Gubernur Riau Keluarkan Pergub dan Keputusan Tentang Pelaksanaan PSBB di Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis dan Dumai

BUALBUAL.com - Gubernur Riau H Syamsuar, secara resmi, Kamis, 14 Mei 2020, mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor: 27 Tahun 2020 dan Keputusan Nomor: Kpts. 840/V/2020.
Keduanya diterbitkan sebagai tindak lanjut dari ditetapkannya Keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) HK.01.07/MENKES/308/2020, tanggal 12 Mei 2020.
Keputusan Menkes tersebut berisi tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai, Provinsi Riau Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Ada 4 tujuan dikeluarkannya Pergub Nomor: 27 Tahun 2020 tersebut.
Yakni untuk, pertama, membatasi kegiatan tertentu dan pergerakan orang dan atau barang dalam menekan penyebaran COVID-19.
Kedua, meningkatkan antisipasi perkembangan ekskalasi penyebaran COVID-19.
Ketiga, memperkuat upaya penanganan kesehatan akibat COVID-19.
Dan, keempat menangani dampak sosial dan ekonomi dari penyebaran COVID-19.
Sedangkan Keputusan Nomor: Kpts. 840/V/2020 tersebut, diantaranya mengatur masa penerapan PSBB di Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis dan Kota Dumai. Yakni terhitung tanggal 15 s.d. 28 Mei 2020.
Kemudian, dalam Keputusan Nomor: Kpts. 840/V/2020 dimaksud dijelaskan, masyarakat yang berdomisili/bertempat tinggal dan/atau melakukan aktivitas di Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis dan Kota Dumai, diantaranya wajib memenuhi ketentuan PSBB sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ingin tahu isi lengkap Pergub Nomor: 27 Tahun 2020, silahkan klik di sini.
Sementara bila ingin mengetahui si Kpts. 840/V/2020 tersebut secara utuh, silahkan klik di sini. #DISKOMINFOTIK
Berita Lainnya
Begini Kronologis Hanyutnya Bocah 3 Tahun Di Sungai Batang Potai Kuansing
Bupati Bengkalis Ikuti Apel Gelar Pasukan Pilkada Serentak
Bupati Adipati Raih Penghargaan TOP Pembina BUMD 2022
Pj Bupati Tubaba Melepas Peserta Kontingen Rainas XII 2023 ke Cibubur
Kampar luar biasa? Presiden RI Melalui Bupati Kampar Catur menyerahkan 4162 Sertifikat tanah ke masyarakat
Gubri Syamsuar Hadiri Pencanangan Zona Ekonomi Syariah di Desa Rimba Makmur
Kadis Kominfotik Bengkalis Ikuti Rapat Konsolidasi Pelaksanaan Sosialisasi Pilkada Serentak 2020
Gubri Syamsuar Vidcon Bahas Lomba Inovasi Daerah Dalam Persiapan New Normal
Pemerintah Kota Pekanbaru Larang Pasar Ramadan
Walikota Pekanbaru Minta Semua Pihak Dukung RSA Nusa Waluya II
Peduli Ekonomi Desa, Gubri Syamsuar Terima Penghargaan dari Kemendes PDTT RI
Tak Kantongi Izin! Komplek Perumahan Elit Disegel, Kasatpol PP Pekanbaru: Berani Buka Segel Saya Robohkan Semua