Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti dari 110 Perkara yang Sudah Inkracht
BUALBUAL.com - Kejaksaan Negeri kabupaten Indragiri Hilir (Kejari Inhil) melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang Bukti (BB) dari 110 perkara, Kamis (22/6/2023).
"Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan tindakan dari 110 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (INKRACHT) berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Indragiri Hilir pada bulan Februari sampai Mei," kata Kepala Kejari Inhil, Nova Fuspitasari, SH MH.

“Pemusnahan hari ini merupakan barang bukti yang berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tembilahan, dimana dalam amar putusannya terhadap barang bukti tersebut dirampas untuk di musnahkan,” tutur Nova Fuspitasari.
"Pemusnahan barang bukti merupakan salah satu tugas kejaksaan sebagai pelaksana putusan dan agar barang bukti tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," ungkapnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa:
1. Narkotika jenis Sabu 226,46 Gram
2. Pil Ekstasi 39 butir atau 13,47 Gram
3. Ganja 10 Gram
4. Sebatu Bekas 300 Ball/Karung
5. Obat atau Farmasi yang Tidak Memenuhi
Standar 2.791 Butir
6. HP Merk Iphone dan Android Berbagai Merek 241 Unit
7. Timbangan 13 Buah
8. Gunting 9 Buah
9. Mancis 5 Buah
10. Bong 3 Buah.
Adapun pemusnahan barang tersebut dilakukan dengan berbagai cara, seperti jenis narkoba dimusnahkan dengan mesin blender.
Sedangkan barang bukti jenis handphone dimusnahkan dengan cara dihancurkan dengan alat berat. Sementara barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dipotong dan dibakar.
Untuk diketahui, dalam pemusnahan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Inhil yang diwakili Sekda Inhil Afrizal, Kejari Inhil, Nova Fuspitasari beserta jajaran, DPRD Inhil, Kodim 0314/Inhil, Polres Inhil, Bea Cukai Tembilahan, Lapas Tembilahan, Insan Pers dan tamu undangan lainnya.

Berita Lainnya
Istana Siak Terancam Lapuk! Bupati Minta Rp20 Miliar ke DPR RI untuk Selamatkan Warisan Bangsa
Pengumuman Lengkap! Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Kabupaten Bengkalis Tahun 2022
Pemkab Inhu Optimis Kejar Target Vaksinasi Covid-19
Sempena Hari Jadi ke-508, Pemkab Bengkalis Gelar Syukuran dan Tausyiah
Bupati Inhu Meyerahkan Piagam dan Tropi Hadiah Kegiatan Evaluasi Kinerja Kecamatan (EKK)
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
Bupati Inhu dan Dandim 0302 Lakukan Silahturamhi Kerumdin Dandrem Riau
Riau Bangkitkan Sektor Pariwisata Melalui Gerakan Bisa
Gubernur Kepri Mulai Pembangunan Rumah Sakit Pembantu TNI AD Batam
Pedagang di Meranti Minta Pemda Salurkan Bantuan RTM dalam Bentuk Uang Tunai
Menteri Perhubungan RI Tinjau Kepulangan Migran Indonesia di Pelabuhan Kota Batam
Wabup Inhu Lepas Pawai Takbir Keliling Kota Rengat