Gubernur Riau Keluarkan Pergub dan Keputusan Tentang Pelaksanaan PSBB di Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis dan Dumai
BUALBUAL.com - Gubernur Riau H Syamsuar, secara resmi, Kamis, 14 Mei 2020, mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor: 27 Tahun 2020 dan Keputusan Nomor: Kpts. 840/V/2020.
Keduanya diterbitkan sebagai tindak lanjut dari ditetapkannya Keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) HK.01.07/MENKES/308/2020, tanggal 12 Mei 2020.
Keputusan Menkes tersebut berisi tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai, Provinsi Riau Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Ada 4 tujuan dikeluarkannya Pergub Nomor: 27 Tahun 2020 tersebut.
Yakni untuk, pertama, membatasi kegiatan tertentu dan pergerakan orang dan atau barang dalam menekan penyebaran COVID-19.
Kedua, meningkatkan antisipasi perkembangan ekskalasi penyebaran COVID-19.
Ketiga, memperkuat upaya penanganan kesehatan akibat COVID-19.
Dan, keempat menangani dampak sosial dan ekonomi dari penyebaran COVID-19.
Sedangkan Keputusan Nomor: Kpts. 840/V/2020 tersebut, diantaranya mengatur masa penerapan PSBB di Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis dan Kota Dumai. Yakni terhitung tanggal 15 s.d. 28 Mei 2020.
Kemudian, dalam Keputusan Nomor: Kpts. 840/V/2020 dimaksud dijelaskan, masyarakat yang berdomisili/bertempat tinggal dan/atau melakukan aktivitas di Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis dan Kota Dumai, diantaranya wajib memenuhi ketentuan PSBB sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ingin tahu isi lengkap Pergub Nomor: 27 Tahun 2020, silahkan klik di sini.
Sementara bila ingin mengetahui si Kpts. 840/V/2020 tersebut secara utuh, silahkan klik di sini. #DISKOMINFOTIK

Berita Lainnya
Rapat Paripurna, Bupati Kasmarni Usulkan Dua Ranperda ke DPRD Bengkalis
Pj Bupati Inhil Minta ASN Pacu Kinerja dan Pelayan Usai Cuti Lebaran
VIRAL Petugas Dishub Dituding Kasar! CCTV Bongkar Fakta Sebenarnya, Penumpang Ternyata Lebih Dulu Dorong Petugas
Bupati Rohul Tinjau Pembagian BLT-DD Tahap III di Desa Tandun Barat
Forkopimda Purwakarta Ikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke-77 di TMP Sirnaraga
DPRD dan Bupati Lampura Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Tahun 2020
dr Mulyadi: PDP Meninggal Dunia di Pekanbaru Bertambah Tiga Orang
Sambangi PT ISLA, Ini Pengakuan Pjs Gubernur Kepri
Bupati Bengkalis Ke-14 Amril Mukminin Besuk Kadis Kominfotik Bengkalis Yang Sedang Dirawat RSUD
Gubernur Syamsuar Terima 3 Penghargaan dari KPK
Ketua TP PKK Kepri Serahkan Bantuan Laptop Untuk SDM Pendamping PKH
Bupati Bengkalis Kasmarni, Serahkan Bansos 4 Kecamatan Di Duri