• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Pemda Provins Riau

Gubri Syamsuar: Pilkades Harus Dilaksanakan Sesuai Waktu Ditentukan

Redaksi

Kamis, 16 Februari 2023 02:14:38 WIB Dibaca : 2230 Kali
Cetak
Gubernur Riau H Syamsuar (tenga) ketika memimpin Rakor di Gedung Daerah Balai Serindit, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Rabu (15/02/2023) malam


BUALBUAL.com - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar memperjelas jika penyelenggaraan pemilihan kades (Pilkades) harus sesuai saat yang ditetapkan yakni saat sebelum tanggal 1 November 2023.

Diperjelas mantan Bupati Siak dia priode itu, jika hal itu berdasar Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.5.5/244/SJ tanggal 14 Januari 2023 mengenai Pemilihan Kepala Desa pada Periode Pemilu dan Pemilihan kepala daerah serempak tahun 2024.

"Dengan memerhatikan pemikiran dan ketetapan, yakni bupati/wali Kota yang hendak mengadakan pemilihan kades bisa dikerjakan saat sebelum tanggal 1 November 2023 dengan masih tetap berdasar pada ketetapan ketentuan perundangan yang berjalan," kata Gubri saat pimpin Rapat koordinasi di Gedung Daerah Balai Serindit, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Rabu (15/02/2023) malam.

Diterangkan Gubri Syamsuar, pada poin ke-4 dari surat Mendagri yang mengatakan Bupati dan Wali Kota bisa melakukan kembali pemilihan kades, sesudah selesainya tingkatan Pemilu dan Pemilihan kepala daerah serempak tahun 2024 dengan tulis berdasar pada ketentuan perundang-undangan.

Selanjutnya point seterusnya, kata Gubri, Bupati dan Wali Kota yang hendak melakukan penyeleksian kades saat sebelum tanggal 1 November dan jika akan tunda s/d selesainya kapan Pemilu dan Pemilihan kepala daerah serempak tahun 2024 supaya melapor ke Gubernur dengan membuat tembusan ke Mendagri

Selanjutnya, point seterusnya disebut, dalam rencana penyeleksian kades supaya lakukan koordinir dengan Forkopimda terutamanya dalam jaga kondusifitas dan kestabilan keamanan di daerah di tempat.

Lalu disebut, Gubernur sebagai Wakil pemerintahan pusat melakukan pantauan dan penilaian penerapan pemilihan kades di daerahnya masing-masing dan memberikan laporan ke Mendagri.

Gubri Syamsuar menerangkan, di Propinsi Riau ada sekitar 8 kabupaten dengan Periode Kedudukan Kepala Desa usai di tahun 2023. Ada 4 kabupaten yang periode kedudukan kepala dusunnya usai saat sebelum 1 November 2023, banyaknya capai 316 dusun.

Selanjutnya, ada juga 4 kabupaten yang periode kedudukan kepala dusunnya usai sesudah 1 November 2023 dalam jumlah dusun sekitar 212 dusun.

"Bengkalis ini ada 95 desa yang usai periode kedudukannya bulan Agustus tahun 2023, Indragiri Hilir usai periode pekerjaannya ada 58 desa bulan Oktober, Pelalawan tidak ada laporan, Rokan Hulu periode usainya di tahun 2023 ini. Lantas, bulan Februari ada 61 desa, bulan Juni ada 7 desa, dan bulan September ada 1 desa," terangnya.

Selanjutnya, orang nomor satu di Provinsi Riau itu menanyakan ke Kabupaten Rokan Hilir. Di mana periode usai kepala desanya usai sudah semenjak tahun 2022. Tetapi, sampai sekarang ini tidak ada lakukan Pilkades.

"Rokan Hilir periode usainya telah lama di tahun 2022 tetapi hingga kini tidak ada dikerjakan Pilkades, ada apakah?. Selanjutnya, bulan Desember tahun ini ada 96 Desa kembali di Rohil," katanya.

Syamsuar menjelaskan, jika di tahun 2023 ini di Kabupaten Siak terdaftar ada 32 kedudukan kades yang hendak habis periode kedudukannya. Selanjutnya, di Kabupaten Kuansing, di bulan Maret ada 44 kedudukan kades.

Seterusnya, di Kabupaten Kepulauan Meranti ada 19 kedudukan kades yang habis di bulan Desember. Lantas, untuk di Kabupaten Kampar ada 65 kedudukan kades yang hendak habis periode kedudukannya pada bulan Desember 2023.

Dengan demikian, Syamsuar memberi pesan untuk tiap-tiap kepala wilayah supaya selekasnya lakukan Pilkades di tahun ini. "Tolong ini jadi perhatian, ke bupati-bupati. Supaya menurut saya tidak ada permasalahan jika dikerjakan Pilkades di tahun ini," teranganya.

Diterangkan, jika pemilihan kades (Pilkades) ini diundur sama juga seperti mematikan Demokrasi. Karena bila diundurkan tahun ini bermakna ada Kepala desa yang dua tahun lebih rasakan jadi Penjabat (PJ).

