• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Ekonomi
  • Inhil

Ini Dia Empat Poin Penting Pelayanan Inovasi JAPRI di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Inhil

Redaksi

Rabu, 20 September 2023 03:23:36 WIB Dibaca : 230 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Ada empat poin penting yang harus diketahui oleh masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir ketika menggunakan pelayanan inovasi JAPRI (Jemput Antar Berkas Perizinan) yang dirilis oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP Inhil. 20/09/23

Empat poin diantaranya adalah.

1. Meningkatkan pelayanan publik yang lebih efisien dan efektif melalui pemberian kemudahan kepada pelaku usaha/masyarakat yang ingin mendapatkan izin dengan memberikan fasilitas jemput dan antar.

2. Meningkatkan daya tarik masyarakat untuk mengurus izin. 

3. Meningkatkan indeks kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

4. Sebagai upaya dalam meningkatkan pendapatan asli daerah di kabupaten indragiri hilir.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Inhil, Haryono, S.hut menjelaskan, selain daripada empat poin penting diatas terdapat pula manfaat yang dapat diperoleh bagi pemohon.

1. Meningkatnya efisien dan efektif pelayanan publik sekotor perizinan di Kabupaten Indragiri Hilir melalui pemberian kemudahan kepada pelaku usaha/masyarakat yang ingin mendapatkan izin dengan memberikan fasilitas jemput dan antar. 

2. Meningkatnya daya tarik masyarakat untuk mengurus izin. 

3. Meningkatnya indeks kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

4. Meningkatkan pendapatan asli daerah di kabupaten indragiri hilir melalu peningkatan pajak daerah dan retribusi daerah.

Inovasi japri juga didukung oleh penggunaan aplikasi sistem informasi manajemen perizinan terpadu Indragiri Hilir (SIMPATI). Aplikasi simpati bertujuan untuk mempermudah petugas pelayanan DPMPTSP Kabupaten Inhil dalam memproses izin yang masuk. Verifikasi berkas permohonan dan kelengkapan persyaratan dilakukan secara daring melalui aplikasi simpati baik melalui perangkat komputer atau ponsel. 

"Persetujuan penerbitan izin juga dilakukan Kepala DPMPTSP melalui aplikasi simpati dengan tanda tangan elektronik. Inovasi JAPRI ini dibuat sebagai komitmen DPMPTSP Kabupaten Inhil  untuk tetap memberikan pelayanan terbaik serta meningkatkan kemudahan pelayanan publik," ungkapnya. (ADV)


Sumber : adv /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen

Dimasa Pandemi Covid-19, Ikan Cupang Jadi Bisnis Baru

Mantap, PTPN V Budidayakan 1,5 Juta Bibit Sawit Unggul Percepat PSR

Imbas Kelangkaan Kelapa, PT RSUP Kurangi Tenaga Kerja

Pemkab Inhil Gelar Apel Gabungan Dalam Rangka Pengantar Tugas Pejabat Bupati Indragiri Hilir

UMKM Bisa Ajukan Pinjaman Dana di BRK, Bunga Akan Ditanggung Pemerintah

Pada Tahun 2020, Realisasi Penerimaan Pajak Kanwil DJP Riau Rp14,16 Triliun

Harga Sawit Naik Lagi Rp59,21 Per Kg, Petani Senyum-senyum Cuan

Pemimpin Sejati Berkata Adil, Harus Berbuat Adil

UMKM Bisa Ajukan Pinjaman Dana di BRK, Bunga Akan Ditanggung Pemerintah

PSBB Diterapkan, Warga Miskin Pekanbaru Makan Nasi Putih Lauk Cabai 'Tak Ada Bantuan'

Begini Rincian Lengkap Harga Sawit di Riau

Terkini +INDEKS

Ngeri! Predator Begal Payudara di Pekanbaru Ternyata Sudah Beraksi Berkali-kali

12 Juni 2026
Septina Primawati Perkuat Kolaborasi dengan UNRI untuk Wujudkan Lansia SMART
12 Juni 2026
Kapolda Riau Namai Bayi Gajah ''Nona Seroja'' Lahir di Tesso Nilo, Simbol Harapan Baru Gajah Sumatera
12 Juni 2026
Ratusan Mahasiswa UIR Demo di DPRD Riau, Tuntut Evaluasi Kebijakan dan Tolak Kenaikan BBM
12 Juni 2026
Viral! Enam Tahanan Kabur dari Mobil Kejari Pekanbaru, Empat Ditangkap Lagi, Dua Masih Buron
12 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid, Ahli Tegaskan Penyalahgunaan Wewenang Terjadi Jika Jabatan Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
12 Juni 2026
Polda Riau Ungkap TPPU Perdagangan Gading Gajah Sumatera, Sita Uang Rp650 Juta dan Aset Pelaku
12 Juni 2026
Hentikan Aktivitas Sejenak! Camat Ari Syuria Ajak Seluruh Warga Tembilahan Sukseskan Jum'at Bersih Serentak
12 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid: Keterangan Ahli di Sidang PUPR Riau Justru Perkuat Pembelaan Terdakwa
11 Juni 2026
Buron ke Banten, Pelaku Perampokan Sadis yang Tewaskan Remaja Akhirnya Ditangkap
11 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kurir Penjemput Sabu 198 Gram Ditangkap di Pelabuhan JU Mundam, Bandar Masih Diburu Polisi
  • 2 AMSB Minta DPRD Inhil Gelar Hearing Penataan Jasa Internet dan Infrastruktur Telekomunikasi
  • 3 Desainer Kreatif Merapat! Sayembara Logo Pacu Jalur Nasional 2026 Resmi Dibuka
  • 4 Dani dan Arief Saling Bantah Soal Aliran Dana Operasional dalam Sidang Korupsi PUPR Riau
  • 5 Pesan Privat Facebook Bongkar Dugaan Sarang Narkoba di Kateman, Pemilik Salon Diamankan Polisi
  • 6 Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,94 Kg Sabu dari Malaysia, Kurir Ditangkap di Pekanbaru
  • 7 Pria Paruh Baya Ditangkap di Bengkalis, Polisi Temukan Sabu Seberat 86,29 Gram
  • 8 Video Ancaman Senjata Viral di Jalan Lintas Sumatera Rohil, Pelaku Mengaku dan Serahkan Diri
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media