• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Ekonomi
  • Inhil

DPMPTSP Inhil Terima Kunjungan Kerja Tim Ombudsman RI Provinsi Riau

Redaksi

Minggu, 13 Agustus 2023 15:49:13 WIB Dibaca : 405 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Indragiri Hilir menerima kunjungan kerja tim Ombudsman RI Provinsi Riau di aula kantor pertemuan DPMPTSP Inhil, Jalan Hang Tuah Tembilahan, 

Dalam kunjungannya, Ombudsman RI melakukan penilaian kepatuhan pelayanan publik pada penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten dan kota di Provinsi Riau.

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau/Koordinator Tim Penilai Kepatuhan Standar Yanlik 2023, Zsa Zsa Bangun Pratama,. S.H., M.H. menjelaskan berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik, setiap penyelenggara pelayanan publik diwajibkan memenuhi standar pelayanan publik.

"Standar pelayanan menjadi tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggara pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur," ucapnya.

Zsa Zsa Bangun Pratama mengatakan penilaian kepatuhan pelayanan publik ini sangat penting dilakukan sebagai acuan perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan terhadap maladministrasi melalui pemenuhan standar pelayanan, pemenuhan sarana prasarana, peningkatan kompetensi penyelenggara layanan, serta kualitas pengelola pengaduan pada tiap unit pelayanan publik baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

"Pemenuhan standar pelayanan publik oleh Penyelenggara sangat penting dilakukan, selain amanat UU 25/2009 yang mewajiban setiap penyelenggara pelayanan publik untuk menyusun SP hal ini juga ditujukan untuk menjamin dan memastikan penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat," sebutnya.

Dia menyebutkan tahun ini Ombudsman melakukan penyempurnaan atas penilaian penyelenggaraan pelayanan publik dari tahun sebelumnya, penilaian dilakukan tidak hanya atas ketersediaan komponen Standar Pelayanan dan penilaian persepsi maladministrasi saja, namun juga mengukur kompetensi penyelenggara layanan, sarana prasarana, dan pengelolaan pengaduan. Semua komponen tersebut akan menjadi penilaian hingga menghasilkan Opini Pengawasan Pelayanan Publik. 

Hasil akhir atas penilaian penyelenggara pelayanan publik dirangkum dalam interval nilai berikut ini yaitu, nilai A dengan interval nilai antara (88.00- 100), nilai B dengan interval nilai dari (78.00-87.99), nilai C dengan interval nilai dari (54.00- 77.99), nilai D dengan interval nilai dari (32.00- 53.99), terakhir nilai E dengan interval nilai antara (0-31.99).

Terakhir dia menjelaskan ada perbedaan penilaian tahun 2023 dengan tahun-tahun sebelumnya. Dimana jika tahun sebelumnya dilakukan tanpa pemberitahuan, maka penilaian pada tahun ini dilakukan dengan terlebih dahulu menginformasikan ke Narahubung.

"Penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun ini dilakukan dengan terlebih dahulu menyampaikan informasi kedatangan melalui Narahubung masing-masing lokus dengan tujuan agar instansi terkait dapat mempersiapkan segala suatu halnya termasuk dokumen-dokumen yang dibutuhkan," pungkasnya.

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Inhil Haryono, yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Inhil, H. Ahmad Khusairi menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman yang selama ini telah melakukan pengawasan guna meningkatan kualitas pelayanan publik. 

"Hasil evaluasi penilaian kepatuhan tentu akan menjadi motivasi bagi DPMPTSP untuk terus berbenah dan memperbaiki kualitas dan meningkatkan profesionalisme penyelenggara pelayanan publik," sebutnya.

Selain itu, narahubung DPMPTSP Inhil untuk kegiatan Penilaian Kepatuhan Ombudsman RI Hj. April Linda Purwanti, S.Sos, MM mengatakan, bahwa DPMPTSP Inhil telah berupaya mempersiapkan dokumen yang menjadi indikator penilaian sejak dilaksanakannya kegiatan sosialisasi oleh ombudsman pada pertengahan Juli 2023. 

"Dan berharap dapat meningkat nilai dari tahun sebelumnya (86,4) sehingga dapat membantu mendongkrak nilai Kabupaten Indragiri Hiir dari Kualitas Sedang (C)  menjadil kualitas tinggi (B)," imbuhnya.

