Sebanyak 21 PMI dari Malaysia, Tanpa Dokumen balik ke Indonesia Diamankan Polisi di Pulau Rupat

BualBual.Com - Tim Reskrim Polres Bengkalis, Polsek Rupat berhasil gagalkan tindak pidana Keimigrasian.
Ekal (30) mengaku Tekong bersama 21 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) tanpa dokumen dari Malaysia ke Indonesia ditangkap Tim Reskrim.
Tekong dan yang lainnya diamankan di sebuah rumah yang tidak jauh dari Pantai Makeruh di Desa Makeruh, Kecamatan Rupat, Kamis, (06/04/23 ) sekira jam 3 subuh.
Kapolres Bengkalis AKBP Bimo Setyo Anggoro melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza yang didampingi Kanit Tipidter IPTU Dodi Ripo dan Kapolsek Rupat IPTU Siswoyo kepada media pada Kamis (6/4/2023) sekitar jam 11 malam.
Bahwa, pada hari Kamis tanggal 06 April 2023 sekira Pukul 03.00 Wib telah diamankan 1 (Satu) orang laki-laki yang merupakan tekong / nahkoda speed boat beserta 21 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diduga melakukan Tindak Pidana Keimigrasian dan atau tindak pidana perdagangan orang.
Tersangka telah melanggar pasal 120 Undang Undang No 6 tahun 2011 tentang keimigrasian Jo pasal 2 ayat 1, pasal 3 UU No 21 tahun 2007 ttg pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.
Dipaparkan Kasat Reskrim M.Reza, pada hari rabu tanggal 05 april 2023 sekira jam 23.00 Wib, Tim Opsnal Polsek Rupat mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di Pantai Makeruh sering dijadikan tempat turun nya para pekerja Migran indonesia yang akan pulang dari malaysia ke indonesia dan kegiatan tersebut biasanya dilakukan di subuh hari.
Setelah menerima informasi tersebut atas perintah dari Kapolsek Rupat Iptu Siswoyo, SH, Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan berangkat menuju pantai Makeruh Kec Rupat.
Pada hari kamis tanggal 06 april 2023 sekira pukul 02.00 wib, tim opsnal tiba di sekitar lokasi dan mendapat informasi tentang ciri ciri tekong bot dan informasi bahwa penumpang yang merupakan PMI dari Malaysia sudah turun dari bot dan berjalan dari pantai menuju bibir pantai dikarenakan kondisi air surut.
Selanjutnya tim opsnal mendekati lokasi para PMI tersebut dan saat itu terlihat speed boat yg ditumpangi para PMI memasuki anak sungai yg tidak jauh dari lokasi PMI diturunkan. Lebih kurang sekitar pukul 03.00 wib, tekong bot sesuai dengan ciri ciri yang didapat dari informasi masyarakat terlihat sudah berada di antara PMI yang sudah berkumpul di dekat sebuah rumah, sementara dua orang ABK msh menunggu di dalam speed boat.
Selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap tekong speed boat yang mengaku bernama EKAL, kemudian pelaku diinterogasi dan mengaku baru saja membawa masuk PMI dari malaysia ke indonesia sebanyak 21 org.
Adapun rincian asal PMI tsb adalah dari Sumbar 5 orang, Bengkulu 3 orang, Sumut 3 orang, Jabar 3 orang, Jatim 2 orang, dan Aceh 1 orang. Dari 5 orang asal Sumbar, 3 orang diantaranya adalah anak di bawah umur.
Setelah itu dilakukan pengejaran terhadap ABK kapal yang masih stand by di boat, namun sebelum tim tiba di boat, ABK kapal yang berjumlah dua org langsung melarikan diri ke arah hutan bakau yang berada di samping anak sungai.
"Selanjutnya tim membawa pelaku beserta PMI dan barang bukti speed boat ke polsek rupat dan koordinasi ke Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkalis untuk penanganan dan penyidikannya," ungkap Kasat Reskrim M.Reza.
Berita Lainnya
Pesan Rusli Zainal: Jadikan Perpustakaan Soeman HS Rumah Intelektual Anak Riau
Persiapan Pelantikan DPC KWIP Lampung Tengah, Siap Menjadi Warna Baru 'Beguwai Jejamo Wawai'
Bupati HM Wardan Berharap Kelapa Bisa Menjadi Komoditas Strategis Nasional
Gubernur Rapat Secara Virtual Bersama Presiden Bahas Levelisasi PPKM
Bupati Lampura Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila 2021 Secara Virtual
Dinas PUPR PKPP Riau Tetapkan tiga Prioritas Pembangunan Tahun 2021
Program BLT, Bupati April Pinta Dinsos Update Data Lansia di Bintan
Penyaluran Insentif Bagi Tenaga Medis Covid-19,Pemprov Riau Masih Tunggu Juknis dari Pusat
Gubernur Ansar Tegaskan Tidak Ada Masyarakat Kelas 1 atau 2 di Kepri
Pj Bupati Herman Tinjau Tes CAT PPK KPU Inhil
Gubernur Ansar Tinjau Proses Pembangunan Rumah Singgah di Jakarta, Sediakan 40 Tempat Tidur dan Gratis Bagi Warga Kepri yang Tidak Mampu
DPC PWOIN Jalin Silahturahmi dengan Disdik Lampung Utara