Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Menindaklanjuti Dugaan Kecurangan Pilkades, BPD Gunung Maknibai Serahkan Surat ke Bupati
BUALBUAL.com - Ketua berserta anggota Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Gunung Maknibai kecamatan Sungkai Barat sambangi gedung pemerintah daerah (Pemda) kabupaten Lampung Utara (Lampura), Senin (24/07/2023).
"Kunjungan wakil masyarakat itu, guna menyerahkan surat pada Bupati Lampung Utara, agar dapat menindaklanjuti dugaan kecurangan serta tidak diundangnya Ketua BPD Gunung Maknibai, pada rapat pleno yang terkesan dadakan (Jum'at 14/07)," kata Ketua BPD Gunung Maknibai, Mustoni saat ditemui usai menemui Asisten I, Senin (24/07/2023).
Yang dalam hal ini Ketua pelaksana pemilihan kepala desa (Pilkades) tingkat Kabupaten Lampung Utara.
Dirinya merasa tidak ada undangan tertulis maupun lisan yang disampaikan panitia pilkades tingkat Desa maupun Kecamatan, padanya selaku Ketua BPD.
Masih kata Mustoni yang diamini anggotanya dihadapan awak media, sampai saat ini juga panitia Pilkades tingkat Desa dan Kecamatan tidak mengatakan siapa kandidat yang telah ditetapkan sebagai pemenang. Jika melihat dari penghitungan surat suara, tentunya calon nomor urut 2 yang lebih unggul dari nomor urut 1.
"Oleh karena tidak ada undangan rapat pleno dari panitia itu juga, saya sebagai ketua BPD tidak merasa menandatangani berita acara atau dokumen pilkades tersebut," jelasnya.
"Karena adanya dugaan kecurangan pada pelaksanaan Pilkades itu dan terjadinya sengketa, yang saya pandang belum ada kepastian. Mengapa sudah ada undangan untuk pelantikan. Seharusnya kami BPD serta para calon Kades diundang dalam rapat pleno mendadak itu," tukasnya.
Diketahui dari beberapa isi surat yang disampaikan oleh BPD Gunung Maknibai, sebagai berikut :
1. Kotak suara yang dibawa dari Kecamatan Sungkai Barat, tidak ditaruh di Balai Desa maupun tempat pemungutan suara, melainkan di rumah Ketua panitia Pilkades.
2. Saat pelaksanaan pilkades dimulai, kotak suara tidak dibuka dan ditunjukkan pada masyarakat terlebih dahulu, guna memastikan kotak tersebut, dalam keadaan kosong.
3. Sebelum dimulainya penghitungan kertas suara, ketua panitia Pilkades, mengatakan pada kedua belah pihak saksi masing - masing calon bahwa adanya surat suara batal sebanyak 7 (Tujuh).
4. Setelah akan dimulai penghitungan surat suara, kotak suara tidak dicurahkan terlebih dahulu, melainkan dibuka lalu diambil satu persatu.
Beberapa item laporan BPD itu, disampaikan pada Bupati Lampung Utara, agar dapat menindaklanjuti sesuai Undang - Undang dan Peraturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia ini.
Surat tersebut diterima oleh bagian umum dan ditindaklanjuti oleh bagian protokoler.

Berita Lainnya
Kontraktor Meradang, Tanyakan Proyek Mana Yang Telah di Bayar, 2023 Masih Belum di Bayar
DPMD Inhil Gelar Sosialisasi PTOPKD 8 Pemdes dan BPD Se Kecamatan Kateman
MDPT 2020 BUMDes Tunas Harapan Ikut Naikan PAD Desa Hibrida Jaya, Kades: BUMdes Bisa Tingkatkan Ekonomi Perdesaan
Turnamen Sepak Bola Batang Tumu Cup 2022 Resmi Dibuka, Pemdes: Junjung Tinggi Sportivitas dan Fair Play Selama Bertanding
18 Desa di Inhil Berikan Klarifikasi Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa
Desa Belaras Barat Usulkan Perhutanan Sosial 2.220 Hektare untuk Pelestarian Mangrove dan Ekonomi Warga
Bupati HM Wardan : Kades Se-Inhil Wajib Sukseskan Program DMIJ Plus Terintegrasi
Hasil Kerja Nyata, Desa Lanjut Perdana Lakukan Panen Padi
BUMDes Karya Abadi Desa Sumber Sari Jaya Teluk Belengkong Gelar MDPT, Kades Susiswanto Meski Berumur 1 Tahun BUMDes Sudah Perlihat Kinerja dengan Baik
Gelar MDPT Tahun 2020, BUMDesa Madu Sejahtera Serahkan Laba Kepada Pemdes Teluk Nibung
Desa Sumber Agung Salurkan BLT Tahap 4, Kades Zaili: Gunakan Uang Tersebut dengan Baik dan Bijak
Tingginya Antusias Masyarakat Boncah Mahang, Ramaikan Pawai Ta'aruf MTQ Ke III