DPMPTSP Inhil Sampai 11 Syarat Pembuatan Surat Praktik Mandiri Bagi Perawat
BUALBUABUBSurat izin praktik adalah dokumen resmi yang diperlukan oleh seorang perawat sebelum memulai praktik di sebuah lembaga atau instansi kesehatan. Surat izin praktik ini berisi informasi mengenai identitas perawat, kualifikasi, dan tempat praktik.
Setelah di sahkannya undang-undang keperawatan pada tanggal September 2014 tahun lalu. Perawat kini sudah dapat membuka praktik keperawatan mandiri dan juga berhak memasang papan nama praktik perawat.
Tapi masih banyak teman-teman perawat yang bingung dan bertanya-tanya tentang praktik keperawatan mandiri, apa saja syaratnya, bagaimana mengurus izinnya, apa saja yang harus dipersiapkan, nanti setelah ada kliniknya, apa yang boleh dilakukan, apa kewenangan perawa, dan lain sebagainya.
Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan untuk membuat surat izin praktik perawat di Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau. 10/03/23
Surat Izin Praktik Perawat
Surat Izin Praktik Perawat (SIPP Mandiri) Persyaratan administrasi 2 (dua) rangkap
1. Permohonan Bermaterai
2. Foto Copy e-KTP
3. Past Fhoto Berwarna Ukuran 4 x 6 Sebanyak 3 (Tiga) Lembar
4. Foto Copy Ijazah Pendidikan yang Dilegalisir asli/basah
5. Foto Copy STR yang Masih Berlaku yang Dilegalisir oleh Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI)
6. Surat Keterangan Sehat dari dmDokter yang Memiliki SIP
7. Rekomendasi dari Organisasi Profesi Persatuan Perawas Nasional Indonesia (PPNI) Sesuai Tempat Prkatik
8. Surat Pernyataan Memiliki Tempat Praktik (Bermaterai)
9. Surat izin dari Pimpinan Faskes (Tidak Mengganggu Jam Kerja).
10. Surat Izin Praktik Perawat (SIPP Mandiri) asıi (Jikamemperpanjang) Jika Tidak Bekerja di Faskes Persyaratan poin (9) Tidak Diperlukan.
11. Bukti Lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Perpanjangan: Poin 2 dan 3 melampirkan foto Copi dan SIP Lama.
Persyaratan Teknis: Rekomendasi Tim Teknis.
Waktu penyelesaian 5 (lima) hari kerja setelah
persyaratan dinyatakap lengkap dan benar. (Adv)

Berita Lainnya
PJC Prediksi Pembangunan di Rohil Akan Alami Peningkatan Beberapa Tahun kedepan
UMKM Aneka roti dan kue di N ding Bakery Tembilahan
BRI Cabang Duri, Bantu Pedagang Kecil Berupa GMB di Duri
PT MKW Tawarkan Perjalanan Ibadah Umrah dan Haji dengan Biaya Terjangkau
Haris Kampai Pimpin Rapat Perdana, Tegaskan SPR Harus Kompak dan Profesional
ICMI Muda Kota Pekanbaru, Bantu Warga Terimbas Corona
Tak Disangka! Penjual Cendol Qutub di Milad Inhil Raup Rp20 Juta Hanya dalam Sepekan
Polres Bengkalis Berikan Bansos 300 Kg Beras Buat Masyarakat Terdampak Covid-19
Tindaklanjuti Arahan Presiden, Pemprov Kepri Gelar Bazar Pangan Murah
Emak-emak Wajib Baca! Jelang Nataru Harga Bahan Pokok Mulai Alami Kenaikan
Permudah Pelaku Usaha, DPMPTSP Inhil Luncurkan Layanan Inovasi KLIPING
Tak Sekadar MoU! SPR Langsung Pertemukan PT TMC dengan RS Awal Bros dan Ibnu Sina Bahas Kerja Sama Pengelolaan Limbah