• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Seputar Lampung

Pemilihan Anggota Bawaslu Lampung 2023, Keterwakilan Perempuan Nol Persen

Redaksi

Sabtu, 05 Agustus 2023 14:09:30 WIB Dibaca : 763 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Keterwakilan Perempuan paling sedikit 30 persen pada perekrutan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung menjadi hal penting diperhatikan.

Hal itu tentunya perempuan dan laki-laki memiliki kapabilitas yang tidak ditentukan oleh jenis Gendernya.

Dengan melibatkan perempuan di berbagai lembaga tentunya akan memberikan perspektif dan hasil yang lebih baik dan komprehensif.

Hal itu merupakan upaya bersama dalam mewujudkan kesetaraan gender guna menciptakan harmoni bagi dinamika positif di semua aspek.

Seperti dilansir dari Koraneditor. Desakan untuk merevisi Undang-undang Nomor 07 Tahun 2017 (UU 07/17) tentang komposisi keanggotaan KPU dan Bawaslu dangan frasa ‘memperhatikan’ keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen mencuat di publik.

Pasalnya, kata frasa ‘memperhatikan’ yang tertuang dalam Pasal 10 ayat 7 dan pasal 92 ayat 11 itu belum menguatkan kesempatan kaum perempuan yang ingin mengabdikan dirinya di lembaga pemilu.

Hal itu terbukti, dalam seleksi Calon Anggota Bawaslu Lampung tahun 2022 dan tahun 2023. Di dua seleksi tersebut, tidak ada kaum perempuan yang terpilih.

Tidak hanya di tingkat provinsi, dalam seleksi anggota Bawaslu Kabupaten/kota yang tengah berjalan ini pun juga demikian. Dari 15 kabupaten/kota, lima diantaranya tidak ada keterwakilan perempuan.

Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia (KPPRI) Provinsi Lampung, Apriliati menyampaikan keberatannya terhadap interpretasi pada frasa ‘memperhatikan’ tersebut.

Menurutnya Kata ‘Memperhatikan’ dijadikan sebagai sebuah alasan tidak adanya keterwakilan perempuan pada lembaga Pemilu.

Semestinya, kata memperhatikan tersebut adalah kewajiban, karena memuat maksud tersirat dan tersurat. Terdapat pesan moral dalam pasal itu untuk memperhatikan keterwakilan perempuan.

“Boro-boro 30 Persen keterwakilan perempuan yang terjadi adalah 0 Persen. Padahal 8 besar anggota Bawaslu Lampung kemarin, terdapat 1 perempuan, mengapa tidak dipertahankan,” kata Aprilliati, selepas acara dialog publik ‘Posisi Politik Perempuan Hari ini, Pentingkah? yang diselenggarakan oleh Forum Puspa Lampung bersama Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Lampung di FISIP Unila pada Rabu 2 Agustus kemarin.

Padahal, kata dia, Bawaslu sangat menegaskan terkait regulasi 30 Persen keterwakilan perempuan terhadap Bacaleg di masing-masing Dapil, bahkan mengancam akan mendiskualifikasi jika tidak memenuhi kuota perempuan tersebut.

Bahkan kepengurusan partai politik tidak memenuhi 30 Persen keterwakilan perempuan dijadikan problem.

“Namun disini, dalam proses seleksi, Bawaslu abai terhadap lembaganya sendiri, dengan menginterpretasikan frasa ‘memperhatikan’ bukanlah sebagai sebuah kewajiban,” ujar Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung ini.

Maka itu, lanjut dia, perlu ada upaya untuk terus menyuarakan upaya peningkatan partisipasi dan keterwakilan perempuan. Dan langkah yang paling ampuh adalah manakala Kaukus Politik Parlemen dan Non Govermental Organization (NGO) perempuan mengirim rekomendasi ke Bawaslu Pusat, DPR RI, dan Kemendagri.

“Rekomendasi tersebut agar frasa dalam aturan tentang makna pasal 10 ayat 7 dan pasal 92 ayat 11 bisa diperjelas, jika aturan tersebut banci dan mandul mending dihapuskan saja frasaya,” ujar Politisi PDI Perjuangan ini.

Ia menilai, kedepan perlu terdapat regulasi yang tegas. Sebagaimana tujuan dibuatnya undang undang-undang adalah untuk keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum.

“Jika undang-undang tersebut tidak membawa manfaat yang baik bagi perempuan dan di intervetasikan dengan macam-macam mending di revisi saja,” tukasnya.

Gayung bersambut, desakan untuk merevisi undang-undang juga datang dari Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Lampung, Nenden Tresnanursari.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai perlu ada regulasi yang tegas dan jelas dalam persoalan ini.

“Oleh karena itu semangat kita adalah semangat merevisi undang-undang yang sudah ada sekarang, meskipun yang sekarang sudah berjalan dan putusannya menggunakan regulasi undang-undang yang kemarin, tapi untuk ke depan saya pikir harus ada revisi untuk wakil rakyat di DPR RI,” jelasnya.