"Ini pekerjaannya tidak optimal karena menurut saya semestinya dari sisi bujet telah ada. Jika Pemda tidak membudgetkan.membujetkan mereka siap membudgetkan.membujetkan di masing-masing dusun jadi tidak ada argumen kembali diundur. Jika di pending maknanya sama ini dengan mematikan demokrasi," ujarnya.

Datang di pertemuan koordinir di Gedung Daerah Balai Serindit Pekanbaru itu, yaitu Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Brigjen TNI (purn) Edy Natar Nasution, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal. Selanjutnya, terlihat datang Komandan Resort Militer (Danrem) 031/Wirabima Brigjen Parlindungan Hutagalung, Danlanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Ian Fuady, dan Danlanal Dumai Kolonel laut Stanley Lekahena dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Supardi, Sekdaprov Riau SF Hariyanto, Bupati dan Wali Kota, dan barisan berkaitan yang lain


Sumber : mcr /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Tanjak Melayu Riau Telah Tercatat Dalam Pusat Data Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI

Menkes Terbitkan Ketentuan Isolasi Mandiri Bagi Pasien Omicron

Bupati Inhu Lantik Pj Sekda Inhu, Tekankan Pesan Soal Netralitas ASN saat Pilkada

Sempat Tertunda Akibat Covid-19, Ini Jadwal SKB CPNS Kepulauan Meranti

Pemkab Inhu Raih WTP 5 Tahun beturut.

Penandatanganan Kesepakatan Tolak Judi Online di Wilayah Kecamatan Singkep Selatan

Studi Posyandu Remaja, PKK Bogor Timur Berkunjung ke PKK Bintan Timur

Roby Lantik 28 Guru Dalam Penugasan kepala Sekolah se Kabupaten Bintan

Bertemu Menteri Kesehatan Republik Indonesia Kasmarni Ajukan Rencana Pembangunan RSUD Pratama Bukit Batu dan Sampaikan Sejumlah Permasalahan Kesehatan di Kabupaten Bengkalis

Pasutri Ini Tidak Miliki Tempat Tinggal di Jakarta, Wabup Lampura Instruksikan Dinsos Agar Mereka Dapat Rumah Singgah

Staf Kominfo Lampura Berikan Ucapan Ulang Tahun ke-57 kepada Plt Kadis Kominfo Drs Alamayah

Lurah Tanjungpinang Kota Tersandung Kasus Pencabulan, Ini Penggantinya

Terkini +INDEKS

Gerek Cepat Team Satreskrim Polres Bengkalis, Amankan 3 Pelaku Pencurian Baterai Tower XL & Telkomsel

01 September 2025
Remaja 17 Tahun Hilang di Sungai Batang Kuantan, Warga Lakukan Pencarian
31 Agustus 2025
Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Di Mandau, Ketua DPRD Septian Nugraha,
31 Agustus 2025
Polda Riau, Forkopimda dan Komunitas Driver Ojol, Gelar Doa Bersama di Masjid An-Nur
31 Agustus 2025
Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Gelar Aksi Tanam Mangrove di Desa Sejangat
31 Agustus 2025
Heboh! TikTok Nonaktifkan Live Streaming di Indonesia
31 Agustus 2025
Jangan Terprovokasi! Ketua Robert Hendrico Ajak Relawan Beri Waktu Gubri Wujudkan Janji Politik
30 Agustus 2025
Miris! SDN 004 Sungai Laut Inhil Belajar dengan Terpal, Kursi-Meja Patah, dan Kelas Ditelantarkan
30 Agustus 2025
Bupati Inhil Disorot, Legitimasi Pelantikan HPPI Dinilai Cacat Hukum
30 Agustus 2025
Ketua LAMR Inhil Datuk Asmadi Hadiri Pagelaran Reog Ponorogo, Ajak Semua Suku Lestarikan Budaya
30 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Remaja 17 Tahun Hilang di Sungai Batang Kuantan, Warga Lakukan Pencarian
  • 2 Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Gelar Aksi Tanam Mangrove di Desa Sejangat
  • 3 Heboh! TikTok Nonaktifkan Live Streaming di Indonesia
  • 4 Jangan Terprovokasi! Ketua Robert Hendrico Ajak Relawan Beri Waktu Gubri Wujudkan Janji Politik
  • 5 Bupati Inhil Disorot, Legitimasi Pelantikan HPPI Dinilai Cacat Hukum
  • 6 Ketua LAMR Inhil Datuk Asmadi Hadiri Pagelaran Reog Ponorogo, Ajak Semua Suku Lestarikan Budaya
  • 7 Polres Indragiri Hilir Gelar Doa Bersama dan Sholat Ghaib untuk Almarhum Affan Kurniawan
  • 8 Syahrial Abdi Resmi Dilantik Jadi Sekda Riau, Gubri Abdul Wahid: Momentum Perkuat Birokrasi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media