Ketua Umum GNI Berbangsa Kritisi Hutan Indonesia, Ada apa?
BUALBUAL.com - Dunia Politik yang telah ada sejak sebelum kemerdekaan RI rupanya tidak menarik untuk dimanfaatkan oleh para rimbawan khususnya dalam menetapkan dan menjaga kebijakan pelestarian hutan yang berakibatnya tidak pernah ada pembelaan politik terhadap 140 juta hektare hutan kita yang kini sekitar 40 persennya telah rusak parah, dan sekitar 30 persen talah beralih fungsi dan status.
Kondisi agar tidak alergi terhadap pentingnya kepolitikan sebenarnya sudah lama diserukan oleh Dr. Transtoto Handadhari, rimbawan KAGAMA, antara lain dalam tulisannya berjudul "Rimbawan Kehutanan" di Majalah Tropis (2000), Harian Kompas (2000), di dalam Platform Perjuangan Partai Politik (2002-2004) dan Majalah Gatra (2004).
Kepekaan yang tidak muncul dari para rimbawan mengakibatkan pengelolaan dan pemanfaatan hutan, khususnya hasil kayu serta proses alih status lahan kawasan hutan terjadi besar-besaran tanpa kendali.
"Sayang sekali, hutan setelah porak poranda kebijakan pemuliaan hutan hampir tidak dilakukan. Pembuatan dan perawatan pohon jadi sangat kurang diperhatikan", ungkap Transtoto yang Deklarator Pemuliaan Hutan Tanpa Kecurangan, Minggu (15/01/2023).
Kebijakan kehutanan cenderung lebih bersifat menghabiskan yang tersisa, bukannya memperbaiki kerusakan yang ada.
"Sedangkan politik punya peran penting membuat aturan dan penganggaran serta mengawasinya", ujar Transtoto.
Bekas calon Menteri Kehutanan lebih dari 4 (ampat) kali itu mengajak para rimbawan untuk bangkit masuk ke dunia politik, menguasai basis-basis Partai Politik di Dewan Legislatif Pusat sampai Daerah.
Transtoto sendiri menyatakan siap terjun ke dunia politik demi pelestarian sumber daya hutan sebagai inti lingkungan hidup yang dicintainya.
Partainya apa?, tanyanya yang dijawabnya sendiri: Partai yang baik penuh perjuangan tanpa kecurangan.
Berita Lainnya
IHK Jengkol dan Petai Turut Sumbang Inflasi Tembilahan
PT Garuda Indonesia Berencana Naikkan Harga Tiket
Terjadi Perubahan Skema KUR di Tahun 2020
Edyanus: Jangan Menilai Sebelum Memulai 'Yan Prana Jadi Komut Bank Riaukepri'
Mewabahnya Covid-19, Seniman Riau Lelang Lukisan untuk Beli Sembako dan Masker
Dompet Dhuafa Riau Gulirkan Gerakan Kebun Pangan DI Halaman Rumah Sendiri
Ada 9 Syarat Jika Kamu Ingin Membuat Surat Izin Praktik Dokter Residen di DPMPTSP Inhil
DPMPTSP Inhil Terima Kunjungan Kerja Tim Ombudsman RI Provinsi Riau
Cerita Pedagang Asongan Pekanbaru, Kini Beralih Profesi Menjadi Penjual Masker
Dampak Virus Corona, Pelaku UMKM di Riau Sudah Mulai Was-Was
Hotel Inhil Pratama Tembilahan Bisa Bertahan di Saat Bisnis Perhotelan Mulai Merambah
Mendorong Pemulihan Ekonomi Rakyat, KADIN Inhil Kunjungi Kantor Bulog Tembilahan