• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Seputar Kepri

Pengerjaan Jalan Bandara RHF Tanjungpinang Sudah Sesuai Prosedur, Berikut Keterangan Kadis PUPP Kepri

Redaksi

Kamis, 02 Maret 2023 18:21:42 WIB Dibaca : 450 Kali
Cetak
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) Provinsi Kepri Abu Bakar memberikan penjelasan terkait besaran nilai proyek Pedestrian dan Penataan Jalan Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang.


BUALBUAL.com - Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) Provinsi Kepri Abu Bakar memberikan penjelasan terkait besaran nilai proyek Pedestrian dan Penataan Jalan Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang.

Penjelasan Abu Bakar ini sekaligus meluruskan beberapa pemberitaan di media online lokal yang  menyebut adanya mark up pada pekerjaan Proyek tersebut.

Dalam kesempatan ini Abu menjelaskan jika tudingan itu tidak benar karena pengerjaan Proyek tersebut sudah sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku, bahkan didampingi langsung oleh pihak Kejaksaan Tinggi Kepri.

Dijelaskan oleh Abu Bakar, sebelum dilakukan proses pelelangan pengerjaan proyek penataan jalan Bandara RHF, terlebih dahulu telah dilakukan reviu Harga Perkiraan Sendiri (HPS) bersama Inspektorat Daerah Provinsi Kepri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dalam tahapan reviu dilakukan pengecekan terhadap harga satuan dan rencana volume pekerjaan.

"Dalam tahap pengadaan penyedia, pelelangan juga dilakukan secara terbuka melalui UKPBJ Provinsi Kepri dan bisa diikuti oleh seluruh kontraktor yang ada," kata Abu Bakar di Tanjungpinang, Kamis (2/3).

Selanjutnya, dalam tahap pelaksanaan, pekerjaan proyek penataan jalan Bandara RHF Tanjungpinang selalu diawasi oleh konsultan pengawas dan dilakukan pendampingan dan pengamanan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau.

Dalam hal ini, terang Abu, Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad melibatkan langsung Kejaksaan Tinggi Kepri dalam proses pengerjaan pedestarian dan penataan median jalan bandara Raja Haji Fisabilillah. Hal ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang bertentangan dengan hukum dalam pengerjaannya. Ditandai dengan Gubernur Ansar dan Kajati Kepri Gerry Yasid yang secara langsung menyaksikan penandatanganan kontrak pengerjaan proyek tersebut di Gedung Daerah, Tanjungpinang, pada Rabu, 16 Marek 2022 silam.

"Hal ini dilakukan untuk menghindari  terjadinya penyimpangan dan kesalahan prosedur dalam tahap pelaksanaan. Berulangkali Gubernur mengingatkan kita hal tersebut,” ucap Abu Bakar.

Penandatanganan kontrak dilakukan antara Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kepri dan pemenang tender proyek penataan jalan bandara RHF. Sebagai pemenang tender dalam proyek ini adalah PT Amanah Anak Negeri, sementara konsultan pengawas adalah PT Bentan Sondong.

Adapun detail pengerjaan empat segmen jalan Bandara RHF yaitu Segmen 1 untuk median jalan dan pedestrian dengan pengerjaan terramix, pengerjaan bangku, pemasangan batu miring, pemasang Kanstin K8 dengan ukuran 40x20x10, cor beton K300 untuk badan jalan, tanaman, aspal lev, dan Sculpture Layar kecil bernilai Rp 8 miliar.

Lalu Segmen 2 untuk median jalan dan pedestrian dengan pekerjaan terramix, pekerjaan bangku, pemasangan batu parit, pemasang Kanstin K8 dengan ukuran 40x20x10, cor beton K300 untuk badan jalan, tanaman, aspal lev, dan pemasangan videotron dengan nilai Rp 11 miliar.

Selanjutnya Segmen 3 untuk median jalan dan pedestrian dengan pekerjaan terramix, pekerjaan bangku, pemasangan batu parit, pemasang Kanstin K8 dengan ukuran 40x20x10, cor beton K300 untuk badan jalan, tanaman, aspal lev, dan pemasangan sculpture kapal senilai Rp 12 miliar.

