Bacaleg yang Sudah Daftar ke KPU tapi Ingin Pindah Partai, Harus Siapkan Ini
BUALBUAL.com - Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) sudah mendaftar di KPU beberapa waktu lalu. Namun, menjelang penetapan daftar calon tetap (DCT), ada beberapa politisi yang berpindah partai.
Menanggapi itu, Komisioner Divisi Hukum KPU Riau Firdaus mengatakan, yang harus dilakukan Bacaleg saat pindah partai adalah mengajukan surat pengunduran diri.
“Syarat Bacaleg harus membuat surat pernyataan pengunduran diri, dan ada tanda terima dari Parpol yang bersangkutan,” kata Firdaus, Senin (12/06/2023).
Mengenai anggota legislatif aktif yang kembali mencalonkan diri di Pileg 2024 namun pindah partai, tentu berkaitan dengan Pengganti Antar Waktu (PAW). Hal ini menjadi kewenangan internal partai.
“Soal PAW menjadi ranah Parpol,” kata Firdaus.
Hal itu menjadi perbincangan, karena beberapa individu aktif sebagai legislatif namun pindah partai saat pencalonan berikutnya. Seperti DPRD Kabupaten Pelalawan yang pindah partai saat mendaftar sebagai Bacaleg ke KPU.
Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pelalawan mendatangi kantor DPRD Pelalawan pada Kamis, 8 Juni 2023 lalu.
Pengurus DPC PPP Pelalawan menyerahkan berkas PAW anggota dewan atas nama Junaidi Purba. Berkas tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Pelalawan, Baharudin.
Junaidi Purba adalah legislator periode 2019-2024 yang duduk dari partai PPP. Namun ia pindah ke partai lain dan mendaftar sebagai Bacaleg hingga akhirnya diusulkan PAW oleh PPP.
Berita Lainnya
Novri Nanda Hutasoit: Bang Kade Sudah Seperti Keluarga Sendiri
TKN: Prabowo Solusi Kepemimpinan di Tengah Badai Ketidakpastian Dunia
Cawagub Kepri Nomor Urut 02 Jalin Silaturahmi dengan Relawan INSANI
Yusril Tantang Habib Rizieq Bikin Partai: Jangan Cuma Omong Kosong
Kunker Anggota DPR RI Komisi V ke Unit Penyelenggara Bandar Udara Dabo Singkep
Pilkada Dumai 2020, Paisal-Amris Diprediksi Menang di 5 Kecamatan
Peringati HUT Partai Gerindra ke-15, Ketua DPC Inhil: Kita Fokus Konsolidasi Internal Partai untuk Menghadapi Pemilu 2024
Wow!!! Tak Tanggung - Tanggung, Paslon Ridho Siapkan 8 Kuasa Hukum Hadapi Sidang MK
Harlah ke-22, Abdul Wahid Bertekad Menjadikan PKB Sebagai Partai Yang Selalu Membela Masyarakat
Abdul Wahid Akui Pencalonan Iyeth Bustami duet Kade PDIP, Akan Dibahas di Tingkat DPP PKB
Demokrat Resmi Dukung Sukiman-Indra Gunawan di Pilkada Rohul
Anies Visioner, Tim Relawan 'TANJAK' Riau Gelar Deklarasi Dukung Anies Baswedan Jadi Presiden