Sebagai informasi, Ombudsman akan melakukan penilaian kepatuhan penyelenggaraan publik di Kab/kota mulai tanggal 24 Juli sampai dengan Oktober 2024 dgn terlebih dahulu menyampaikan informasi kedatangan melalui Narahubung masing-masing lokus.


Sumber : Adv /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Harga Kelapa di Inhil Terus Turun Setiap Hari, Petani: Tolong Kami, Pak Bupati!

Gerakan Ekonomi Kerakyatan, Berharap Kemenhub Segera Keluarkan Izin Penggunaan Kapal Cemara

Dinas PMPTSP Inhil Lakukan Pembaruan Aplikasi SIMPATI

Manfaatkan Lahan Kosong, Budidaya Udang Vaname Hasilkan Rp1,4 Miliar

Petani Riau Harus Tahu, Berikut Daftar Lengkap Harga Sawit

Harga Bahan Olahan Karet Riau di Pabrik Minggu Ini Rp17.500 per Kg

Imbas dari Wabah Covid-19, PPN Barang dan Jasa Ditanggung Pemerintah

Gubri Harapkan Masyarakat Manfaatkan Lahan Kosong Untuk Bercocok Tanam

Dalam Rangka HPN, DPMPTSP Inhil Kembali Gelar Rapat Lanjutan Persiapan Temus Binis Perkelapaan

Peluang Bisnis Angkringan di Kota Tembilahan Sangat Menjanjikan

Kreatif di Tengah Krisis! Saat Petani Lain Mengeluh, Anak Muda Inhil Ini Sulap Kebun Kelapa Jadi Ladang Cuan

Kisah Perempuan Tangguh Penjaga Iklim di Air Jamban: Saat Lahan Gersang Berubah Menjadi Ladang Cuan

Terkini +INDEKS

Dari Kebun hingga Viral, Kisah Fahro Rozi Bangun 12 Rumah dan Perbaiki Jalan di Mandah

12 September 2026
Pasar Tembilahan Rp19,9 Miliar Tanpa Pemenang, Tender Ulang atau Geser Tahun Depan?
12 September 2026
Bukan Sekadar Hiburan, Live Pacu Jalur Virtual Kembali Salurkan Rp2,25 Juta untuk Sesama
12 September 2026
335 Mahasiswa FEB UNISI Tembilahan Ikuti Yudisium Ke-XX, Rektor: Gelar Adalah Amanah
12 September 2026
Pisah Sambut Kapolsek Rengat Barat, Kompol Amriadi Tinggalkan Kesan Mendalam bagi Personel dan Masyarakat
12 September 2026
Jual Lahan di Kawasan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil, Kaur Desa Tasik Tebing Serai Jadi Tersangka
12 September 2026
Komisi III DPRD Kuansing Dukung Penataan Keamanan Siber dan Aset Digital Pemda
12 September 2026
Kembangkan Kasus Sabu 65 Kg, Polres Bengkalis Sita Ruko Diduga Jadi Tempat Penampungan
11 September 2026
Karhutla 70 Hektare di Inhu, Kapolda Riau dan Pangdam Pastikan Gambut Dipadamkan hingga Dalam
11 September 2026
PB Kepri Serukan Perempuan Jangan Jadi Penonton Pembangunan
11 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dari Kebun hingga Viral, Kisah Fahro Rozi Bangun 12 Rumah dan Perbaiki Jalan di Mandah
  • 2 Pasar Tembilahan Rp19,9 Miliar Tanpa Pemenang, Tender Ulang atau Geser Tahun Depan?
  • 3 Bukan Sekadar Hiburan, Live Pacu Jalur Virtual Kembali Salurkan Rp2,25 Juta untuk Sesama
  • 4 335 Mahasiswa FEB UNISI Tembilahan Ikuti Yudisium Ke-XX, Rektor: Gelar Adalah Amanah
  • 5 Pisah Sambut Kapolsek Rengat Barat, Kompol Amriadi Tinggalkan Kesan Mendalam bagi Personel dan Masyarakat
  • 6 Jual Lahan di Kawasan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil, Kaur Desa Tasik Tebing Serai Jadi Tersangka
  • 7 Kembangkan Kasus Sabu 65 Kg, Polres Bengkalis Sita Ruko Diduga Jadi Tempat Penampungan
  • 8 PB Kepri Serukan Perempuan Jangan Jadi Penonton Pembangunan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media