Polres Bengkalis Berikan Bansos 300 Kg Beras Buat Masyarakat Terdampak Covid-19
BUALBUAL.com - Jajaran Polres Bengkalis, Senin, 27 April 2020, kembali melaksanakan kegiatan pemberian bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat terkena dampak Covid-19.
Dipimpin langsung Kapolres Bengkalis Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sigit Adiwuryanto, pemberian Bansos tersebut dilaksanakan antara pukul 08.00 s.d. 10.30 WIB tadi.
Mantan Kapolres Rokan Hilir ini menjelaskan, Bansos yang diberikan tersebut, diantaranya 300 kg beras.
Kemudian, 10 kg deterjen, 440 bungkus mi instan, 10 kg minyak goreng, serta zakat profesi Rp5.000.000.
“Meskipun nilainya mungkin tak seberapa, mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat dan dapat sedikit meringankan beban mereka yang terdampak Covid-19” jelas Kapolres Sigit yang juga Wakil Ketua II Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkalis.
Di sela memberikan bantuan, Kapolres Sigit tetap mengingatkan masyarakat untuk mematuhi segala imbauan pemerintah. Tidak menganggap remeh Covid-19.
“Siapapun bisa terinfeksi. Untuk kebaikan kita semua, patuhi imbauan pemerintah. Jangan anggap remeh Covid-19” ajaknya.
Ucapkan Terima Kasih
Salah satu penerima kegiatan Bansos Polres Bengkalis hari ini adalah penjaga masjid atau gharim masjid Al-Jami'atul Wasliyah, Kecamatan Bengkalis.
Penjaga masjid yang berlokasi jalan Kelapapati Darat RT 002/RW 005 Desa Kepalapati tersebut mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan.
“Pada hari ini kami dapat bantuan dari Kapolres Bengkalis, Alhamdulillah, dengan bantuan yang diberikan sangat membantu kami” katanya. #DISKOMINFOTIK
Berita Lainnya
Alhamdulillah, Harga Pinang Kering di Riau Naik Jadi Rp6.200
HIPMI Inhil Galar Muscab dan Diklatcab, Bupati Sampaikan Dukungan
Yuk Rasa Kue UMKM Sari Muka Khas Suku Banjar Kota Tembilahan
BI dan OJK Siap Dukung Gernas BBI/BBWI di Riau, Deputi Kemenko Marves Berikan Apresiasi
SMSI Inisiasi Terbentuknya Koperasi Jiwa Kreator Sejahtera Indonesia
Harga Masker Mahal Saat Corona, Begini Penjelasan Produsen
Nasib Petani Kelapa Inhil Tak Pernah Dapatkan Perhatian Serius dari Pemerintah Daerah Hingga Ke Pusat
Astra Financial Pusat Lakukan Relaksasi Kredit Rp. 21,9 Triliun, Untuk Tembilahan
Berikut ini 13 Syarat Pengajuan Izin Praktek dan Kerja Ortotis Prostetis di DPMPTSP Inhil
PNM Cabang Purwakarta - Subang Gelar Pelatihan dan Edukasi Usaha Untuk Masyarakat Kecil
Pemkab Inhil Raih Penghargaan Riau Investment Award 2023 dari PDMPTSP Riau
Berikan Donasi, BPPSI Pekanbaru Dukung Antisipasi Covid-19