Wakapolri Buka Suara terkait Kasus Anggota Brimob Riau Setor Uang ke Komandan
BUALBUAL.com - Wakapolri buka suara terkait anggota Brimob Polda Riau bernama Bripka Andri yang curhat ke media sosial karena telah kerap menyetor uang ke komandannya Kompol P hingga Rp650 juta. Curhatan Bripka Andri ini pun viral.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakapolri, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono usai menghadiri peresmian masjid dan pondok pesantren di Riau, Kamis (8/6/2023).
Gatot mengatakan bahwa saat ini perkaranya sedang dalam proses di Propam Polda Riau. Nantinya penyidik akan menjalankan sidang terhadap Bripka Andri maupun Kompol P.
"Udah ditangani di Propam, nantinya akan dilakukan sidang," kata Gatot.
Jendral Bintang 3 tersebut juga mengungkapkan bahwa Kapolda Riau juga telah melapor kepada dirinya terkait kasus yang sedang viral di media sosial tersebut.
"Pak Kapolda sudah melapor ke saya, siapa saja yang terlibat juga sudah kita periksa, nanti tentunya akan ada proses sidang etik maupun sidang lainnya," cakapnya.
Ia memastikan bahwa perkara itu nantinya akan diproses hingga tuntas.
Sebagaimana diketahui, Bripka Andri membuat heboh lantaran dirinya mengunggah soal adanya setoran ke komandannya di akun Instagramnya.
Bripka Andri turut menyertakan bukti percakapan chat WhatsApp dengan Kompol P, beserta bukti transfer uang.
Bripka Andri juga menyinggung soal mutasi dirinya dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Riau. Terkait masalah ini, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, juga telah mengeluarkan pernyataan tegas.
Jenderal bintang dua itu mengungkap, akan menindak tegas jajarannya yang melakukan pelanggaran atau bahkan yang menjurus pada perbuatan melawan hukum.
"Prinsipnya kami akan tindak tegas oknum yang menyalahi wewenang, sampai kode etik profesi. Kalau ada unsur pidana kita akan dalami, Kompol P juga," kata Irjen Iqbal, Selasa (6/6/2023).
Kompol P sendiri, sudah dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Rokan Hilir (Rohil).
Pencopotan Kompol P dilakukan sejak Maret 2023 lalu setelah adanya laporan terkait setoran tersebut.
P dan Andi sama-sama diproses, bahkan jauh sebelum kasusnya viral di media sosial.
Irjen Iqbal memastikan, Bidang Propam akan terus mendalami kasus yang melibatkan kedua anggota Polri di jajarannya tersebut.
"Danyon (Kompol P, red) dan anggotanya (Bripka Andri, red) telah dimutasi beberapa waktu lalu ya. Kasus keduanya sedang berjalan di Propam," ungkap mantan Kadiv Humas Polri itu.
Irjen Iqbal mengungkap, Bripka Andri sendiri sudah tidak pernah masuk berdinas pasca dimutasi pada Maret 2023 lalu. Bahkan, saat dipanggil Propam dia juga tak pernah datang.
"Bripka AD (Andri, red) desersi sampai sekarang tak masuk dinas," sebut Kapolda Riau.
Berita Lainnya
1.067 Personel Polda Riau Naik Pangkat, Kapolda Riau Tekankan Tanggung Jawab Dalam Menjalankan Tugas
Kapolres Pantau Keamanan Debat Publik Putaran Ketiga Pilkada Karimun
Danlanud RHF Siapkan Hadiah Khusus bagi Prajurit Penembak Terbaik
Sat Lantas Polres Lampura Pasang Stiker Stop Covid-19 Pada Mobil Angkutan Umum
Polda Kepri Tandatangani MoU dan PKS dengan Lembaga Pemerintah serta Non Pemerintah
Polres Lampung Utara Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2022
Ungkap Kasus 1 Kg Sabu di Kateman, 3 Personil Satpolair Polres Inhil Terima Penghargaan
Peringati Hari Bhayangkara ke-78, Polres Bintan Gelar Turnamen Bola Voli
Serap Aspirasi Kamtibmas, Polsek Tembilahan Hulu Silaturrahmi dengan Ketua RT dan RW
Satgas TMMD Komsos dengan Menanam Singkong Bersama Warga
Peringati Hari Santri Nasional ke-4 di Ponpes Hidayatul Salafiyah, Polda Riau Gelar Vaksinasi Serentak
Lanudal Tanjungpinang Terima Tim Safari Logistik dari Mabesal