Bacaleg yang Sudah Daftar ke KPU tapi Ingin Pindah Partai, Harus Siapkan Ini

BUALBUAL.com - Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) sudah mendaftar di KPU beberapa waktu lalu. Namun, menjelang penetapan daftar calon tetap (DCT), ada beberapa politisi yang berpindah partai.
Menanggapi itu, Komisioner Divisi Hukum KPU Riau Firdaus mengatakan, yang harus dilakukan Bacaleg saat pindah partai adalah mengajukan surat pengunduran diri.
“Syarat Bacaleg harus membuat surat pernyataan pengunduran diri, dan ada tanda terima dari Parpol yang bersangkutan,” kata Firdaus, Senin (12/06/2023).
Mengenai anggota legislatif aktif yang kembali mencalonkan diri di Pileg 2024 namun pindah partai, tentu berkaitan dengan Pengganti Antar Waktu (PAW). Hal ini menjadi kewenangan internal partai.
“Soal PAW menjadi ranah Parpol,” kata Firdaus.
Hal itu menjadi perbincangan, karena beberapa individu aktif sebagai legislatif namun pindah partai saat pencalonan berikutnya. Seperti DPRD Kabupaten Pelalawan yang pindah partai saat mendaftar sebagai Bacaleg ke KPU.
Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pelalawan mendatangi kantor DPRD Pelalawan pada Kamis, 8 Juni 2023 lalu.
Pengurus DPC PPP Pelalawan menyerahkan berkas PAW anggota dewan atas nama Junaidi Purba. Berkas tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Pelalawan, Baharudin.
Junaidi Purba adalah legislator periode 2019-2024 yang duduk dari partai PPP. Namun ia pindah ke partai lain dan mendaftar sebagai Bacaleg hingga akhirnya diusulkan PAW oleh PPP.
Berita Lainnya
Tanjak Serahkan 3000 Baju #Anieskeren# untuk Panitia Kurban di Provinsi Riau
Ketua Nasdem Riau Terkesan dengan Sosok Abdul Wahid, Ini Alasannya
PKB Cabut Dukungan, Kasmari Dapat Lirikan Golkar?
Gelar Apel Akbar Dua Belas Ribu Relawan Berbasis RT, Ketua PDIP Zukri Perintahkan Kawal Kemenangan Cagubri Bermarwah di Pelalawan
Aliansi Pemuda Peduli Pesisir Barat Harapkan Pilkada Kali Ini Tidak Ada Intimidasi
Aria Perjuangkan Suara Rakyat Untuk Ganti Bupati Pesibar 2021 ke Tingkat MK
Komitmen yang dititip UAS ke Wahid disebut wacana, Jubir Bermarwah: Itu Biasa, Tandanya Mereka Sedang Terganggu
Lolos Menjadi Peserta Pemilu 2024, Partai Gelora Riau Gerak Cepat Gelar Rakorwil
Momentum HUT RI di Tengah Pandemi, Anggota DPRD Ini Ajak Berkaca dari Pejuang Kemerdekaan
Calon Walikota Pekanbaru Edy Nasution-Destrayani Bibra Selesaikan Tes Psikologi dengan Tenang
Abdul Wahid: Akhir Juni, PKB Keluarkan SK untuk Calon Kepala Daerah di Riau
Partai Ummat Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, DPW Bidik 3 Kursi di DPRD Riau