Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Pelangi Plaza Dorong Pelaku UMKM dan UKM Untuk Beraktivitas Kembali di Tengah Pandemi
BUALBUAL.com - Analisa Pengelola Management Pelangi Plaza terhadap upaya pemerintah ditengah Pandemi Covid-19 telah melahirkan beberapa solusi alternatif.
Untuk mulai beraktivitas kembali dengan sedikit perubahan perilaku dan kultur, yaitu diterapkannya Adaptasi Kebiasaan Baru antara lain dengan selalu Bermasker, Bercuci Tangan, Menjaga Imun Tubuh dan Menjaga Jarak.
Dalam hal ini Ganjar Gandapraja pengelola management Pelangi Plaza menjelaskan pada Selasa, 13 April 2021 melalui pesan WhatsApp Messenger bahwa Untuk mendorong bangkitnya roda ekonomi sekaligus mendorong perilaku hidup sehat di masa pandemi khususnya para pelaku UMKM, paling tidak ada tiga faktor yang harus dibangun dan ditumbuhkan yaitu :
1. pihaknya akan berupaya memotivasi para pelaku UMKM untuk mulai melakukan aktivitasnya agar roda ekonomi tumbuh kembali melalui Fasilitas yang kami sediakan yaitu tempat berdagang diarea parkir gedung Pelangi Plaza yang kami ubah menjadi "Sentra Kuliner Nagrikaler".
Sehingga akan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi lokal maupun regional nantinya, akan tetapi dengan tetap disiplin pada SOP Protokol Kesehatan yang ditetapkan Pemerintah.
2. Menstimuli publik/masyarakat untuk mulai berani melakukan interaksi dalam segala bentuknya, dan mulai mengurangi perasaan traumatik yang berlebihan dalam menyikapi wabah Covid 19 di lingkungannya.
3. Pemerintah daerah dalam hal ini Satgas PPKM Mikro Covid 19, sudah saatnya mengedepankan pendekatan yang simpatik dan solutif dalam turut menghidupkan suasana yang aman ,nyaman dan terarah
Sambungnya Kalau tiga faktor dari tiga unsur ini sudah terpenuhi, maka roda ekonomi tumbuh lagi dan kesehatan masyarakat berangsur pulih seiring pelaksanaan Vaksinasi yang terus gencar dilakukan.
Artinya geliat roda UMKM akan berbanding lurus dengan kondisi kesehatan masyarakat,
Kebijakan publik tidak boleh lagi ambigu dan multi tafsir; ketegasan aturan dan upaya upaya solutif dari pemegang kebijakan daerah akan menumbuhkan kepercayaan semua kalangan/publik, tak boleh ada lagi policy pemerintah yang samar samar," ujar ganjar
Maksudnya policy samar-samar itu semisal kerumunan dilarang itu realitasnya seperti apa? apakah interaksi sosial di Pasar? interaksi di tempat hiburan? dalam event olahraga atau budaya?
Maka dengan adanya ketentuan Protokol Kesehatan bila kita cermati secara mendalam justru dapat diartikan sebagai goodwill pemerintah dlm mengakhiri Pandemi Covid-19 secara bertahap.
Yang paling mendasar untuk segera dirumuskan dalam implementasinya adalah berkaitan dengan aturan yg berkaitan dgn ketentuan "menjaga jarak",Persoalan penerapan " jaga jarak - fisikal distancing dan sosial distancing inilah yang perlu kalau tidak dikatakan "mendesak" untuk segera dirumuskan.
Pemerintah daerah seharusnya mampu merumuskan sesuai kondisi, dan sosio kultural yang ada, misalnya dengan menerapkan standar minimal dari sebuah kerumunan dan atau keramaian yang diijinkan atau yang dilarang.
"Sebut saja indikator Adaptasi Kebiasaan Baru yang harus dilaksanakan ada 3 atau 6, lalu ditetapkan bagi yang sudah mampu menerapkan 3 indikator diperbolehkan melakukan kegiatannya, namun yang belum memenuhi 3 indikator tersebut akan dibina dan di evaluasi lagi, Jangan sampai peraturan yang dikeluarkan membuat warga jadi parno (paranoid)," tutupnya.

Berita Lainnya
HIPMI Inhil Dukung Kebijakan Pemerintah Subsidi Harga Minyak Goreng Curah
Perbedaan Emas Fisik dan Emas Digital yang Perlu Diketahui
HPN Tingkat Provinsi Riau, DPMPTSP inhil Akan memanfaatkan untuk mempromosi Peluang Invetasi di Kabupaten Inhil
Ratna Terkejut, Doakan Gubri Beri Kemudahan
Budidaya Udang Vaname di Desa Berindat Lingga Berhasil Panen Kedua, Hasilnya Meningkat Signifikan
Pemkab Inhil Raih Penghargaan Riau Investment Award 2023 dari PDMPTSP Riau
HIPMI Inhil Dukung Kebijakan Pemerintah Subsidi Harga Minyak Goreng Curah
Hadapi Ramadan dan Idulfitri, Ini Komoditi Bahan Pokok Masyarakat yang Perlu Diwaspadai
OJK Masih Proses Seleksi Calon Komut dan Dirut Bank Riau Kepri
Selamat! PT Pulau Sambu Ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional Industri
Kampung Lele Ini Sukses Meraup Untung 120 Juta Rupiah
Perbedaan Emas Fisik dan Emas Digital yang Perlu Diketahui