Masa Jabatan Berakhir di Desember, Syamsuar Isyaratkan Tak Maju Pileg 2024?

BUALBUAL.com - Gubernur Riau, Syamsuar, hingga saat ini belum membuat keputusan mengenai niatnya untuk maju atau tidak dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 yang akan datang.
Meskipun telah mendapatkan dorongan dari Partai Golkar, dan kemungkinan besar akan mencalonkan diri sebagai Calon Anggota DPR RI pada daftar calon tetap (DCT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga saat ini Syamsuar belum memutuskan langkahnya.
Bahkan, dalam berbagai kesempatan, Syamsuar sudah beberapa kali menyatakan bahwa masa jabatannya akan berakhir pada Desember 2024.
Pernyataan terbaru ini muncul hari ini, pada Selasa (8/8/2023). Ketika ditanya mengenai perayaan hari jadi Riau yang ke-66, Gubernur Riau menjelaskan bahwa dengan bersatu, menjaga kesatuan, Riau dapat mencapai kemajuan.
"Dalam kepemimpinan saya, Riau telah berkembang dengan baik. Kami berhasil menjadikan Riau sebagai tempat investasi terbesar kelima setelah Jawa. Meraih kepercayaan semacam itu tidaklah mudah. Ketika masa jabatan saya berakhir pada bulan Desember, pesan saya adalah untuk menjaga dan melanjutkan capaian ini demi kebaikan masyarakat Riau," ujar Gubernur.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Elly Wardhani, menjelaskan bahwa menurut peraturan undang-undang, masa kepemimpinan Syamsuar dan Wakil Gubernur Edy Natar akan berakhir pada Desember 2023.
Elly menyatakan bahwa peraturan tersebut akan berlaku jika keduanya tidak mencalonkan diri dalam Pemilihan Legislatif tahun 2024 mendatang.
"Apabila mereka berdua mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif, maka masa jabatan mereka akan berakhir saat Daftar Pemilih Tetap (DPT) dibuat, yaitu pada tanggal 4 November," jelas Elly pada Senin (7/8/2023).
Sementara itu, jika Wakil Gubernur tidak mencalonkan diri, Wakil Gubernur akan bertindak sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau hingga 31 Desember 2023.
"Namun, jika Wakil Gubernur mencalonkan diri dalam Pemilihan Legislatif, maka Wakil Gubernur akan segera diangkat menjadi Pelaksana Jabatan Gubernur oleh Menteri Dalam Negeri," tambahnya.
Perlu dicatat bahwa Partai Golkar telah mengusulkan Syamsuar untuk mencalonkan diri dalam Pemilihan Legislatif 2024 sejak awal. Walaupun tidak diumumkan sebagai Calon Legislatif pada bulan Mei yang lalu, Syamsuar disebut-sebut akan mengisi posisi Calon Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Riau I sebelum proses DCT di KPU.
Berita Lainnya
Berikut Nama-nama 9 Bacalon DPD Telah Berikan Dukungan Minimum ke KPU Riau
Ini Kata Cawabup Way Kanan Nomor Urut 02 Terkait Angka Pengangguran
Kampanye di kampung Rusli Zainal, Nawaitu Berkomitmen Akan Tuntaskan Pembangunan Jalan Provinsi di Indragiri Hilir
Mantan Gubernur Rusli Zainal Bebas, ini kata Anggota DPR RI Abdul Wahid
Maju Pileg 2024, Mahmudin Tidak Gentar Hadapi Nama Besar Senior Razali dan HKR di Dapil VI
Diduga Ketua KPU Pesibar Bohong Atas Pernyataan Laporan Papan Pengumuman Hasil Rekapitulasi
KPU Riau: Cukup Lihat di Silon, Terkait Dualisme Partai Kepengurusan Garindra Rohul
Silaturrahmi ke Persulukan Besilam Langkat, Ini Doa Tuan Guru Babussalam Untuk Kasmarni
Prabowo Subianto Kembali Ditetapkan Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra
Masyarakat Inhu meningkat Jumlah dukungan ke Pasangan Calon Bupati Rezita-Suhardi
Pantun Ikan Selanggat Ikan Tenggiri Calon Bupati Inhil Ferryandi Sedang Trending di Media Sosial
Keputusan Politik Luar Biasa Abdul Wahid, Mundur dari DPR RI Maju sebagai Calon Gubri dan Kini Terpilih Jadi Gubernur