Polres Lampura Fasilitasi Penyelesaian Perkara Dugaan Perusakan Pagar Rumah Dokter

BUALBUAL.com - Polres Lampung Utara melalui Sat Reskrim Iptu Stef Boyoh mengambil langkah cepat dalam perkara dugaan pengrusakan pagar rumah dr. Indra di jalan Stadion Sukung Kotabumi beberapa waktu yang lalu.
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, SH SIK MSi melalui Kasat Reskrim Iptu Stef Boyoh menjelaskan, kami dari Sat Reskrim bersama dengan Bhabinkamtibmas Polsek telah memanggil 4 dugaan pelaku atas nama inisial MA, S, D dan R dan sudah di lakukan pemeriksaan.
"Pelaku sudah kita amankan kita dalami modus dan motif kemudian kita dalami keterangan mereka sebagai terlapor dalam kasus ini untuk pasalnya kita pasangkan pasal 368 atas pemerasan dan 170 pengrusakan", kata Iptu Stef Boyoh, Senin (14/8/23).
Selain itu juga kita telah melaksanakan pendekatan secara restorative justice untuk menerapkan pendekatan terhadap kedua belah pihak yang berselisih sehingga terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelapor dan terlapor.
"Saat ini juga telah dilaksanakan mediasi atau rembuk pekon atau penyelesaian kepada pihak keluarga korban namun, sampai sekarang kami belum menerima keputusan dari korban kita masih menunggu waktu untuk kejelasannya damai secara RJ masih menunggu keputusan dari pihak keluarga korban", ujar Kasat Reskrim.
Sementara iyu terlapor R beserta rekan-rekan mengucapkan permohonan maaf kepada dr. Indra beserta keluarga atas ke khilafan dan keributan yang terjadi sehingga menyebabkan kerugian materil dan kegaduhan di media sosial.
"Saya harap permohonan maaf saya dapat di terima dan menjadi pembelajaran bagi saya dan rekan-rekan saya", pintanya.
Berita Lainnya
KPAID Inhil: Kasus Sulaiman Cerminan Kepedulian Seluruh Pihak
FKM Balista Kembali Sambangi DPRD Inhil Guna Mencari Keadilan Hak Buruh di PT THIP Pelangiran
Aksi Puluhan Masyarakat Nelayan Kerang Tambak di Kantor Polair Polres Rohil
Razia Besar di Lapas Pekanbaru: HP, Senjata Rakitan hingga Rice Cooker Diamankan
Perjalanan Memancing Berujung Malapetaka, BPBD Inhil Selamatkan Korban Kecelakaan Laut di Sungai Dusun
Dalam Satu Malam Dua ekor Buaya Besar di Inhil Berhasil Ditangkap Warga
Cegah Aksi Premanisme, Kapolsek Lirik Pimpin Patroli di Tempat Hiburan Mala
Kalapas Pekanbaru Akui Lalai, Ditemukan HP dari Napi yang Diduga Pengedar Narkoba
Akan Lakukan Pertemuan dengan Bea dan Cukai, Rombongan Keluarga H Permata Tiba di Karimun
Pilkada Pesisir Barat, Partai PDIP dan Demokrat Dukung Paslon 02 Lakukan Gugatan ke MK
Kemanakah Dana 42 Milyar Rupiah Pemko Tanjungpinang yang Katanya Untuk Penanganan Covid-19
Pengamat: Motifnya Agar Terjadi Konfilik Horizontal, Pembakaran Poster Habib Rizieq