Proyek Penataan Kawasan Masjid Raya Annur Riau Terus Digesa, Jika Maret Tidak Selesai Perusahaan Terancam diblacklist

BUALBUAL.com - Proyek penataan kawasan Masjid Raya Agung Annur Provinsi Riau belum selesai sesuai waktu yang ditetapkan dalam perjanjian. Pembangunan yang seharusnya selesai Desember 2022 lalu hingga kini masih belum rampung.
Meksi demikian, pantuan tim media center Riau melihat sejumlah pekerja masih terlihat melaksanakan pekerjaan yang melebihi batas waktu itu. Baik bagian payung, maupun lantai dan gapura belum juga selesai. Payung elektrik itu dibangun mirip dengan kondisi Masjid Nabawi.
"Iya itu proyeknya sudah perpanjangan waktu pertama selama 50 hari, tapi belum selesai. Sudah kita berikan perpanjangan waktu yang kedua," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, Arief Setiawan saat dihubungi Media Center Riau, Jumat (24/2/2023).
Pantauan di lokasi, tampak alat berat masih dioperasikan operator di pintu gapura mesjid termegah di Riau itu. Lanskap pada sisi depan masjid hingga kolam renang Kalinjuhang juga masih dikerjakan.
Pihak kontraktor PT Bersinar Jesstive Mandiri diberi waktu 50 hari sejak Desember 2022 untuk menyelesaikan sampai 16 Februari lalu. Namun, kelonggaran waktu tak bisa dimanfaatkan kontraktor dengan baik.
Pihak kontraktor yakni PT Bersinar Jestive Mandiri baru menyelesaikan pembangunan 90 persen. Sedangkan sisa 10 persen lagi diberi tenggat waktu 40 hari, sampai 28 Maret 2023.
Proyek itu dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau hingga Rp42 miliar. Perusahaan itu terancam diblacklist jika kesempatan kedua juga tak dilaksanakan.
"Kalau perpanjangan waktu kedua ini tidak juga selesai, maka kontraktor diblacklist dan didenda. Itu sanksinya," kata Arief.
Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Riau, Thomas Larfo Demiera mengatakan, Dinas PUPR Riau memberi kesempatan kedua kepada PT Bersinar Jestive Mandiri hingga 28 Maret mendatang atau 40 hari kerja.
"Progress mencapai 90 persen, pertimbangan diberi kesempatan kedua, karena tersisa pekerjaan minor saja. Kesempatan kedua sampai 28 Maret," kata Thomas.
Thomas belum bisa merinci berapa denda yang akan diberikan kepada kontraktor. Sebab, proyek tersebut masih berjalan dengan waktu yang tersisa sekitar 33 hari lagi.
"Sanksinya denda, besaran denda belum final. Karen masih berjalan. Terima kasih atas atensinya. Mohon doanya agar dapat segera diselesaikan," jelas Thomas.
Proyek yang awalnya dinggarkan Rp 40,7miliar, tetapi naik menjadi Rp42 miliar. Anggaran yang berasal dari APBD Riau itu naik dari kontrak awal karena adanya perhitungan di area suci di mesjid itu.
Masjid Raya Annur berdiri di lahan seluas 12,6 hektare. Lokasinya di Jalan Hang Tuah, Pekanbaru. Bangunan masjid ini memiliki arsitektur memadukan gaya Melayu, Turki, Arab dan India. Masjid kebanggaan masyarakat Raiau itu kerap disebut Taj Mahal-nya Indonesia.
Berita Lainnya
Kantor Camat Tenayan Raya Pekanbaru Digeledah Jaksa, Terkait Dugaan Kasus korupsi PMBRW dan Dana Kelurahan
Gubri Sebut Jadi Zona Hijau Harus Ada Upaya Maksimal Semua Pihak Lakukan Protrokol Kesehatan
Biar Masyarakat Bengkalis Lebih Paham, Yuk Ketahui Lebih Jauh Tentang Rafid Test Covid-19
Henny Wahid: Anak Riau Harus Bebas dari Zero Dose, Ini Langkah Konkret TP-PKK
Gubernur Ansar Serahkan Bantuan RT/RW, Posyandu, dan Bantuan Transportasi Laut Siswa di Ujung Utara NKRI
Pemkab Gelar Seminar Hari Jadi Kabupaten Indragiri Hulu
Pembangunan RLTH, Wabup SU: Ini Wujud Kerja Nyata TNI kepada Masyarakat
Meski Sudah Ikut Seleksi, Bupati Inhil Tunda Lantik Nama Nursal dan Muamar Khadafi
Ini Tiga Sosok Nama Calon Pj Bupati Inhil yang Diusulkan DPRD
Pj Bupati Herman Tinjau Tes CAT PPK KPU Inhil
Ketua KPK Firli Bahuri Raih Penghargaan Anugerah Reksa Bandha Kemenkeu
Ramaikan, Pemkab Bengkalis Gelar Nobar Timnas Indonesia Lawan Uzbekistan