• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pemdes
  • Seputar Lampung

Menindaklanjuti Dugaan Kecurangan Pilkades, BPD Gunung Maknibai Serahkan Surat ke Bupati

Redaksi

Senin, 24 Juli 2023 19:23:29 WIB Dibaca : 2200 Kali
Cetak
Ketua berserta anggota BPD Gunung Maknibai kecamatan Sungkai Barat sambangi gedung pemerintah daerah (Pemda) kabupaten Lampung Utara (Lampura), Senin (24/07/2023).


BUALBUAL.com - Ketua berserta anggota Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Gunung Maknibai kecamatan Sungkai Barat sambangi gedung pemerintah daerah  (Pemda) kabupaten Lampung Utara (Lampura), Senin (24/07/2023).

"Kunjungan wakil masyarakat itu, guna menyerahkan surat pada Bupati Lampung Utara, agar dapat menindaklanjuti dugaan kecurangan serta tidak diundangnya Ketua BPD Gunung Maknibai, pada rapat pleno yang terkesan dadakan (Jum'at 14/07)," kata Ketua BPD Gunung Maknibai, Mustoni saat ditemui usai menemui Asisten I, Senin (24/07/2023).

Yang dalam hal ini Ketua pelaksana pemilihan kepala desa (Pilkades) tingkat Kabupaten Lampung Utara.

Dirinya merasa tidak ada undangan tertulis maupun lisan yang disampaikan panitia pilkades tingkat Desa maupun Kecamatan, padanya selaku Ketua BPD.

Masih kata Mustoni yang diamini anggotanya dihadapan awak media, sampai saat ini juga panitia Pilkades tingkat Desa dan Kecamatan tidak mengatakan siapa kandidat yang telah ditetapkan sebagai pemenang. Jika melihat dari penghitungan  surat suara, tentunya calon nomor urut 2 yang lebih unggul dari nomor urut 1.  

"Oleh karena tidak ada undangan rapat pleno dari panitia itu juga, saya sebagai ketua BPD tidak merasa menandatangani berita acara atau dokumen  pilkades tersebut," jelasnya.

"Karena adanya dugaan kecurangan pada pelaksanaan Pilkades itu dan terjadinya sengketa, yang saya pandang belum ada kepastian.  Mengapa sudah ada undangan  untuk pelantikan. Seharusnya kami BPD serta para calon Kades diundang dalam rapat pleno mendadak itu," tukasnya.

Diketahui dari beberapa isi surat yang disampaikan oleh BPD Gunung Maknibai,  sebagai berikut :

1. Kotak suara yang dibawa dari Kecamatan  Sungkai Barat,  tidak ditaruh di Balai Desa maupun  tempat pemungutan suara,  melainkan di rumah Ketua panitia Pilkades.

2. Saat pelaksanaan pilkades dimulai, kotak suara tidak dibuka dan ditunjukkan pada masyarakat  terlebih dahulu, guna memastikan kotak tersebut, dalam keadaan kosong.

3. Sebelum dimulainya penghitungan kertas suara, ketua panitia Pilkades, mengatakan pada kedua belah pihak saksi masing - masing calon bahwa adanya surat suara batal sebanyak 7 (Tujuh).

4. Setelah akan dimulai penghitungan surat suara, kotak suara tidak dicurahkan terlebih dahulu, melainkan dibuka lalu diambil satu persatu.

Beberapa item laporan BPD itu, disampaikan  pada Bupati Lampung Utara, agar dapat menindaklanjuti sesuai Undang - Undang dan Peraturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia ini.

Surat tersebut diterima oleh bagian umum dan ditindaklanjuti oleh bagian protokoler.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Pemdesa dan BPD Meminta Unit Usaha Desa Bisa Memaksimalkan Hasil Pendapatan Agar Tercipta PAD yang Tinggi

Fasilitator DMIJ dan Tim Gelar Monitoring dan Pembinaan Peningkatan Pengawasan Pengendalian Keuangan Desa di Desa Bolak Raya

Peringati Hari Mangrove Sedunia 2025, Desa Belaras Barat Tanam 1.000 Pohon dan Luncurkan Pesantren Ekologi

Bantah Potong Gaji Perangkat, Kades Cahaya Baru: Itu Bukan Pemotongan Tapi Peminjaman

MDPT 2020 BUMDes Tunas Harapan Ikut Naikan PAD Desa Hibrida Jaya, Kades: BUMdes Bisa Tingkatkan Ekonomi Perdesaan

Kades Kampung Panjang Berharap Siltap ADD Perlu Menjadi Perhatian Pemda Kampar

Salurkan BLT Secara Simbolis di Desa Lubuk Keranji Timur, Ini Pesan Camat Bandar Petalangan

Terobosan Baru, Pemdes Sekayan Bayar Honor Perangkat Desa Secara Non Tunai

Kepala desa kayu aro ikut Serta goro pelebaran jalan Bersama masyarakat, Untuk kelancaran Pembangunan Tol

Drainase ini di duga banyak kesalahan, ketebalan tidak sama

Pemdes Pelanduk Gelar RKPDes 2023: Plh Kades Ahmadi: Gagasan dan Aspirasi Sangat Penting untuk Kemajuan Desa

Tasyukuran dan Doa Bersama, Alwan Siap Berjuang Kembali untuk Desa Mulangmaya

Terkini +INDEKS

Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui

02 Agustus 2025
Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
02 Agustus 2025
Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
02 Agustus 2025
Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
02 Agustus 2025
Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
02 Agustus 2025
BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
02 Agustus 2025
Gubernur Riau Dorong Madrasah Tumbuh, Keluarga Miskin Wajib Punya Sarjana
01 Agustus 2025
Ekspor Riau Tembus US$10,14 Miliar Semester I 2025, Naik 20,30 Persen
01 Agustus 2025
TPK Hotel Berbintang di Riau Juni 2025 Hanya 44,59 Persen, Turun Dibanding Tahun Lalu
01 Agustus 2025
Riau Tarik 24 Ribu Wisman Juni 2025, Jalur Laut Jadi Favorit
01 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 2 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
  • 3 Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
  • 4 Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
  • 5 BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
  • 6 Gubernur Riau Dorong Madrasah Tumbuh, Keluarga Miskin Wajib Punya Sarjana
  • 7 Ekspor Riau Tembus US$10,14 Miliar Semester I 2025, Naik 20,30 Persen
  • 8 TPK Hotel Berbintang di Riau Juni 2025 Hanya 44,59 Persen, Turun Dibanding Tahun Lalu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media