Terakhir adalah Segmen 4 untuk median jalan dan pedestrian dengan pekerjaan terramix, pekerjaan bangku, pemasangan batu parit, pemasang Kanstin K8 dengan ukuran 40x20x10, cor beton K300 untuk badan jalan, tanaman, aspal lev, dan pemasangan sculpture motif tenun yang senilai Rp 5 miliar.

Sehingga total anggaran pengerjaan empat segmen tersebut adalah Rp 36 miliar non PPN. Apabila ditambah dengan PPN 11 persen sebesar Rp 3,6 miliar, maka total keseluruhan anggaran pekerjaan Proyek Pembangunan Pedestrian dan Penataan Median Jalan Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) berjumlah Rp 39,6 miliar.

Saat ini pekerjaan tersebut telah selesai dilakukan Probity Audit oleh Inspektorat Daerah Provinsi Kepri dan BPKP Perwakilan Kepri. Pekerjaan tersebut juga telah dilakukan audit oleh BPK Perwakilan Kepri.

"Dari uraian di atas, semua pekerjaan telah dilakukan sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku, maka tidak ada ruang untuk dilakukan persekongkolan apalagi mark up," tutup Abu Bakar.


 Editor : Pian/JJ


Berita Lainnya

PPPK Paruh Waktu Juga ASN, Tapi Sumber Gajinya Berbeda! Dirjen Buka Suara

Kabupaten dan Kota di Riau Belum Kirim Data Penerima Bankeu Pemprov Dampak Covid-19

Pemprov Riau Minta Perusahaan Tetap Bayar Upah Pekerja yang Kena Covid-19

Di Diskominfotik Bengkalis, Tamu yang Tak Pakai Masker Disuruh Balik Kanan

Gubri Akan Gelar Assessment Kepala Sekolah SMA/SMK di Riau

Erick Thohir Pastikan Pemerintah Hadir melalui Kegiatan Pasar Rakyat dan Bazaar UMKM BUMN

3 Orang PDP Positif Covid-19 di Kabupaten Bengkalis Dinyatakan Sembuh

Dinas PKH Riau Buka Rapat Pengawasan Hewan Kurban, Tegaskan Pentingnya Kesehatan dan Keamanan Pangan

Presiden Jokowi Berikan Bonus Para Badminton asal Kampar Riau Leani Ratri Oktila Senilai Rp 13,5 Miliar

ASN Nongkrong di Jam Kerja? Bupati Kuansing Ancam Sanksi Tegas Tanpa Ampun

Bupati indragiri Hilir menghadiri undangan klarifikasi pelaksanaan usulan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi TA 2025

Wujudkan SDM Berkompetisi, 40 Orang Peserta Ikuti Pelatihan Pelaku Wisata Kuliner

Terkini +INDEKS

Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding

02 Agustus 2026
Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
02 Agustus 2026
Tak Mau Kecolongan! Polsek Kateman Gelar Patroli Besar-besaran, Pemburu Balap Liar Diburu
02 Agustus 2026
Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
02 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Senilai Rp21 Juta Berhasil Diamankan
01 Agustus 2026
Hari Jadi Bengkalis ke-514, Iyeth Bustami Ingatkan Bahaya Hoaks dan Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
01 Agustus 2026
Harimau Sumatera Masih Berkeliaran di Pulau Burung! BKSDA Siapkan Kandang Jebak, Warga Diminta Waspada
01 Agustus 2026
Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
01 Agustus 2026
Negara Hadir di Ujung Riau! Kapolda Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi ke 17 Desa 3T
01 Agustus 2026
Lolos ke Dalam Lapas Pekanbaru! Sabu Ditemukan di Kamar Hunian, Polisi Selidiki Jalur Peredarannya
01 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 2 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 3 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 4 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
  • 5 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 6 Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
  • 7 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 8 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media