Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti dari 110 Perkara yang Sudah Inkracht
BUALBUAL.com - Kejaksaan Negeri kabupaten Indragiri Hilir (Kejari Inhil) melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang Bukti (BB) dari 110 perkara, Kamis (22/6/2023).
"Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan tindakan dari 110 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (INKRACHT) berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Indragiri Hilir pada bulan Februari sampai Mei," kata Kepala Kejari Inhil, Nova Fuspitasari, SH MH.

“Pemusnahan hari ini merupakan barang bukti yang berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tembilahan, dimana dalam amar putusannya terhadap barang bukti tersebut dirampas untuk di musnahkan,” tutur Nova Fuspitasari.
"Pemusnahan barang bukti merupakan salah satu tugas kejaksaan sebagai pelaksana putusan dan agar barang bukti tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," ungkapnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa:
1. Narkotika jenis Sabu 226,46 Gram
2. Pil Ekstasi 39 butir atau 13,47 Gram
3. Ganja 10 Gram
4. Sebatu Bekas 300 Ball/Karung
5. Obat atau Farmasi yang Tidak Memenuhi
Standar 2.791 Butir
6. HP Merk Iphone dan Android Berbagai Merek 241 Unit
7. Timbangan 13 Buah
8. Gunting 9 Buah
9. Mancis 5 Buah
10. Bong 3 Buah.
Adapun pemusnahan barang tersebut dilakukan dengan berbagai cara, seperti jenis narkoba dimusnahkan dengan mesin blender.
Sedangkan barang bukti jenis handphone dimusnahkan dengan cara dihancurkan dengan alat berat. Sementara barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dipotong dan dibakar.
Untuk diketahui, dalam pemusnahan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Inhil yang diwakili Sekda Inhil Afrizal, Kejari Inhil, Nova Fuspitasari beserta jajaran, DPRD Inhil, Kodim 0314/Inhil, Polres Inhil, Bea Cukai Tembilahan, Lapas Tembilahan, Insan Pers dan tamu undangan lainnya.

Berita Lainnya
Pemprov Kepri Berupaya Ringankan Beban Masyarakat
Camat Mandau Beri Bantuan Dan Serahkan Bingkisan Bupati Bengkalis Di Mushalla Al-Mu'awwanah Duri
Endang Abdullah Jadi Ketua Pramuka Tanjungpinang
Pendaftaran Dewan Pendidikan Kabupaten Bengkalis Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya
Hadiri VTL Sea 'Farewell Dinner', Gubernur Kepri Berharap Pusat Segera Buka Semua Pariwisata
Gubernur Ansar Ikuti Pembukaan Musrenbangnas Tahun 2022 Bersama Presiden RI Joko Widodo
Festival Lampu Colok di Kecamatan Mandau Tahun 2024, Camat Mandau Riki Rihardi beri Apresiasi
Gubernur Ansar Serahkan SK UPZ di Lingkungan Pemprov Kepri
Gubernur Ansar Dengarkan Keluhan Para Buruh
Langkah Serentak Kemenag Pekanbaru: Dari Pakaian Melayu hingga Doa Bersama untuk Kota Bertuah
Jika Tak ada Halangan, Presiden Akan Resmikan Jalan Tol Permai Riau
Menjemput Harapan di Rohul: Henny Wahid Baur Bersama Ibu dan Balita Cegah Stunting