Caleg DPRD Provinsi Lampung Dapil Bandarlampung ini juga mengatakan, revisi undang-undang terkait keterwakilan perempuan harus menjadi catatan prioritas untuk dibahas bersama, baik oleh para akademisi serta lembaga-lembaga yang secara praktis berjuang untuk perempuan.

“Dan yang terpenting adalah lembaga partai politik yang mempunyai perpanjang tangan di DPR itu yang kita harus terus lakukan sosialisasi dan menyamakan persepsi. Karena saya yakin kalau kita semua sudah satu persepsi, maka keberadaan dan keterwakilan perempuan di semua tingkat kelembagaan itu menjadi amat penting,” tukasnya.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Upayakan Swasembada Pangan, Pemprov Riau Gerakkan Semua Lini di Lapangan

Bersama Tim Misi Haji, KaKanwil Kemenag Riau Cek Fasilitas Tenda di Arafah

Proses Pemakaman 2 Janazah PDP Covid-19 Bengkalis dapat Pengawalan Ketat dari Kepolisian

High Level Meeting Tim Pengendali Inflasi, Bengkalis Siap Stabilkan Kebutuhan Pokok

Pendistribusian Sembako Tahap Dua Pemko Pekanbaru Akan Gunakan Data RT/RW yang Telah Divalidasi

Sholat Idul Adha, Suhu Badan Jemaah Mesjid An-Nur Wajib Diperiksa Kesehatan

Pencegahan Judi Online di Siak, Bupati Alfedri Terbitkan Surat Edaran

Sekda Tengku Mukhlis dan Wakapolres Pelalawan Tinjau Kegiatan Vaksinasi Goro di PT Sari Lembah Subur

Isra' Mi'raj Tingkat Kabupaten Bintan, Roby Serahkan Insentif Guru Ngaji, Mubaligh Hingga Petugas Fardhu Kifayah

Agustus 2023 Mendatang, 58 Desa di Inhil Gelar Pilkades Serentak, Jangan-jangan ada nama Desa Mu, Cek Disini

Solusi Jitu Diberikan Gubri Abdul Wahid untuk Perbaikan Jalan di Kelayang Inhu yang Sering Rusak

Forum Lintas Perangkat Daerah, Upaya Paduserasikan Program Strategis Pemkab Bengkalis

Terkini +INDEKS

Korban Tenggelam Bertambah, BPBD Pekanbaru Minta Orangtua Waspada Saat Anak Bermain di Sungai

21 Oktober 2026
Antrean Solar Bikin Pekanbaru Macet! Dishub Turun Tangan, SPBU Diberi Peringatan
21 Oktober 2026
Pilu! Tiga Hari Dicari, Nelayan Asal Kubu Akhirnya Ditemukan Tak Bernyawa
21 Oktober 2026
Rumah Ketua DPRD Meranti dan Camat Merbau Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting
21 Oktober 2026
Terungkap! Pemuda di Kampar Diduga Setubuhi Remaja 13 Tahun hingga 10 Kali, Berakhir di Tangan Polisi
21 Oktober 2026
Heboh Sengketa Lahan di Pekanbaru! Warga Sebut Ada Dugaan Mafia Tanah, Polisi Buka Suara
21 Oktober 2026
Tak Ada Ampun! Polisi, TNI dan Warga Turun Malam-Malam Sapu Bersih Daerah Rawan Narkoba di Inhil
21 Oktober 2026
Misteri Bau Menyengat di Pekanbaru Mulai Terkuak? DLHK Turun Tangan Selidiki Sumbernya
21 Oktober 2026
Terbongkar! Pria 41 Tahun di Pelalawan Diduga Setubuhi Anak 16 Tahun, Kini Diamankan Polisi
21 Oktober 2026
Kapolres Inhu Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Lintas Agama, Bahas Kerukunan dan Bahaya Narkoba
21 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Plt Bupati Muklisin Panggil Pengusaha Kuliner dan UMKM Kuansing: Jangan Abaikan Kewajiban Pajak!
  • 2 Mantan Dirut SPRH Jadi Tersangka Korupsi CSR Rp19,57 Miliar, Negara Diduga Rugi Rp13 Miliar
  • 3 Bau Busuk Misterius Selimuti Pekanbaru, Warga Panik Kira Gas Bocor hingga Bangkai
  • 4 BMKG Keluarkan Peringatan! 5 Daerah di Riau Terancam Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang Hari Ini
  • 5 Indonesia-Malaysia Kompak! Aturan Ketat untuk Lindungi Anak di Dunia Digital Segera Diperkuat
  • 6 Nekat Curi Kotak Infak Masjid, Pria di Dumai Tertangkap Basah Saat Aksi!
  • 7 Maut di Jalan SM Amin! Remaja 14 Tahun Tewas Seketika Setelah Tabrak Truk Parkir
  • 8 Kabar Baik Petani! Harga Sawit Riau Naik Lagi, TBS Tembus Rp3.679/Kg
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media