Selanjutnya, orang nomor satu di Provinsi Riau itu menanyakan ke Kabupaten Rokan Hilir. Di mana periode usai kepala desanya usai sudah semenjak tahun 2022. Tetapi, sampai sekarang ini tidak ada lakukan Pilkades.
"Rokan Hilir periode usainya telah lama di tahun 2022 tetapi hingga kini tidak ada dikerjakan Pilkades, ada apakah?. Selanjutnya, bulan Desember tahun ini ada 96 Desa kembali di Rohil," katanya.
Syamsuar menjelaskan, jika di tahun 2023 ini di Kabupaten Siak terdaftar ada 32 kedudukan kades yang hendak habis periode kedudukannya. Selanjutnya, di Kabupaten Kuansing, di bulan Maret ada 44 kedudukan kades.
Seterusnya, di Kabupaten Kepulauan Meranti ada 19 kedudukan kades yang habis di bulan Desember. Lantas, untuk di Kabupaten Kampar ada 65 kedudukan kades yang hendak habis periode kedudukannya pada bulan Desember 2023.
Dengan demikian, Syamsuar memberi pesan untuk tiap-tiap kepala wilayah supaya selekasnya lakukan Pilkades di tahun ini. "Tolong ini jadi perhatian, ke bupati-bupati. Supaya menurut saya tidak ada permasalahan jika dikerjakan Pilkades di tahun ini," teranganya.
Diterangkan, jika pemilihan kades (Pilkades) ini diundur sama juga seperti mematikan Demokrasi. Karena bila diundurkan tahun ini bermakna ada Kepala desa yang dua tahun lebih rasakan jadi Penjabat (PJ).
"Ini pekerjaannya tidak optimal karena menurut saya semestinya dari sisi bujet telah ada. Jika Pemda tidak membudgetkan.membujetkan mereka siap membudgetkan.membujetkan di masing-masing dusun jadi tidak ada argumen kembali diundur. Jika di pending maknanya sama ini dengan mematikan demokrasi," ujarnya.
Datang di pertemuan koordinir di Gedung Daerah Balai Serindit Pekanbaru itu, yaitu Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Brigjen TNI (purn) Edy Natar Nasution, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal. Selanjutnya, terlihat datang Komandan Resort Militer (Danrem) 031/Wirabima Brigjen Parlindungan Hutagalung, Danlanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Ian Fuady, dan Danlanal Dumai Kolonel laut Stanley Lekahena dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Supardi, Sekdaprov Riau SF Hariyanto, Bupati dan Wali Kota, dan barisan berkaitan yang lain
Berita Lainnya
Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri Berikan 19.425 Sertifikat Peningkatan Kapasitas dan Literasi Keuangan Daerah
Besok, Diskes Riau Gelar Swab Masal di Pasar Ramayana Pekanbaru
Vaksinasi Covid-19 Sinovac di Tubaba Dibagi Menjadi Dua Tahap
Pemprov Kepri Terus Tingkatkan Reformasi Birokrasi Untuk Good Governance
Senin Ini, Perpustaakan Soeman Hs Pemprov Riau akan Melakukan Stock Opname
Plh Bupati Bengkalis Dan Kapolres Ikuti Rapid Test Di Mandau City Duri
Way Kanan Siap Sukseskan Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional
Pemprov Kepri Terima Penghargaan Sebagai Pemda yang Realisasi Belanja APBD Tertinggi di 2021
Bersiap Menyambut Kunjungan Panglima TNI, Gubernur Pimpin Rapat Bersama FKPD
Sempena Maulid Nabi, Bupati Kasmarni Serahkan Santunan Kepada 62 Anak Yatim dan 250 Eksemplar Surat Yasin
Kabupaten Kabupaten Bengkalis Terima Sertifikat Bebas Frambusia
Kabar Duka Lima Warga Pekanbaru Meninggal Dunia