Usia Minimum Capres-Cawapres, Wapres Serahkan Keputusan MK

BUALBUAL.com - Pencalonan presiden dan wakil presiden hanya berjarak 3 bulan dari sekarang. Namun, masyarakat disuguhkan dengan pemberitaan tentang tuntutan dari beberapa pihak kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengubah peraturan tentang batas usia minimun calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Saat dimintai tanggapan terkait hal ini, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menegaskan bahwa pemerintah menghormati apapun keputusan MK nantinya.
“Mengenai soal umur capres-cawapres, ya kalau saya, serahkan nanti kepada MK mempertimbangkan baik dan buruknya,” ujar Wapres usai menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan Rusun Pondok Pesantren As’adiyah Sebatik, di Sungai Nyamuk, Kec. Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Kamis (03/08/2023).
Menurutnya, MK adalah lembaga negara yang mampu mempertimbangkan dengan baik, apakah peraturan yang tertuang dalam Pasal 169 huruf q Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tersebut perlu diubah kembali atau tidak.
Sebelum peraturan tersebut diberlakukan, batas usia minimum capres-cawapres awalnya memang 35 tahun. Ketentuan itu berlaku pada Pilpres 2004 dan 2009 lewat Pasal 6 huruf q UU Nomor 23 Tahun 2003 dan Pasal 5 huruf o UU Nomor 42 Tahun 2008.
“Nah, kalau memang misalnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan tetap, atau berubah, saya kira pemerintah hanya bisa mengikuti keputusan, karena Keputusan Mahkamah Konstitusi itu final dan binding, mengikat. Saya kira itu jawaban saya,” pungkas Wapres.
Mendampingi Wapres dalam keterangan pers hari ini, Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang, Pimpinan Pondok Pesantren As'adiyah Sebatik H. Ali Karim, dan Staf Khusus Wapres Bidang Informasi dan Komunikasi Masduki Baidlowi.
Berita Lainnya
Polres Tulang Bawang Nobar Doa Lintas Agama, bersama presiden RI
Gubernur Ansar Meriahkan Perayaan Isra Mi'raj di Kundur
Gubernur Edy Natar bantu Pasien Susi Yanti, di Pindahkan ke Ruang Rawat Representatif RSUD Arifin Ahmad
Ajak Seluruh Keluarga, Yuk Ramaikan Karhutla Fun Run 2025
Minggu Ini Penlok Tol Pekanbaru-Bangkinang, Pekanbaru-Rengat dan Jambi
Ardian Saputra 2023-2024 Fokus Memperbaiki Infrastruktur Jalan Agar Roda Perekonomian Berjalan
Wabup Lampura Ardian Saputra Hadiri Pagelaran Wayang Kulit HUT ke-52 Desa Sidomukti
HARGANAS Ke-XXVII TH 2020 Provinsi Riau Bupati HM.Wardan; Momentum Meningkatkan Ketahanan Keluarga
437 Napi Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Terima Remisi Umum HUT RI ke-75
Mundur Dari Ketum DKR, Yoserizal: Banyak Calon Potensial Bisa Jadi Ketua
Sebaran Vaksinasi Covid-19 di Inhu
Resmi Buka Program, Pelatihan Beternak Kambing Yang Baik Tahun 2024, Pj Kades Pancur Jaya berharap Petani Sukses