Bantah Aniaya Anak, Ibu Kandung Atifa Angkat Bicara
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Masa Jabatan Berakhir di Desember, Syamsuar Isyaratkan Tak Maju Pileg 2024?
BUALBUAL.com - Gubernur Riau, Syamsuar, hingga saat ini belum membuat keputusan mengenai niatnya untuk maju atau tidak dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 yang akan datang.
Meskipun telah mendapatkan dorongan dari Partai Golkar, dan kemungkinan besar akan mencalonkan diri sebagai Calon Anggota DPR RI pada daftar calon tetap (DCT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga saat ini Syamsuar belum memutuskan langkahnya.
Bahkan, dalam berbagai kesempatan, Syamsuar sudah beberapa kali menyatakan bahwa masa jabatannya akan berakhir pada Desember 2024.
Pernyataan terbaru ini muncul hari ini, pada Selasa (8/8/2023). Ketika ditanya mengenai perayaan hari jadi Riau yang ke-66, Gubernur Riau menjelaskan bahwa dengan bersatu, menjaga kesatuan, Riau dapat mencapai kemajuan.
"Dalam kepemimpinan saya, Riau telah berkembang dengan baik. Kami berhasil menjadikan Riau sebagai tempat investasi terbesar kelima setelah Jawa. Meraih kepercayaan semacam itu tidaklah mudah. Ketika masa jabatan saya berakhir pada bulan Desember, pesan saya adalah untuk menjaga dan melanjutkan capaian ini demi kebaikan masyarakat Riau," ujar Gubernur.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Elly Wardhani, menjelaskan bahwa menurut peraturan undang-undang, masa kepemimpinan Syamsuar dan Wakil Gubernur Edy Natar akan berakhir pada Desember 2023.
Elly menyatakan bahwa peraturan tersebut akan berlaku jika keduanya tidak mencalonkan diri dalam Pemilihan Legislatif tahun 2024 mendatang.
"Apabila mereka berdua mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif, maka masa jabatan mereka akan berakhir saat Daftar Pemilih Tetap (DPT) dibuat, yaitu pada tanggal 4 November," jelas Elly pada Senin (7/8/2023).
Sementara itu, jika Wakil Gubernur tidak mencalonkan diri, Wakil Gubernur akan bertindak sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau hingga 31 Desember 2023.
"Namun, jika Wakil Gubernur mencalonkan diri dalam Pemilihan Legislatif, maka Wakil Gubernur akan segera diangkat menjadi Pelaksana Jabatan Gubernur oleh Menteri Dalam Negeri," tambahnya.
Perlu dicatat bahwa Partai Golkar telah mengusulkan Syamsuar untuk mencalonkan diri dalam Pemilihan Legislatif 2024 sejak awal. Walaupun tidak diumumkan sebagai Calon Legislatif pada bulan Mei yang lalu, Syamsuar disebut-sebut akan mengisi posisi Calon Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Riau I sebelum proses DCT di KPU.


Berita Lainnya
Ferryandi Sambut Puluhan Tokoh Masyarakat Inhil yang Datang Nyatakan Dukungan
Dewan Bintan Nilai Kebijakan Walikota Tanjungpinang Tidak Punya Nurani
Sudah 12 Hari Pelaksanaan Kampanye, Bawaslu Riau Catat Ada 499 Pertemuan
Prabowo Ajak Masyarakat Saling Dukung Melawan Wabah Corona 'Kader Gerindra Diminta Bantu Rakyat'
PKB Cabut Dukungan, Kasmari Dapat Lirikan Golkar?
Sebelum Debat, P4TEN Sholat Maghrib Berjamaah di Masjid Al-falah
KPU Bengkalis Rampungkan Pleno Rekapitulasi Hasil Pilkada Serentak, Tim Koalisi Bermarwah Ucapkan Terima Kasih
Selain Membentuk Kepengurusan Kabupaten/Kota, Tanjak Relawan Anies Provinsi Riau Temui Para Tokoh
Warga Teluk Sungka Siap Menangkan Fermadani, Bang Ferry Janji Akan Lanjutkan Program Indra Muchlis Adnan
Tak Pernah Didatangi Pemimpin, Dewan Desa Bukit Kerikil Apresiasi Kehadiran Abdul Wahid
Temui Relawan Rohil, Cagubri Abdul Wahid Sampaikan Program Unggulan
Simulasi Pengamanan Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS Dalam Rangka PILKADA tahun 2024