Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
Gubernur Riau Keluarkan Pergub dan Keputusan Tentang Pelaksanaan PSBB di Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis dan Dumai

BUALBUAL.com - Gubernur Riau H Syamsuar, secara resmi, Kamis, 14 Mei 2020, mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor: 27 Tahun 2020 dan Keputusan Nomor: Kpts. 840/V/2020.
Keduanya diterbitkan sebagai tindak lanjut dari ditetapkannya Keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) HK.01.07/MENKES/308/2020, tanggal 12 Mei 2020.
Keputusan Menkes tersebut berisi tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai, Provinsi Riau Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Ada 4 tujuan dikeluarkannya Pergub Nomor: 27 Tahun 2020 tersebut.
Yakni untuk, pertama, membatasi kegiatan tertentu dan pergerakan orang dan atau barang dalam menekan penyebaran COVID-19.
Kedua, meningkatkan antisipasi perkembangan ekskalasi penyebaran COVID-19.
Ketiga, memperkuat upaya penanganan kesehatan akibat COVID-19.
Dan, keempat menangani dampak sosial dan ekonomi dari penyebaran COVID-19.
Sedangkan Keputusan Nomor: Kpts. 840/V/2020 tersebut, diantaranya mengatur masa penerapan PSBB di Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis dan Kota Dumai. Yakni terhitung tanggal 15 s.d. 28 Mei 2020.
Kemudian, dalam Keputusan Nomor: Kpts. 840/V/2020 dimaksud dijelaskan, masyarakat yang berdomisili/bertempat tinggal dan/atau melakukan aktivitas di Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis dan Kota Dumai, diantaranya wajib memenuhi ketentuan PSBB sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ingin tahu isi lengkap Pergub Nomor: 27 Tahun 2020, silahkan klik di sini.
Sementara bila ingin mengetahui si Kpts. 840/V/2020 tersebut secara utuh, silahkan klik di sini. #DISKOMINFOTIK
Berita Lainnya
Bupati HM Wardan Lantik dan Kukuhkan Pengurus Ikatan Pelajar Riau Yogyakarta Komisariat Inhil
Optimalkan Penyediaan Pangan, Bupati Inhu Resmikan LPM Gapoktan
Program Ketahanan Pangan dan Bangunan Infrastruktur Desa Air Molek II diguga Asal-asalan
Apel Hari Kesadaran Nasional, Wabup Ajak ASN Mediator Dinginkan Suasana Pasca Pemilu
Gubri Abdul Wahid: Perusahaan Tak Patuh Lingkungan dan Pajak Daerah Akan Ditindak Tegas!
Hadiri HUT Kecamatan Tulang Bawang Udik ke- 50, Ini Pesan Bupati Tubaba
Gubernur Riau Serahkan Al Sintan, Petani Merasa Terbantu
Dharma Wanita Persatuan Siap Berkiprah Bangun Daerah Lampung Utara
Wali Kota Pekanbaru Keluarkan Surat Edaran, Libur Panjang ASN Dilarang ke Luar Daerah
Excavator diturunkan, Gali Parit dan Bersihkan Semak di Desa Air Putih
Bupati Bengkalis Serahkan Sertifikat Tanah Kepada Masyarakat Di Kecamatan Pinggir
Gubernur Ansar Ajak KKBB Bersama - sama Membangun Kepri