Bacaleg yang Sudah Daftar ke KPU tapi Ingin Pindah Partai, Harus Siapkan Ini

BUALBUAL.com - Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) sudah mendaftar di KPU beberapa waktu lalu. Namun, menjelang penetapan daftar calon tetap (DCT), ada beberapa politisi yang berpindah partai.
Menanggapi itu, Komisioner Divisi Hukum KPU Riau Firdaus mengatakan, yang harus dilakukan Bacaleg saat pindah partai adalah mengajukan surat pengunduran diri.
“Syarat Bacaleg harus membuat surat pernyataan pengunduran diri, dan ada tanda terima dari Parpol yang bersangkutan,” kata Firdaus, Senin (12/06/2023).
Mengenai anggota legislatif aktif yang kembali mencalonkan diri di Pileg 2024 namun pindah partai, tentu berkaitan dengan Pengganti Antar Waktu (PAW). Hal ini menjadi kewenangan internal partai.
“Soal PAW menjadi ranah Parpol,” kata Firdaus.
Hal itu menjadi perbincangan, karena beberapa individu aktif sebagai legislatif namun pindah partai saat pencalonan berikutnya. Seperti DPRD Kabupaten Pelalawan yang pindah partai saat mendaftar sebagai Bacaleg ke KPU.
Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pelalawan mendatangi kantor DPRD Pelalawan pada Kamis, 8 Juni 2023 lalu.
Pengurus DPC PPP Pelalawan menyerahkan berkas PAW anggota dewan atas nama Junaidi Purba. Berkas tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Pelalawan, Baharudin.
Junaidi Purba adalah legislator periode 2019-2024 yang duduk dari partai PPP. Namun ia pindah ke partai lain dan mendaftar sebagai Bacaleg hingga akhirnya diusulkan PAW oleh PPP.
Berita Lainnya
Caleg Dari Partai Jokowi PDIP, Bantah Amplop Yang Disebar Ke Warga Berisi Uang
Hadapi Pemilu 2024, PKB Inhil Akan Lakukan UKK Bacaleg
Ferryandi dan Dani M Nursalam Disambut Hangat Warga Simpang Kateman
Ditengah Dosis Vaksin Langka, PKB Riau Berhasil Gelar Vaksinasi Massal
Warga Sepakat Jaya Keluhkan Kerusakan Kebun, Bang Ferry Datang Berikan Solusi
Puluhan Tahun Pengalaman di Birokrasi, Hamalis Optimis Menang Pileg 2024 di Kota Tanjungpinang
Jelang Pelantikan JMSI Kuansing, Bakal Calon Gubernur Riau, Edy Natar Turut Mengucapkan Selamat
Partai Ummat Peringatkan Jokowi Jangan Coba-coba Menunda Pemilu
Tak Lolos Verifikasi Faktual, Partai Berkarya Siap Gugat KPU ke Bawaslu
7 Kelebihan Kenapa Harus Memilih Paslon Bupati dan Wakil Muda Ferry - Dani
Nobar Pidato Politik Ketum Demokrat Sukses, Masyarakat Okura Nyatakan Sikap Dukung AHY jadi Cawapres Anies Baswedan
Usai Laksanakan GSSB, Pasangan Calon Walikota Pekanbaru H Edy Natar-Sastriani Bibra Lansung Ikuti Medical Check Up di RSUD Arifin Achmad