DPMPTSP Inhil Sampai 11 Syarat Pembuatan Surat Praktik Mandiri Bagi Perawat
BUALBUABUBSurat izin praktik adalah dokumen resmi yang diperlukan oleh seorang perawat sebelum memulai praktik di sebuah lembaga atau instansi kesehatan. Surat izin praktik ini berisi informasi mengenai identitas perawat, kualifikasi, dan tempat praktik.
Setelah di sahkannya undang-undang keperawatan pada tanggal September 2014 tahun lalu. Perawat kini sudah dapat membuka praktik keperawatan mandiri dan juga berhak memasang papan nama praktik perawat.
Tapi masih banyak teman-teman perawat yang bingung dan bertanya-tanya tentang praktik keperawatan mandiri, apa saja syaratnya, bagaimana mengurus izinnya, apa saja yang harus dipersiapkan, nanti setelah ada kliniknya, apa yang boleh dilakukan, apa kewenangan perawa, dan lain sebagainya.
Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan untuk membuat surat izin praktik perawat di Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau. 10/03/23
Surat Izin Praktik Perawat
Surat Izin Praktik Perawat (SIPP Mandiri) Persyaratan administrasi 2 (dua) rangkap
1. Permohonan Bermaterai
2. Foto Copy e-KTP
3. Past Fhoto Berwarna Ukuran 4 x 6 Sebanyak 3 (Tiga) Lembar
4. Foto Copy Ijazah Pendidikan yang Dilegalisir asli/basah
5. Foto Copy STR yang Masih Berlaku yang Dilegalisir oleh Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI)
6. Surat Keterangan Sehat dari dmDokter yang Memiliki SIP
7. Rekomendasi dari Organisasi Profesi Persatuan Perawas Nasional Indonesia (PPNI) Sesuai Tempat Prkatik
8. Surat Pernyataan Memiliki Tempat Praktik (Bermaterai)
9. Surat izin dari Pimpinan Faskes (Tidak Mengganggu Jam Kerja).
10. Surat Izin Praktik Perawat (SIPP Mandiri) asıi (Jikamemperpanjang) Jika Tidak Bekerja di Faskes Persyaratan poin (9) Tidak Diperlukan.
11. Bukti Lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Perpanjangan: Poin 2 dan 3 melampirkan foto Copi dan SIP Lama.
Persyaratan Teknis: Rekomendasi Tim Teknis.
Waktu penyelesaian 5 (lima) hari kerja setelah
persyaratan dinyatakap lengkap dan benar. (Adv)

Berita Lainnya
Peluang Bisnis UMKM Angkringan di Kota Tembilahan Sangat Menjanjikan
Ekspor 10 Golongan Non Migas Berikan Kontribusi 98,67 Persen Untuk Provinsi Riau
Harga TBS Sawit Pekan Ini Rp1.982,21 per Kg
Ayo Buruan! Bulog Tembilahan Sediakan Paket Sembako Murah selama Ramadhan
Panas! Jika Kalah Debat Lawan Luhut, Rizal Ramli Janji Setop Kritik Pemerintah
Catat! OJK Putuskan Memperpanjang Keringanan Bayar Kredit hingga Maret 2023
MoU DPMPTSP Inhil Bersama Kadin Terkait Pengembangan Usaha Mikro
11 Desa di Kepri Teraliri Listrik PLN, Warga Sumringah Biaya Listrik Lebih Murah
Harga Kelapa di Riau Pekan Ini Alami Penurunan, Komoditi Perkebunan Lainnya Berfluktuasi
Direktur Baru BSP Resmi Dilantik, Bupati Afni Beri Pesan Tegas: Hilangkan Kelompok, Satu Komando!
Beri Garansi, Pupuk PT Kurnia Agro Lestari Rekomendasikan Pupuk Semi Kimia
Harga Sawit di Riau Naik Lagi, Bikin Petani Senyum-senyum