Bantah Aniaya Anak, Ibu Kandung Atifa Angkat Bicara
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Usia Minimum Capres-Cawapres, Wapres Serahkan Keputusan MK
BUALBUAL.com - Pencalonan presiden dan wakil presiden hanya berjarak 3 bulan dari sekarang. Namun, masyarakat disuguhkan dengan pemberitaan tentang tuntutan dari beberapa pihak kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengubah peraturan tentang batas usia minimun calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Saat dimintai tanggapan terkait hal ini, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menegaskan bahwa pemerintah menghormati apapun keputusan MK nantinya.
“Mengenai soal umur capres-cawapres, ya kalau saya, serahkan nanti kepada MK mempertimbangkan baik dan buruknya,” ujar Wapres usai menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan Rusun Pondok Pesantren As’adiyah Sebatik, di Sungai Nyamuk, Kec. Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Kamis (03/08/2023).
Menurutnya, MK adalah lembaga negara yang mampu mempertimbangkan dengan baik, apakah peraturan yang tertuang dalam Pasal 169 huruf q Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tersebut perlu diubah kembali atau tidak.
Sebelum peraturan tersebut diberlakukan, batas usia minimum capres-cawapres awalnya memang 35 tahun. Ketentuan itu berlaku pada Pilpres 2004 dan 2009 lewat Pasal 6 huruf q UU Nomor 23 Tahun 2003 dan Pasal 5 huruf o UU Nomor 42 Tahun 2008.
“Nah, kalau memang misalnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan tetap, atau berubah, saya kira pemerintah hanya bisa mengikuti keputusan, karena Keputusan Mahkamah Konstitusi itu final dan binding, mengikat. Saya kira itu jawaban saya,” pungkas Wapres.
Mendampingi Wapres dalam keterangan pers hari ini, Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang, Pimpinan Pondok Pesantren As'adiyah Sebatik H. Ali Karim, dan Staf Khusus Wapres Bidang Informasi dan Komunikasi Masduki Baidlowi.


Berita Lainnya
Ini yang Boleh dan Tak Boleh terkait Perwako PSBB Ditandatangani Firdaus
Reforma Agraria Beri Kepastian Hukum Atas Tanah
Bupati Inhil ikuti pembukaan Ayo Berdaya secara virtual sekaligus buka lomba membatik anak TK tingkat Kabupaten Indragiri Hilir
Semarak Pawai Takbir Idul Fitri 1445 H, Bupati Kasmarni: Pawai Takbir Wujud Ekspresi Suka Cita Bersama
Dewi Ajak Dekranasda Berperan Aktif Dukung Pemulihan Ekonomi Kepri
Gubri Siapkan Rencana Aksi untuk Tindaklanjuti Temuan BPK RI
Berkunjung ke Rumah Singgah Singkawang, Bupati Roby Dengarkan Aspirasi Warga Bintan
Bahas Optimalisasi Perpustakaan Desa, Kadispersip Riau: Kita Dorong Semua Desa Miliki Perpustakaan
Arsya Fadillah, Dorong Bengkalis Creative Network dan Penguatan Koloborasi Ekonomi Kreatif
Camat Mandau Riki Rihardi, safari Ramadhan 1444H di Kelurahan Talang Mandi
Diskominfo Kepri Gelar Rapat Persiapan Rakornas KPI dan HASIARNAS 2023
Bupati H. Herman Pimpin Rakor Optimalisasi Penerimaan Opsen PKB dan BBNKB di Inhil