Sekda Lampura Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa 2023
BUALBUAL.com - Bupati Lampung Utara diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. H. Lekok, MM membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa tahun 2023. Kegiatan yang diselenggarakan hasil kerjasama dengan BPKP Perwakilan Provinsi Lampung itu berlangsung di Aula Tapis Setdakab Lampung Utara, Selasa (04/07/2023).
Workshop tersebut menghadirkan nara sumber, Anggota Komisi XI DPR RI Dapil Lampung, Ir. H. Marwan Cik Asan, MM, Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Lampung, Pimpinan BPKP Pusat; dan Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Lampung. Hadir juga jajaran Pemkab Lampung Utara, Para Kepala Perangkat Daerah dan Camat, serta para pendamping Desa dan Kepala Desa.
Pada kesempatan itu, Sekda membacakan sambutan Bupati Lampung Utara yang mengucapkan atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, selamat datang di kabupaten Lampung Utara, serta berterima kasih kepada seluruh narasumber yang hadir untuk berbagi ilmu kepada masyarakat dan Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa.
Terlebih lagi, di tengah bergulirnya anggaran untuk desa tentunya menuntut tanggung jawab yang besar pula, yaitu akuntabilitas dalam pengelolaan keuangannya. Karena itu, Pemerintahan Desa harus bisa menerapkan prinsip akuntabel dalam pengelolaan keuangan desa, dimana semua akhir kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa selain harus dapat dipertanggung jawabkan, tetapi juga dapat meningkatkan produktivitas untuk transformasi ekonomi desa yang berkelanjutan.
"Karena itulah maka untuk dapat menerapkan prinsip akuntabilitas ini tentu diperlukan pemahaman dan pengetahuan dari segenap aparatur pemerintahan desa, serta dukungan dari berbagai pihak terkait," kata Sekda dihadapan ratusan peserta Workshop.
Sekda menyadari bahwa sejak digulirkannya Undang-Undang tentang Desa, maka desa kini memiliki kewenangan dan keleluasaan untuk lebih mandiri dalam mengelola pemerintahan dan berbagai sumber daya yang dimiliki, termasuk pengelolaan keuangan dan kekayaan milik desa.
Untuk itu, maka diperlukan pemahaman yang lebih luas lagi, memahami setiap perubahan regulasi dan kebijakan pemerintah, serta memahami strategi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa, termasuk dalam hal mengevaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa.
"Mengingat pentingnya kegiatan Workshop ini, saya minta kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan penuh perhatian, sehingga ilmu dan pengetahuan yang diperoleh nantinya dapat mendukung dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemerintahan dan pembangunan desa, serta dapat bertindak secara cermat dan tepat, serta terhindar dari kesalahan yang mungkin saja terjadi," tandas Sekda.
Berita Lainnya
Gubernur Ansar Sambut Kepulangan 363 Jemaah Haji Kloter 1 Kepri
Dapat Pelatihan dan Simulasi Tangani Kebakaran, Tim Satrekar Sungai Salak Diharap Jadi Contoh
Berikut Ini Daerah-Daerah di Riau yang Catatkan 'Rekor' Penurunan Stunting Sepanjang 2022
Kepala BPBD: Hari ini Zero Titik Api di Riau
Karang Taruna Tanjung Aman Rakor Program Kerja 2022
Kemenag Provinsi Riau Siapkan 252 Calon Jemaah Haji Cadangan
PDP Covid-19 Meninggal Dunia di Bengkalis Hasil Rapid Test Negatif "Ersan Semoga Hasil Swab Juga Negatif"
Terobosan Baru, RSUD Bintan Sediakan Poli untuk Vaksinasi
Gubernur Ansar Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda APBD Kepri Tahun Anggaran 2023
Kunker Bupati Rohil: Banyak Potensi Bernilai Ekonomis di Kecamatan Pekaitan
Bupati HM Wardan: Hari Raya Idul Adha Mengingatkan Kita Untuk Peduli kepada Sesama
PPKM Darurat, PLN Mobile Jadi Garda Depan Layanan Konsumen Selama WFH