• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Rohul

Usai Diamuk Emak-emak, Satpol PP Rohul Robohkan Warung Remang-remang

Redaksi

Jumat, 28 Juli 2023 15:20:04 WIB Dibaca : 3942 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polres Rohul bersama Upika dan tokoh masyarakat Kecamatan Rambah Hilir, melakukan penertiban aktifitas warung remang-remang di wilayah tersebut, Kamis (27/7/2023).

Penertiban itu menindaklanjuti keresahan warga terhadap aktivitas warung yang berujung aksi anarkis melakukan pembakaran di sejumlah warung remang-remang, Rabu kemarin.

Penertiban warung remang-remang melibatkan ratusan personil gabungan dari Satpol PP dan Polres Rohul serta didampingi tokoh agama dan tokoh adat setempat.

Kabid Ops Satpol PP Rokan Hulu Rio Pratama mengatakan, dalam operasi penertiban tersebut Satpol PP menertibkan sebanyak 7 warung remang-remang, pakter tuak dan panti pijat esek-esek yang beroperasi di Simpang D dan Desa Pasir Jaya, Kecamatan Rambah Hilir.

Dari 7 warung remang-remang tersebut petugas menemukan bukti adanya kegiatan maksiat seperti menyediakan tempat hiburan (karaoke), minuman keras, wanita penghibur, serta menyediakan kamar yang diduga sebagai tempat prostitusi.

"Adapun 7 identitas pemilik warung remang-remang yang sudah kita data masing-masing berinisial P, H, NH, SR, SU, H dan M. Ketujuh pemilik akan di BAP pada hari Senin di Kantor Satpol PP," cakap Kabid Ops Satpol PP, Kamis (27/7/2023).

Atas temuan tersebut, PPNS Satpol PP juga sudah melakukan pemasangan Satpol PP line di 6 bangunan permanen atas dugaan pelanggaran Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang ketentraman dan ketertiban umum dengan ancaman sanksi denda maksimal Rp 50 juta, kurungan 3 bulan penjara hingga pembongkaran bangunan.

"Sementara 1 warung remang-remang lainya, pemiliknya kabur dan atas kesepakatan bersama Polres, pemerintah setempat dan tokoh masyarakat, warung semi permanen tersebut akhirnya dibongkar karena tidak memiliki izin dan dianggap sebagai bangunan liar," tegas Rio.

Dikatakan Rio, penertiban warung remang-remang tidak hanya dilakukan di Kecamatan Rambah Hilir namun juga akan dilakukan di seluruh wilayah di Kabupaten Rokan Hulu.

"Bapak Kapolres tadi juga menegaskan, penertiban warung remang-remang ini menjadi alarm bagi pelaku usaha maksiat di Rokan Hulu, kedepan tentunya tidak akan berhenti di Rambah Hilir, tapi di seluruh kecamatan," ujarnya.

Sementara itu Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono mengatakan, pasca insiden pembakaran warung remang-remang yang terjadi Rabu kemarin, situasi Khambtimas di Kecamatan Rambah Hilir sudah kembali kondusif.

"Pasca kejadian kami langsung menggelar rapat koordinasi dengan Upika Kecamatan, Satpol PP dan semua tokoh masyarakat agar mengimbau warganya untuk menahan diri dan menyerahkan penertiban warung remang-remang ini ke aparat berwajib," Cakap Kapolres Budi.

Kapolres menyampaikan, dalam operasi penertiban ini, Polres hanya bersifat membackup dan membantu pengamanan terhadap penegakkan Perda yang dilakukan Satpol PP.

"Ini ranahnya penegakkan Perda jadi kehadiran kita disini hanya bersifat membackup Satpol PP dalam penegakkan Perda," tutup Kapolres.***


Sumber : Cakaplah.com /


Berita Lainnya

Penjaga Malam Pasar Ditemukan Tidak Bernyawa di Tepi Sungai Pelabuhan Pak RT Tembilahan

Perang Total Terhadap Mafia Tanah di Rohil, Hipemarohi dan HPPMP Pekanbaru Akan Gelar Aksi Demo

Bandar Sabu di Desa Bukit Kesuma, Dibekuk Polres Pelalawan

Selain Valentine, Ini Dia Peristiwa Yang Dirangkum Pada Tanggal 14 Februari

BPDPKS RI Sebut Format BAPP Dinas Pertanian Kuansing Tak Sesuai Aturan

Kaderismanto Ucapan Duka Cita atas Berpulangnya Tokoh Riau Umar Said

Paling Mencolok di Sungai Batang Kuantan! Kapal Harimau Buas Siak Bawa Sejarah Perang dan Spirit Al-Qur'an

SPBU Batuaji Batam Terbakar, Diduga Satu Anak Terbakar saat Dalam Mobil

Akibat Bohlam Meledak, 3 Ruko di Tembilahan Hangus Terbakar

Lagi Mandi, Bocah di Pelangiran Inhil Diterkam Buaya Hingga Diseret ke Tengah Sungai

Selain Valentine, Ini Dia Peristiwa Yang Dirangkum Pada Tanggal 14 Februari

Yayasan RA Ulul Albab Kotabumi Selatan Diduga Lakukan Pungli Dengan Dalih Untuk Operator Kemenag

Terkini +INDEKS

12 Paket Diduga Sabu Disita, Dua Pria Diamankan Polsek Rimba Melintang

05 September 2026
Tak Ingin Konflik, Kelompok Tani 80 Sumber Berkah Kembali ke Kebun dan Tempuh Jalur Hukum
05 September 2026
KONI Inhil Konsolidasi Bersama Seluruh Cabor, Perkuat Tertib Administrasi
05 September 2026
Dari TikTok Live ke Panti Asuhan, Pacu Jalur Virtual Kumpulkan Rp1,7 Juta
05 September 2026
Karhutla 4 Hektare di Rohul, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
05 September 2026
Karhutla di Kayu Raja Capai 20 Hektare, Kapolres Inhil Pimpin Pemadaman dan Pendinginan
05 September 2026
Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
05 September 2026
Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
05 September 2026
Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
04 September 2026
Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
04 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
  • 2 Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
  • 3 Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
  • 4 Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
  • 5 Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
  • 6 Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
  • 7 Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
  • 8 45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media