Polresta Pekanbaru Evaluasi Seluruh Sel di Polsek Buntut dari 10 Tahanan Kabur

BUALBUAL.com - Polresta Pekanbaru melakukan evaluasi besar-besaran terkait peristiwa 10 tahanan Polsek Rumbai kabur melarikan diri beberapa waktu yang lalu.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian mengatakan, upaya pihaknya sebagai evaluasi akan lebih memperketat semua sel yang ada di Polsek jajaran.
“Kita langsung turunkan tim logistik untuk mensurvei kembali apakah sudah sesuai aturan SOP untuk sel tersebut,” kata Jefri, Selasa (22/8/2023).
Hal tersebut dilakukan agar kejadian tahanan kabur di Polsek tidak terjadi kembali.
Jefri juga memastikan bahwa saat kejadian tahanan kabur yang diketahui terjadi saat subuh hari tersebut, personel berada di lokasi untuk melakukan penjagaan.
“Saat peristiwa itu, personel memang ada melakukan penjagaan. Namun apakah ada kelalaian atau tidaknya lagi diselidiki oleh Propam Polda Riau,” cakapnya.
Pihaknya juga akan melakukan proses hukum lebih lanjut mengenai 10 tahanan yang kabur tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, mencopot Kapolsek Rumbai, Iptu Putra Amor dan Kapolsek Langgam, Iptu Arthur Joshua, buntut tahanan meninggalkan sel. Kapolsek diduga lalai menjalankan tugasnya.
Di Polsek Rumbai, 10 orang tahanan meninggalkan sel pada 9 Agustus 2023 lalu. Mereka berinisial NW, RR alias Hendra, RNY alias Amek, RF alias Rido, MA, HI, SC alias Steven, DS alias Soni, A alias Amir Ambon, dan DP.
Para tahanan itu menggali lubang dari kloset toilet, kemudian tembus ke tangki septik yang berada di belakang Mapolsek Rumbai.
Namun, pelarian 10 tahanan itu tidak berlangsung lama. Mereka kembali ditangkap oleh Tim Khusus (Timsus) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau dan Satuan Reserse Kriminal Polresta Prkanbaru.
Seluruh tahanan berhasil ditangkap 10 hari setelah kabur. Empat berstatus tahanan jaksa dan enam tahanan Polsek Rumbai. Empat pelaku terpaksa dihadiahi timah panas karena melawan ketika diamankan.
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengapresiasi kerja tim khusus yang berhasil menangkap kembali tahanan. Menurutnya, kerja yang dilakukan tim patut diacungi jempol.
“Mereka bekerja selama 10 hari. Alhamdulilah 10 tahanan itu berhasil ditangkap kembali,” kata Irjen Iqbal, Senin (21/8/2023).
Mantan Kadiv Humas Polri ini menyebut, penangkapan para tahanan yang melarikan diri itu bukanlah hal yang mudah. Tim harus rela tidak pulang ke rumah, dan bahkan tidak tidur untuk menangkap para tahanan itu.
Selain memberi punishment terhadap petugas yang lalai, Irjen Iqbal menyatakan akan memberikan reward atau penghargaan terhadap petugas yang bekerja dengan baik.
“Pasti akan saya berikan reward. Bayangkan dalam waktu 10 hari berhasil ditangkap seluruhnya. Itu tidak gampang, membutuhkan strategi, dan tenaga,” tutur jenderal polisi bintang dua itu.
Irjen Iqbal menambahkan reward dan punishment dalam tubuh Polri ini harus berimbang.
“Jadi, siapa yang berprestasi diberi reward, yang tidak benar, ya diberi sanksi. Siapa yang tahanannya lari saya copot pasti, dan lakukan pemeriksaan,” pungkasnya.
Berita Lainnya
Bid Propam Polda Lampung Gelar Pembinaan Etika Profesi dan Penandatanganan Fakta Integritas
Perkuat Sinergitas, TNI dan Polres Lampung Utara Gelar Olahraga bersama Forkopimda
Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Bidang Pertanian Bagi Babinsa Resmi Dibuka
Kodim 0619/Purwakarta Wujudkan Mesin Pakan Untuk Masyarakat
Bakar Lahan Hingga Meluas 10 Hektare, Petani di Rohil Diamankan
Jelang Hari Humas Polri ke-72, Bidhumas Polda Lampung Tanam Mangrove Jaga Kelestarian
Lagi, Kapolres Bintan Berikan Tiket Gratis Untuk Masyarakat Balik Setelah Lebaran
Tim Polkes Tabalong Periksa Kesehatan Personel Satgas TMMD Secara Berkala
PWOIN Lampung Utara Hadiri Undangan Kepala Kimal AL Lampura
1. 848 Kendaraan Melanggar Diberikan Teguran Edukasi Selama Operasi Patuh Seligi Polda Kepri
Kapolda Lampung Apresiasi Demo Mahasiswa Berjalan Aman dan Tertib
Polres Lampura Salurkan Bantuan Tunai dari Pemerintah kepada Pedagang Kaki Lima dan Warung