Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Menindaklanjuti Dugaan Kecurangan Pilkades, BPD Gunung Maknibai Serahkan Surat ke Bupati
BUALBUAL.com - Ketua berserta anggota Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Gunung Maknibai kecamatan Sungkai Barat sambangi gedung pemerintah daerah (Pemda) kabupaten Lampung Utara (Lampura), Senin (24/07/2023).
"Kunjungan wakil masyarakat itu, guna menyerahkan surat pada Bupati Lampung Utara, agar dapat menindaklanjuti dugaan kecurangan serta tidak diundangnya Ketua BPD Gunung Maknibai, pada rapat pleno yang terkesan dadakan (Jum'at 14/07)," kata Ketua BPD Gunung Maknibai, Mustoni saat ditemui usai menemui Asisten I, Senin (24/07/2023).
Yang dalam hal ini Ketua pelaksana pemilihan kepala desa (Pilkades) tingkat Kabupaten Lampung Utara.
Dirinya merasa tidak ada undangan tertulis maupun lisan yang disampaikan panitia pilkades tingkat Desa maupun Kecamatan, padanya selaku Ketua BPD.
Masih kata Mustoni yang diamini anggotanya dihadapan awak media, sampai saat ini juga panitia Pilkades tingkat Desa dan Kecamatan tidak mengatakan siapa kandidat yang telah ditetapkan sebagai pemenang. Jika melihat dari penghitungan surat suara, tentunya calon nomor urut 2 yang lebih unggul dari nomor urut 1.
"Oleh karena tidak ada undangan rapat pleno dari panitia itu juga, saya sebagai ketua BPD tidak merasa menandatangani berita acara atau dokumen pilkades tersebut," jelasnya.
"Karena adanya dugaan kecurangan pada pelaksanaan Pilkades itu dan terjadinya sengketa, yang saya pandang belum ada kepastian. Mengapa sudah ada undangan untuk pelantikan. Seharusnya kami BPD serta para calon Kades diundang dalam rapat pleno mendadak itu," tukasnya.
Diketahui dari beberapa isi surat yang disampaikan oleh BPD Gunung Maknibai, sebagai berikut :
1. Kotak suara yang dibawa dari Kecamatan Sungkai Barat, tidak ditaruh di Balai Desa maupun tempat pemungutan suara, melainkan di rumah Ketua panitia Pilkades.
2. Saat pelaksanaan pilkades dimulai, kotak suara tidak dibuka dan ditunjukkan pada masyarakat terlebih dahulu, guna memastikan kotak tersebut, dalam keadaan kosong.
3. Sebelum dimulainya penghitungan kertas suara, ketua panitia Pilkades, mengatakan pada kedua belah pihak saksi masing - masing calon bahwa adanya surat suara batal sebanyak 7 (Tujuh).
4. Setelah akan dimulai penghitungan surat suara, kotak suara tidak dicurahkan terlebih dahulu, melainkan dibuka lalu diambil satu persatu.
Beberapa item laporan BPD itu, disampaikan pada Bupati Lampung Utara, agar dapat menindaklanjuti sesuai Undang - Undang dan Peraturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia ini.
Surat tersebut diterima oleh bagian umum dan ditindaklanjuti oleh bagian protokoler.

Berita Lainnya
Ringankan Beban Warga, Pemdes Kelumpang Serahkan BLT DD kepada 28 KPM
Pemdes Batu Ampar Laksanakan Acara Sosialiasasi Galeri Pelangi Kepada Masyarakat
Bupati Inhil Minta Pemdes dan BPD Saling Bekerja sama, Sukseskan Program Pemerintah Daerah DMIJ Plus Terintegras
Kades di Inhil Ucapkan Terima Kasih ke Dani Nursalam 'Jalan Kami Sudah Mulus Pak Dewan'
Desa Balai Makam, Ikut Pawai Ta'aruf MTQ Ke IV Kecamatan Batsol
Kades Lanjut Hadiri Kegiatan Jum'at Curhat Kamtibmas Polsek Dabo Singkep
Melihat Unit Usaha Milik BUMDesa Sumber Rezeki di Desa Sungai Ara
Sebanyak 21 Desa di Meranti Sukses Salurkan BLT-DD Tahap Dua
Riau Dilanda Karhutla, Kades AHER Imbau Warga Belaras Barat Waspada Saat Bersihkan Kebun
Jelang Kedatangan Menteri LHK RI, Kepenghuluan Teluk Bano 2 Rohil Gelar Gotong Royong Bersama Masyarakat
Kades Bersama Warga Goro Kerusakan Pasar Gunung Katun
Resmi di Buka STQ Ke XXI Desa Belaras, Kades Alfin Semoga Melahirkan Qori dan Qoriah dan Generasi Pecinta Al-Quran